Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Kasus Fidusia PT NSC Disorot: Debitur Ngaku Tak Pernah Beli Mobil, Hanya Gadai BPKB

Kasus Fidusia PT NSC Disorot: Debitur Ngaku Tak Pernah Beli Mobil, Hanya Gadai BPKB

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Rab, 28 Jan 2026
  • visibility 171
  • comment 1 comment

Tegarnews.co.id-Semarang, 29 Januari 2026 (GMOCT)| PT Nusa Surya Ciptadana (PT NSC) melaporkan seorang debitur berinisial AS ke Unit Tipidter Satreskrim Polrestabes Semarang atas dugaan pelanggaran fidusia. Laporan tersebut tercatat melalui surat pengaduan tertanggal 24 November 2025 dan kini tengah ditangani penyidik Subnit I Unit IV Tipidter.

Berdasarkan surat pemberitahuan dari kepolisian, penyelidikan dilakukan atas dugaan tindak pidana fidusia sebagaimana dimaksud Pasal 36 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Dugaan tersebut berkaitan dengan pengalihan atau penguasaan objek jaminan tanpa persetujuan tertulis dari pihak kreditur.

Debitur pun diminta hadir untuk memberikan keterangan kepada penyidik IPTU Ibnu Dedhiyatno, S.H., M.H., pada Selasa, 27 Januari 2026 di Mapolrestabes Semarang, dengan membawa dokumen yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Namun di balik laporan tersebut, muncul persoalan lain yang kini menjadi sorotan. Pihak debitur melalui pendampingan tim media mempertanyakan isi dan keabsahan perjanjian pembiayaan yang dibuat oleh PT NSC.

Dalam perjanjian pembiayaan multiguna Nomor 32250300032 tertanggal 6 Maret 2025, disebutkan bahwa pembiayaan dilakukan untuk pembelian satu unit mobil Honda Brio tahun 2015. Padahal, menurut pengakuan debitur, fakta di lapangan berbeda. Debitur menyebut tidak pernah membeli mobil baru, melainkan hanya meminjam uang dengan jaminan BPKB mobil Honda Brio yang sudah dimiliki sebelumnya.

Lebih jauh lagi, dalam perjanjian tersebut juga tidak ditemukan adanya klausul yang menyebutkan bahwa debitur memberikan kuasa kepada kreditur untuk mendaftarkan jaminan ke fidusia. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar, mengingat dasar laporan pidana yang digunakan justru mengacu pada pelanggaran fidusia.

Tak hanya itu, debitur juga mengaku tidak diberi kesempatan untuk membaca secara menyeluruh isi perjanjian sebelum menandatangani dokumen. Debitur mengklaim hanya diarahkan untuk langsung menandatangani berkas tanpa penjelasan rinci terkait isi kontrak.

Atas kondisi tersebut, tim pendamping menilai adanya dugaan perjanjian kontrak yang tidak sesuai dengan fakta sebenarnya dan berpotensi mengarah pada dugaan manipulasi kontrak kerja. Persoalan ini pun dinilai perlu dibuka secara terang agar tidak merugikan masyarakat luas.

GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama mendapatkan informasi terkait kasus ini dari media online Jelajahperkara yang tergabung di dalamnya.

Tim media menyatakan akan terus mengawal perkara ini sampai tuntas, demi memastikan kebenaran benar-benar terungkap. Kasus ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat, khususnya calon debitur, agar selalu membaca dan memahami isi perjanjian secara teliti sebelum menandatangani kontrak pembiayaan, terutama di PT NSC Cabang Kota Semarang, agar tidak terjadi dugaan praktik manipulasi kontrak di kemudian hari.

#noviralnojustice

#ptnsc

#polrestabessemarang

Team/Red (Jelajahperkara/M Bakara)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (1)

  • noob craft 3d

    If you love creative sandbox games, you’ll definitely want to check out noob craft 3d! This game lets you build anything you can imagine, explore vast worlds, and even battle monsters. It’s a fantastic open-world adventure for anyone who enjoys crafting and survival elements. Highly recommended for a fun, imaginative experience!

