Breaking News
light_mode
Home » Info Publik » Dugaan “Main Mata ” SPBU 24.***.** TANJUNG BINTANG, Mafia BBM Bersubsidi Leluasa

Dugaan “Main Mata ” SPBU 24.***.** TANJUNG BINTANG, Mafia BBM Bersubsidi Leluasa

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Ming, 25 Jan 2026
  • visibility 206
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Lampung Selatan, 25 Januari 2026| Praktek penyalah gunaan Bahan Bakar Minyak Bersubsidi jenis Bio Solar dan Pertalite di wilayah Hukum Lampung Selatan kembali menjadi sorotan. Kali ini SPBU Nomor. 24.***.** yang terletak di Jln Ir. Sutami Desa Kali Asin, Kecamatan Tanjung Bintang diduga kuat menjadi titik pusat aktivitas “pengecoran”.

Berdasarkan investigasi dan informasi yang dapat di himpun di lapangan, aktivitas legal ini disinyalir berlangsung secara terstruktur modus operandi yang di gunakan para pelaku adalah menggunakan kendaraan yang telah di modifikasi serta wadah penampung  (Jeriken), dalam jumlah sangat besar untuk menyedot BBM Bersubsidi langsung dari nofsel pompa pengisian.

PENGAWAS DIDUGA TERLIBAT

Dugaan keterlibatan oknum internal SPBU menguat seiring dengan munculnya nama pengawas berinisial  (T). Ia diduga mengetahui bahkan membiarkan praktek pengisian BBM melampaui batas tersebut demi menguntungkan pribadi atau kelompok tertentu.

“Aktivitas ini bukan rahasia lagi.
BBM yang seharusnya untuk masyarakat kecil malah di sedot oleh para mafia untuk kepentingan bisnis hitam ( Ilegal )
Ini sangat jelas sudah merugikan Negara”. ujar salah satu sumber yang meminta indentitas dirahasiakan.(25/1).

UPAYA Konfirmasi:

Hingga berita ini di tayangkan pihak pengelola SPBU maupun oknum pengawas berinisial ( T ) belum memberikan klarifikasi resmi. Tim media berupaya mendatangi lokasi untuk meminta keterangan, namun pihak manajemen terkesan menutup diri terkait dugaan kerja sama antara pihak SPBU dengan para pengecor.

Aspek Hukum dan Sanksi Pidana

Tindakan penyelewengan BBM bersubsidi merupakan tindak Pidana serius. Berdasarkan peraturan perundang undangan yang berlaku, pelaku dan pihak yang membantu  (termasuk oknum SPBU) dapat dijerat dengan : Undang undang RI No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas bumi : Pasal 55 : setiap orang yang menyalah gunakan pengangkutan dan / Niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi oleh pemerintah dapat dipidanakan dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi sebesar Rp. 60.000.000.000 ( Enam Puluh miliar rupiah).

Undang undang RI No. 6 Tahun 2023
( Penetapan PERPPU Cipta Kerja menjadi UU). Menguatkan ketentuan dalam UU Migas terkait sanksi bagi penyalahgunaan komoditas energi yang disubsidi Negara. Pihak pengawas atau operator SPBU yang sengaja memberi bantuan atau kesempatan untuk terjadinya kejahatan dapat di pidana sebagai pembawa kejahatan.

Masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum ( APH ) khusus nya Polres Lampung Selatan dan Polda Lampu, serta pihak Pertamina Patra Niaga untuk segera melakukan inspeksi mendadak    (Sidak) dan menindak tegas oknum yang terlibat. Jika terbukti melanggar.

Pertamina memiliki wewenang untuk memberikan sanksi administratif berupa skorsing hingga pencabutan izin usaha (PHU) terhadap SPBU yang nakal.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Bersama Forkopimda, Bogor Laksanakan Istigosah Kebangsaan Untuk Indonesia

    • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
    • account_circle Rls/Asep
    • visibility 168
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 2 September 2025| Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K.,M.Si mengikuti jalannya acara Istigosah Kebangsaan untuk Indonesia bersama jajaran Forkopimda di Masjid Agung Baitul Faidzin, Cibinong, Kabupaten Bogor pada Senin (1/9) malam. Kegiatan yang berlangsung khidmat ini, turut hadir Bupati Bogor Rudy Susmanto, Wakil Bupati Ade Ruhandi, Dandim 0621 Letkol Inf Henggar Tri Wahono, […]

  • Ibu Menyusui Ditahan Bersama Bayinya, Wilson Lalengke Bongkar Kejanggalan Polisi Jakpus

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 144
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 19 Agustus 2025|Peristiwa penahanan Rina Rismala Soetarya, seorang ibu menyusui bersama bayi berusia sembilan bulan di Polres Metro Jakarta Pusat, terus menuai sorotan tajam publik. Tak hanya dianggap mencederai rasa kemanusiaan, kasus ini juga dinilai sarat kejanggalan hukum dan pelanggaran HAM. Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., M.A., menyebut […]

  • Pemdes Kertajaya Gencarkan Jumat Bersih, Aparat dan Warga Kompak Wujudkan Lingkungan Asri

    • calendar_month Jum, 26 Sep 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 234
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 26 September 2025– Pemerintah Desa Kertajaya terus menunjukkan komitmennya menjaga kebersihan lingkungan dengan menggelar kegiatan Jumat Bersih (Jumsih) di Dusun 3, tepatnya di jalan utama Kampung Telukhaur, RT 01/RW 05, Desa Kertajaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jumat (26/9/2025).   Sejak pagi, jajaran pemerintah desa langsung turun ke lapangan. Sekretaris Desa H. […]

  • Pasca Didatangi Anggota Polsek Cisauk Yang Melakukan Penggerebekan Di Parung Panjang, Warga Mengaku Kehilangan Rp 15 Juta

    • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 169
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (GMOCT) 11 Juni 2025| Kehebohan terjadi di Kampung Karahkel RT 03/02, Desa Pingku, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor pada Jum’at, 20 Juni 2025 sekitar pukul 18.00 WIB. Enam orang laki-laki, yang salah satunya mengaku anggota Polsek Cisauk, menggerebek rumah Ahmad Atin tanpa surat perintah penugasan dan penggeledahan. Menurut keterangan […]

  • Reaksi Cepat Tim SAR Sat Brimob Polda Jabar Evakuasi Pohon Tumbang di Sumedang

    • calendar_month Sen, 3 Nov 2025
    • account_circle Rls/Kendil
    • visibility 100
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandung, 3 November 2025| Hujan deras dari sore yang melanda wilayah Kecamatan Tanjungkerta, Kabupaten Sumedang, mengakibatkan banyak pohon bambu tumbang dan menutupi badan jalan di Desa Cipanas. Akibat kejadian tersebut, arus lalu lintas di lokasi sempat terhenti total karena kendaraan tidak dapat melintas,  (1/11). Mengetahui hal tersebut, Tim SAR Kompi 3 Batalyon A Pelopor Satbrimob […]

  • Operasi Ketupat Toba Dimulai, Rico Waas Pastikan Medan Aman Saat Mudik

    • calendar_month Jum, 13 Mar 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 35
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Medan, 13 Maret 2026 | Apel Gelar Pasukan Operasi Terpusat Ketupat Toba 2026. Article Header Image Pemerintah Kota Medan memastikan pelayanan dan pengamanan bagi masyarakat selama arus mudik dan perayaan Idulfitri 1447 Hijriah berjalan maksimal. Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan seluruh unsur pemerintah daerah bersama aparat keamanan telah bersiap […]

expand_less