Minggu, September 20, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Hukum

Terungkap di Persidangan Isi Percakapan WA Tersangka Kasus Bea Cukai ke Atasan

Tegar News by Tegar News
20 September 2026
in Hukum
0
Terungkap di Persidangan Isi Percakapan WA Tersangka Kasus Bea Cukai ke Atasan
585
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Jakarta, 20 September 2026 | Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka isi percakapan WhatsApp (WA) dua terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi di Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Dalam percakapan itu, Sisprian Subiaksono mengirim pesan kepada atasannya, Rizal, yang berbunyi, “Sembunyi dulu ditarget 3 huruf kita” dan “Komandan juga ditarget.”

You might also like

Sekdis Perhubungan Ditetapkan Jadi Tersangka, Kasus Asusila 3 Siswi Magang di Sukabumi

Menangis di Persidangan, Mantan Pejabat Bea Cukai Ungkap! Diminta Pasang Badan Agar Kasus Tak Melebar

Kasus Febri Adriansyah Bisa Diabolisi? Matahukum: Kesalahan Prosedur Sejak Awal, Jaksa Agung Terkunci

Percakapan tersebut dibuka saat Sisprian menjadi saksi mahkota untuk Rizal dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, (18/9).

Jaksa awalnya mendalami dugaan kebocoran informasi operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sisprian mengaku hanya melakukan analisis pribadi berdasarkan kewaspadaannya.

“Ada kami menganalisa saja, Pak. Biasanya, kalau setelah ada kejadian besaran kita melakukan penindakan, kemudian ada kickback balik ke kita, itu kewaspadaan saya saja,” kata Sisprian.

Jaksa kemudian menanyakan pesan Sisprian kepada Orlando Hamonangan atau Ocoy pada 3 Februari 2026 yang berbunyi, “Hati-hati Coy, kita sedang diintip.”

Sisprian mengaku pesan tersebut disampaikan berdasarkan perasaan. “Perasaan saja, Pak,” jawabnya saat ditanya sumber informasi mengenai dugaan operasi tangkap tangan.

Sisprian menyebut Ocoy merupakan pihak yang paling aktif dalam penerimaan uang dari pengusaha importir. Jaksa kemudian membuka percakapan Sisprian dengan Rizal pada 2 Februari 2026, dua hari sebelum operasi tangkap tangan.

Dalam percakapan itu terdapat pesan, “Sembunyi dulu ditarget 3 huruf kita,” yang kemudian dibalas Rizal dengan pesan, “Komandan juga ditarget.”

“Betul, Pak,” jawab Sisprian ketika jaksa memastikan bahwa “komandan” yang dimaksud dalam percakapan tersebut adalah Rizal.

Sisprian mengatakan dugaan Rizal menjadi target didasarkan pada isu yang beredar dan pengalaman sebelumnya. “Waktu kejadian sebelumnya mereka masuk ke tempat Pak Rizal, Pak,” ujarnya.

Dalam persidangan, Sisprian juga menyatakan tidak pernah mendapat perintah pimpinan untuk menerima uang dari pengusaha importir. Ia juga mengaku tidak melaporkan penerimaan dana operasional di luar Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).

“Terkait apakah memang ada perintah pimpinan untuk yang penerimaan-penerimaan?” tanya jaksa.

“Tidak ada, Pak,” jawab Sisprian.

Jaksa turut mendalami penggunaan dana operasional tersebut. Sisprian menyebut uang digunakan untuk sejumlah keperluan, termasuk pembelian lima unit iPhone yang diberikan kepada informan.

“Kami kalau melakukan kunjungan, koordinasi dengan beberapa kawan-kawan di luar dengan APH segala macam, kita kadang-kadang dengan informan, kadang-kadang mereka minta iPhone, Pak,” katanya.

Dana tersebut juga digunakan untuk kebutuhan ruangan Rizal, termasuk pembelian exhaust fan. Sisprian mengaku tidak memberitahukan kepada Rizal bahwa renovasi tersebut menggunakan uang ilegal karena khawatir dimarahi.

“Saya pasti kena marah, Pak,” jawab Sisprian.

Jaksa juga mendalami pemberian uang dari bos Blueray, John Field. Sisprian mengaku mengetahui pemberian tersebut dan menerima bagian sebesar Rp1 miliar setiap bulan sejak September.

“Saya tahu sejak bulan September, Pak,” kata Sisprian. Ia juga menyebut Rizal menerima bagian dengan jumlah lebih besar darinya.

Sebelumnya, tiga pejabat Bea Cukai Kementerian Keuangan didakwa menerima suap dan gratifikasi senilai Rp78,8 miliar dalam bentuk rupiah dan mata uang asing.

