Breaking News
light_mode
Home » TNI & Polri » Polsek Parung Panjang Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penjualan Obat Keras Di Desa Kabasiran

Polsek Parung Panjang Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penjualan Obat Keras Di Desa Kabasiran

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
  • visibility 126
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Bogor| Menanggapi laporan masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas penjualan obat keras di wilayah Jalan Raya Dago, Desa Kabasiran, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Polsek Parung Panjang Polres Bogor Polda Jabar segera bergerak cepat melakukan pengecekan di lokasi, Rabu (21/05/2025).

Setelah menerima laporan tersebut, anggota piket Polsek Parung Panjang langsung diterjunkan ke titik yang dilaporkan guna memastikan kebenaran informasi. Hal ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk merespons cepat setiap laporan warga yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.

Setibanya di lokasi, petugas melakukan komunikasi dengan warga sekitar dan menanyakan langsung apakah benar terjadi aktivitas penjualan obat keras seperti yang dilaporkan. Berdasarkan keterangan sejumlah warga yang berada di lokasi, mereka menyatakan bahwa tidak ditemukan adanya peredaran obat keras maupun aktivitas mencurigakan lainnya.

Kapolsek Parung Panjang Kompol Dr. Suharto, S.H., M.H. mengatakan bahwa pihaknya menanggapi serius setiap informasi yang masuk dari masyarakat. “Kami tetap melakukan klarifikasi langsung ke lapangan demi memastikan tidak ada potensi gangguan kamtibmas. Alhamdulillah, dari hasil pengecekan kami, informasi tersebut tidak terbukti,” ujarnya.

Kegiatan verifikasi langsung ke lapangan ini juga sebagai bentuk transparansi dan upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Warga yang ditemui pun mengapresiasi kehadiran petugas yang cepat tanggap dalam menangani laporan.

Pihak kepolisian mengajak masyarakat untuk tetap waspada dan peduli terhadap lingkungan sekitar. Apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan, khususnya yang berkaitan dengan peredaran obat-obatan terlarang, diimbau untuk segera melapor.

Layanan Call Center Polri di (021) 110 dan WhatsApp Polres Bogor di 0812-1280-5587 dapat digunakan oleh masyarakat selama 24 jam. Seluruh laporan yang masuk akan diproses dan ditindaklanjuti secara profesional oleh aparat kepolisian.

Sementara itu, Plt Kasi Humas Polres Bogor Ipda Yulista Mega Stefani, S.H. menyampaikan bahwa pihaknya akan terus bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat untuk mencegah dan menindak setiap bentuk tindak pidana yang dapat merugikan warga, khususnya generasi muda.

Polsek Parung Panjang mengajak seluruh warga untuk terus berperan aktif menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan obat keras maupun narkotika, demi mewujudkan wilayah yang aman, nyaman, dan tertib.

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Profil Ahmad Rofiq: Perjalanan Karier dan Visi Besar Bersama Partai Gema Bangsa

    • calendar_month Jum, 9 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 239
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 10 Januari 2026| Dinamika politik Indonesia selalu melahirkan tokoh-tokoh yang berangkat dari akar rumput. Salah satu sosok yang kini tengah menjadi sorotan adalah Ahmad Rofiq, Ketua Umum Partai Gema Bangsa. Meniti karier dari dunia gerakan mahasiswa hingga dipercaya memimpin partai politik nasional, perjalanan Ahmad Rofiq adalah potret dedikasi dan konsistensi dalam memperjuangkan nilai-nilai kebangsaan. […]

  • Kapolres Bogor Ikuti Uji Validitas Rumus Konsep Sistem Informasi Logistik (SILOG) Polri

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 195
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Polres Bogor| Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., Rabu 07/05/2025 turut menghadiri kegiatan Uji Validitas Rumus Konsep Sistem Informasi Logistik (SILOG) Polri yang dilaksanakan dalam rangka pengembangan sistem logistik yang lebih terintegrasi dan efisien di lingkungan kepolisian, pada Rabu (07/05/2025) siang. Kegiatan yang digelar di Polresta Bogor Kota ini bertujuan untuk menguji […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Silaturahmi Dengan Warga Binaan, Sampaikan Pesan Kamtibmas

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 115
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Guna mempererat hubungan dengan masyarakat serta memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan, Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Polres Bogor Polda Jabar, Aiptu Rohmat, melaksanakan kegiatan sambang atau silaturahmi kepada warga binaan di wilayah Desa Ciburayut, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, pada Selasa (20/05/2025). Kegiatan sambang ini merupakan bagian dari program rutin yang dijalankan oleh […]

  • Pernyataan Wakil Wali Kota Bogor Dinilai Menghina Profesi DJ, Komunitas Meradang: Jangan Seenaknya Rendahkan Pekerjaan Orang!

    • calendar_month Rab, 24 Des 2025
    • account_circle AG
    • visibility 108
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 22 Desember 2025| Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, kembali menjadi sorotan tajam publik. Pernyataannya di media sosial yang dinilai arogan, menggeneralisasi, dan merendahkan profesi Disk Jockey (DJ) menuai kemarahan luas. Bukan sekadar kritik, komentar Jenal dinilai sudah masuk pada wilayah penghakiman moral dengan mengaitkan profesi DJ dengan azab dan bencana. Dalam sejumlah tangkapan […]

  • PKS, Partai Penentu yang Bisa Ubah Peta Politik Pilkada

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 60
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 8 Januari 2026| Perdebatan mengenai usulan pengembalian pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD kian mengerucut. Di tengah mayoritas partai parlemen yang telah menentukan sikap, perhatian publik kini tertuju pada satu partai yang belum menyatakan posisi secara tegas: Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Sejumlah partai seperti Gerindra, Golkar, PKB, Demokrat, NasDem, dan PAN secara terbuka mendukung […]

  • Tokoh Masyarakat Desak PT Indocement Klarifikasi Status SHP Yang Telah Kedaluwarsa

    • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 105
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Cirebon, 8 Oktober 2025| Persoalan pertanahan kembali mencuat di Desa Palimanan Barat setelah masa berlaku Surat Hak Pakai (SHP) yang digunakan PT Indocement dinyatakan telah melewati jatuh tempo. Agung, selaku pimpinan redaksi SBI, bersama tokoh masyarakat H Mustani, menyoroti penggunaan lahan oleh perusahaan tersebut yang dinilai sudah tidak memiliki dasar legal yang sah. Mereka menegaskan […]

expand_less