Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » RAKERDA 2026 BPN Sumut Didorong Hasilkan Perubahan Nyata dalam Pelayanan Publik

RAKERDA 2026 BPN Sumut Didorong Hasilkan Perubahan Nyata dalam Pelayanan Publik

  • account_circle Rls/Darmayanti
  • calendar_month Jum, 30 Jan 2026
  • visibility 83
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Medan, 30 Januari 2026| Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara menegaskan bahwa pelaksanaan Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) Tahun 2026 tidak boleh berhenti pada tataran formalitas semata. Penegasan tersebut disampaikan dalam sambutan pada pembukaan RAKERDA Tahun 2026 yang digelar pada Kamis, 29 Januari 2026, bertempat di Hotel Grand City Hall, Kota Medan.

RAKERDA Tahun 2026 ini mengusung tema “Penguatan Integritas, Tata Kelola Risiko & Peningkatan Kolaborasi Pelayanan Publik Menuju Sumatera Utara Berkelanjutan.” Melalui tema tersebut, Kanwil BPN Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk mendorong peningkatan kinerja organisasi yang berlandaskan integritas, pengelolaan risiko yang baik, serta kolaborasi lintas unit kerja demi pelayanan publik yang optimal.

Dalam arahannya, Kepala Kanwil BPN Sumatera Utara berharap kegiatan RAKERDA mampu menghasilkan lebih dari sekadar dokumen atau kesepakatan administratif. Ia menekankan pentingnya kesamaan persepsi, keselarasan langkah, serta komitmen bersama seluruh jajaran dalam mewujudkan perubahan yang berkelanjutan di lingkungan pertanahan.

“Saya berharap rapat kerja ini tidak hanya menghasilkan dokumen atau kesepakatan formal, tetapi melahirkan kesamaan persepsi, keselarasan langkah, dan komitmen nyata untuk berbuat serta menghadirkan perubahan yang berkelanjutan,” tegasnya. Menurutnya, keberhasilan RAKERDA diukur dari implementasi nyata di lapangan, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

Rapat Kerja Daerah Tahun 2026 ini dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara serta Pejabat Struktural Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara. Agenda rapat meliputi pembahasan strategi peningkatan kinerja, penguatan integritas aparatur, pengelolaan risiko organisasi, serta peningkatan kolaborasi antarunit kerja agar hasil RAKERDA dapat dijadikan pedoman kerja yang aplikatif dan berdampak langsung bagi masyarakat.[]

  • Author: Rls/Darmayanti
  • Editor: Darmayanti
  • Source: ATR/BPN

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Proyek RSUD Majalengka Senilai 9.225.059.000 Milyar Diduga Syarat KKN, Bupati,Insfektorat dan APH di Minta Tangani Dugaan Penyimpangan

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 120
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Majalengka, Purwakarta 20 Agustus 2025|Proyek Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Majalengka kini semakin menjadi perhatian publik,karena dalam pelaksanaan pekerjaan nya di duga banyak melanggar aturan yang telah di tetapkan oleh pemerintah. Pembangunan RSUD Majalengka tersebut dengan nilai kontrak yang sangat fantastis itu sebesar Rp.9.225.059.000,- (Sembilan milyar dua ratus dua puluh lima juta lima puluh sembilan […]

  • Sengketa Situ Ranca Gede, Penerus Banten Nilai Putusan PT TUN Sarat Kejanggalan

    • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 133
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Serang, 25 September 2025| Penerus Banten menyatakan dukungan penuh kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang tengah menempuh kasasi ke Mahkamah Agung terkait sengketa aset Situ Ranca Gede, Kabupaten Serang. Sebelumnya, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta melalui putusan Nomor 148/B/2025/PT.TUN.JKT mengabulkan gugatan PT Modern Industrial Estate dan memerintahkan Pemprov Banten menghapus status Situ […]

  • Corong Jabar Desak Evaluasi Regulasi Penghambat Investasi Di Jawa Barat

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 160
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandung| Ketua Presidium Corong Jabar, Yusuf Sumpena, S.H., SpM (Kang Iyus), mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk segera mengevaluasi regulasi yang dinilai menghambat investasi di Jawa Barat. Informasi ini didapatkan GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media online Aswajanews. Kamis, (22/05/2025) Kang Iyus menekankan pentingnya investasi sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan […]

  • Penyegelan Sepihak? HAMI Desak Menteri Keuangan Dalami Langkah Kanwil Bea Cukai Jakarta

    • calendar_month Sab, 14 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 190
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 14 Februari 2026| Tindakan penyegelan sejumlah toko perhiasan di kawasan Senayan yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kantor Wilayah Jakarta perlu dikritisi secara serius dari perspektif hukum administrasi dan prinsip negara hukum. Berdasarkan informasi yang beredar, perkara ini masih berada dalam ranah dugaan pelanggaran administratif kepabeanan dan belum memasuki tahap pembuktian […]

  • Kantor Pertanahan Kota Medan Kembali Buka Layanan Usai Libur Tahun Baru Imlek

    • calendar_month Rab, 18 Feb 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 122
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 18 Februari 2026| Pelayanan pertanahan di Kota Medan kembali berjalan normal setelah masa libur Tahun Baru Imlek. Masyarakat kini sudah dapat mengakses seluruh layanan administrasi pertanahan seperti pendaftaran tanah, peralihan hak, informasi berkas, hingga konsultasi pertanahan secara langsung di kantor. Layanan dibuka kembali oleh Kantor Pertanahan Kota Medan sebagai bagian dari jajaran Badan Pertanahan […]

  • Identitas Dicatut untuk Transaksi Narkoba, Mediasi Kasus Pencemaran Nama Baik di Jatikramat Buntu?

    • calendar_month Ming, 22 Mar 2026
    • account_circle M.Ifsudar/Muhfiabi
    • visibility 116
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bekasi, 22 Maret 2026 | Upaya mediasi kekeluargaan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang menimpa seorang warga berinisial (JL) berakhir tanpa titik terang. Kasus ini mencuat setelah identitas (JL) diduga dicatut oleh dua pemuda untuk melakukan transaksi narkoba melalui media sosial. ​Kronologi Kejadian Peristiwa bermula pada Kamis, 19 Maret 2026. Dua pelaku, […]

expand_less