    Reply28 Januari 2026 7:49 pm

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mobil Rp 315 Juta APBDes: Kades Mekarmukti Diduga Bermain di Proyek Pengadaan?

    • calendar_month Ming, 23 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 89
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Ciamis, 23 November 2025| Polemik pengadaan mobil pelayanan Desa senilai Rp 315 juta mencuat bersamaan dengan viralnya video tantangan Kepala Desa terhadap wartawan. Publik kini menunggu transparansi Penggunaan Dana Desa.? Pengadaan mobil pelayanan Desa senilai Rp 315 juta di Desa Mekarmukti, Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, kini disorot publik. Polemik tak lepas dari viralnya […]

  • Eks Asdep Perlindungan Khusus Anak: KASN Sangat Membantu Kami, Kenapa Dibubarkan?

    • calendar_month Sab, 24 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 99
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Robert Parlindungan Sitinjak, mantan Asisten Deputi Perlindungan Khusus Anak di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), menyatakan keprihatinannya atas dihapusnya Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN). Jum’at(23/05/2025) Menurut Robert, keberadaan KASN bukan sekadar simbol kelembagaan, tetapi telah terbukti nyata dalam melindungi nilai-nilai profesionalisme dan keberpihakan pada kepentingan […]

  • Jadi Sorotan, Martabak Bangka Yuevi Viral di Jatiasih Kota Bekasi

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle Rls/M.Ifsudar
    • visibility 141
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kota Bekasi, 26 November 2025| Fenomena kuliner baru melanda di Jatiasih Kota Bekasi. Sebuah gerai’ Martabak Bangka’ Yuevi sederhana yang terletak di Jalan Asabri Kelurahan Jatiluhur, Kecamatan Jatiasih samping pintu masuk perumahan Asabri Kota Bekasi tiba-tiba viral di media sosial, menarik ratusan pelanggan setiap malam dan menyebabkan antrian pembeli dari mulai warga sekitar sampai orang […]

  • Warga Keluhkan Jalan Berlubang di Jakarta Timur, Bahayakan Pengendara “Perbaikan Asal Jadi”

    • calendar_month Sab, 4 Okt 2025
    • account_circle Muhamad Dekra
    • visibility 269
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id—Jakarta 4 Oktober 2025| Viral di sosial media instagram (PDSB) adanya jalan amblas setelah underpass di Panjaitan arah Tebet tepatnya di Jalan Jenderal Basuki Rahmat, Kecamatan Jatinegara Jakarta Timur, Sabtu (4/10/2025). “Dari pantauan di lokasi lubang tersebut kini ditutup oleh barrier oranye dan kerucut dan ditengah-tengahnya diberikan tanda arah. Tujuannya adalah ketika pengendara melintas bisa […]

  • Diburu Warga Net! Zulhas Diduga Dalang Penyebab Banjir Bandang

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 292
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 2 Desember 2025| Kebijakan yang dikeluarkan oleh Zulkifli Hasan (Zulhas) selama menjabat sebagai Menteri Kehutanan (Menhut) pada periode 2009 hingga 2014 di Kabinet Indonesia Bersatu II terus menjadi subjek kontroversi, terutama terkait pemberian izin pembalakan dan pelepasan kawasan hutan di pulau Sumatera. Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) lingkungan menyoroti besarnya jumlah izin yang dikeluarkan […]

  • Kinerja Kades dan Perangkat Kantor Desa Pasir Eurih Menuai Sorotan Publik!

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle Asep Hidayat
    • visibility 73
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor Raya, 2 Desember 2025| Kedisiplinan seorang kepala Desa dan perangkat Desa Pasir Eurih, Kecamatan Tamansari Kabupaten Bogor mengundang tanya menuai sorotan publik?. Hal ini dikeluhkan oleh warganya,” Desa aneh, kantor desa ini sering tutup, tutup jam 14:00. Kemaren juga sama sering tutup sebelum jam kerja usai aneh, padahal banyak warga yang mau ke desa, […]

expand_less