Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Sidang Putusan Kode Etik Peradi, Elman Simangunsong SH.,MH Tidak Bisa Beracara Selama 3 Bulan dan Denda 5 Juta

Sidang Putusan Kode Etik Peradi, Elman Simangunsong SH.,MH Tidak Bisa Beracara Selama 3 Bulan dan Denda 5 Juta

  • account_circle Rls/Darmayanti
  • calendar_month Sab, 31 Jan 2026
  • visibility 185
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Medan, 31 Januari 2026| Sidang Putusan Perkara Pelanggaran Kode Etik Advokat Indonesia (KEAI) Nomor: 003/Pgd/PERADI/DKD-SU/IX/2025 oleh Dewan Kehormatan PERADI Medan atas nama Teradu Elman Simangunsong SH., MH yang diadakan di Gedung Peradi Jalan Sei Rokan berlangsung singkat, Medan, pada Jum’at (30/1/26)

Agenda hari ini adalah Pembacaan Putusan. Hadir dalam sidang tersebut pengadu bernama Refi Yulianto SH dan Ir. Hariyanto, namun tidak dihadiri oleh Saudara Elman Simangunsong SH.,MH selaku Teradu.

Dalam sidang Putusan tersebut, setelah membaca dan mencermati serta mempertimbangkan apa yang menjadi pokok persoalan laporan Pengaduan dugaan Pelanggaran Kode Etik Advokat, Majelis Hakim Kode Etik telah Menjatuhkan Putusan Bahwa Teradu Elman Mangunsong SH., MH telah terbukti bersalah melakukan Pelanggaran Kode Etik Advokat. Selanjutnya Teradu dijatuhi sanksi selama tiga (3) bulan tidak bisa beracara sebagai Advokat/Pengacara dan terakhir dibebankan untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 5 Juta.

Lebih lanjut, Persidangan yang tidak dihadiri oleh teradu, memberi kesan teradu hanya pasrah menerima hasil putusan, Ketua Majelis Hakim Kode Etik Advokat, OK Iskandar SH.,MH menyebutkan, terhadap Putusan ini dalam tempo waktu 21 hari kedepan bagi para pihak yang keberatan dan masih belum menerima putusan ini, dapat mengajukan Banding ke Dewan Kehormatan PERADI Pusat.

Saat dikonfirmasi oleh wartawan dari pihak pengadu, Refi Yulianto SH, mengatakan cukup puas atas Putusan tersebut. mengingat fakta dan bukti serta keterangan saksi saksi yang nyata. Bagi kami putusan ini sudah mencerminkan rasa keadilan.

Dengan harapan bahwa sidang kode etik ini dapat menjadi pelajaran bagi para Advokat/Penasehat Hukum Peradi dimana saja di seluruh nusantara Agar jangan menyalahgunakan kewenangannya. Tetaplah kita semua harus tunduk dan menjunjung tinggi Norma norma serta ketentuan yang telah diatur didalam melaksanakan tugas selaku Advokat.[]

  • Author: Rls/Darmayanti
  • Editor: Darmayanti
  • Source: Pradi

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejari Masih Memeriksa Dugaan Korupsi Atribut Seragam SMP

    • calendar_month Sab, 7 Feb 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 36
    • 0Comment

    Tegarnewa.co.id-Medan, 7 Februari 2026| Menanggapi pemberitaan yang beredar terkait pemeriksaan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Andi Yudistira, oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan dalam perkara dugaan korupsi pengadaan atribut pakaian siswa SMP kurang mampu Tahun Anggaran 2024, bersama ini disampaikan klarifikasi guna meluruskan informasi yang berkembang di tengah publik. Kejari Medan melalui Kepala Seksi […]

  • Kapolres Bogor Bersama Forkopimda dan KNPI Kabuapeten Bogor Hadiri Lomba Mancing HUT Bhayangkara ke-79

    • calendar_month Sab, 28 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 105
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. bersama unsur Forkopimda dan KNPI Kabupaten Bogor menghadiri kegiatan Lomba Mancing yang digelar sebagai bagian dari rangkaian perayaan, Sabtu (28/06/2025). Kegiatan yang dilaksanakan di danau gedung kesenian ini diikuti oleh 200 orang peserta masyarakat umum. Selain sebagai ajang silaturahmi, […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Ciawi Giat Pengamanan Sholat Idul Adha 1446 H, Serta Memberi Pesan Kamtibmas

    • calendar_month Jum, 6 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 94
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Polsek Ciawi Polres Bogor, Polda Jabar, untuk mencegah adanya gangguan kamtibmas di daerah Hukum Polsek CWI Polres Bogor anggota Bhabinkamtibmas melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif salah satunya Pengamanan Sholat Idul Adha 1446 H Seperti yang dilakukannya Personil Bhabinkamtibmas Desa Banjarwaru BRIPKA TEGUH IMAN P., yang melaksanakan Pengamanan Sholat Idul […]

  • DK PBB Adopsi Morocco Autonomy Plan, Wilson Lalengke: Jalan bagi Perdamaian dan Pemulangan Pengungsi Kamp Tinduof

    • calendar_month Ming, 2 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 72
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-New York, 3 Nopember 2025| Dalam sebuah keputusan penting, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) telah mengadopsi Resolusi 2797, yang secara resmi mendukung Rencana Otonomi Maroko (Morocco Autonomy Plan) sebagai solusi paling layak bagi penyelesaian sengketa Sahara Barat yang telah berlangsung setengah abad. Resolusi ini, yang didukung oleh mayoritas anggota DK PBB, menandai kemenangan diplomatik […]

  • TNI

    89 Personel TNI-AU Ikuti Pelatihan CH-4 Batch 2, di China’

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 186
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 2 Desember 2025| TNI Angkatan Udara terus mendorong peningkatan kualitas sumber dayanya untuk mengawaki sejumlah alat peralatan pertahanan dan keamanan (alpalhankam) terbaru. Komitmen ini salah satunya diwujudkan melalui pelatihan CH-4 batch 2 yang resmi dimulai di Taizhou, China, pada Selasa (25/11/2025). Sebanyak 89 personel mengikuti program ini di bawah pimpinan Letkol Pnb Lucky Candra […]

  • GMOCT Fasilitasi Penyerahan Amal Jariyah untuk Pembangunan Masjid Al Barkah di Bergas Kabupaten Semarang

    • calendar_month Jum, 26 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 115
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kabupaten Semarang, 27 September 2025| (GMOCT) Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) kembali menunjukkan komitmennya dalam kegiatan sosial keagamaan. Kali ini, GMOCT mendapatkan amanah untuk memfasilitasi penyerahan amal jariyah dari Keluarga Besar Hamba Alloh serta Keluarga Besar Mbah Ngadiman untuk pembangunan Masjid Al Barkah. Masjid tersebut berlokasi di Dusun Segeni RT 05 RW 01 […]

expand_less