Ketiganya ialah Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan, Sisprian Subiaksono selaku Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan, serta Orlando Hamonangan selaku Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan.(Rls/Red)

Sumber: AM

 

Tags: BeaCukaiJaksaKasusKomisiKorupsiPemberantasan
Previous Post

CELIOS Menyebut 50 Ribu Korban Keracunan MBG Bukan Angka yang Muncul Begitu Saja!

Tegar News

Tegar News

Related Posts

Sekdis Perhubungan Ditetapkan Jadi Tersangka, Kasus Asusila 3 Siswi Magang di Sukabumi
Kriminal

Sekdis Perhubungan Ditetapkan Jadi Tersangka, Kasus Asusila 3 Siswi Magang di Sukabumi

by Tegar News
20 September 2026
Menangis di Persidangan, Mantan Pejabat Bea Cukai Ungkap! Diminta Pasang Badan Agar Kasus Tak Melebar
Hukum

Menangis di Persidangan, Mantan Pejabat Bea Cukai Ungkap! Diminta Pasang Badan Agar Kasus Tak Melebar

by Tegar News
19 September 2026
Kasus Febri Adriansyah Bisa Diabolisi? Matahukum: Kesalahan Prosedur Sejak Awal, Jaksa Agung Terkunci
Hukum

Kasus Febri Adriansyah Bisa Diabolisi? Matahukum: Kesalahan Prosedur Sejak Awal, Jaksa Agung Terkunci

by Tegar News
19 September 2026
Kawal Sidang PT GRS, LBH Peradi Tuntut Vonis Maksimal Bagi Pelaku Kejahatan Ekologis
Hukum

Kawal Sidang PT GRS, LBH Peradi Tuntut Vonis Maksimal Bagi Pelaku Kejahatan Ekologis

by Tegar News
17 September 2026
Jerat Pinjaman Lisan Berbunga Fantastis di Jatikramat: Seorang Wanita Muda Alami Intimidasi dan Teror dari Rekan Sendiri
Kriminal

Jerat Pinjaman Lisan Berbunga Fantastis di Jatikramat: Seorang Wanita Muda Alami Intimidasi dan Teror dari Rekan Sendiri

by Tegar News
16 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Produksi Minyak Tembus 14.000 Barel / Hari, PHSS Berbagi Rezeki Dengan Warga Muara Badak

Produksi Minyak Tembus 14.000 Barel / Hari, PHSS Berbagi Rezeki Dengan Warga Muara Badak

9 Juli 2025
Dugaan Korupsi Dana BOS Rp 2,6 Miliar Di SMKN 4 Kuningan:  Pengembalian Dana Tak Bebaskan Dari Jerat Hukum

Dugaan Korupsi Dana BOS Rp 2,6 Miliar Di SMKN 4 Kuningan: Pengembalian Dana Tak Bebaskan Dari Jerat Hukum

19 Februari 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Terungkap di Persidangan Isi Percakapan WA Tersangka Kasus Bea Cukai ke Atasan
Hukum

Terungkap di Persidangan Isi Percakapan WA Tersangka Kasus Bea Cukai ke Atasan

20 September 2026
CELIOS Menyebut 50 Ribu Korban Keracunan MBG Bukan Angka yang Muncul Begitu Saja!
Info Publik

CELIOS Menyebut 50 Ribu Korban Keracunan MBG Bukan Angka yang Muncul Begitu Saja!

20 September 2026
Baru Dilantik, Suahasil Buka Opsi Tinjau ulang Perombakan Ratusan Pejabat Era Purbaya
Info Publik

Baru Dilantik, Suahasil Buka Opsi Tinjau ulang Perombakan Ratusan Pejabat Era Purbaya

20 September 2026
Mahfud MD Sebut KPK Takut Periksa Nusron Wahid, Desak Prabowo Turun Tangan
Tokoh

Mahfud MD Sebut KPK Takut Periksa Nusron Wahid, Desak Prabowo Turun Tangan

20 September 2026
Sekdis Perhubungan Ditetapkan Jadi Tersangka, Kasus Asusila 3 Siswi Magang di Sukabumi
Kriminal

Sekdis Perhubungan Ditetapkan Jadi Tersangka, Kasus Asusila 3 Siswi Magang di Sukabumi

20 September 2026
Nusron Wahid Dipastikan Mundur dari Kepengurusan DPP Partai Golkar
Nasional

Nusron Wahid Dipastikan Mundur dari Kepengurusan DPP Partai Golkar

20 September 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News