Breaking News
light_mode
Beranda » TNI & Polri » Bhabinkamtibmas Desa Cipayung Girang Laksanakan PAM Jalur Antisipasi Libur Panjang

Bhabinkamtibmas Desa Cipayung Girang Laksanakan PAM Jalur Antisipasi Libur Panjang

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Ming, 25 Mei 2025
  • visibility 49

Tegarnews.co.id—Bogor| Dalam rangka mengantisipasi lonjakan volume kendaraan selama masa libur panjang, Polsek Megamendung Polres Bogor melalui Bhabinkamtibmas Desa Cipayung Girang Aiptu M. Kholik melaksanakan kegiatan pelayanan pengamanan jalur (PAM Jalur) di kawasan simpang Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (24/05/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan masyarakat selama masa liburan. Aiptu M. Kholik terlihat aktif mengatur lalu lintas di titik-titik rawan kemacetan guna memperlancar arus kendaraan yang melintas menuju kawasan wisata Puncak.

Kapolsek Megamendung, AKP Yulita Heriyanti, S.H., M.H., mengatakan bahwa kegiatan PAM Jalur ini adalah implementasi dari instruksi langsung Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., dalam mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam pengamanan jalur selama masa liburan.

“Ini merupakan bentuk nyata kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat, membantu kelancaran lalu lintas dan memberikan rasa aman bagi pengguna jalan,” terang Kapolsek AKP Yulita Heriyanti, S.H., M.H.

Lebih lanjut disampaikan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di lapangan juga bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas yang bisa timbul akibat kepadatan kendaraan, seperti kecelakaan lalu lintas, tindakan kriminal, dan pelanggaran peraturan lalu lintas.

Selain pengaturan arus kendaraan, Bhabinkamtibmas juga memberikan himbauan kepada para pengguna jalan untuk senantiasa mematuhi rambu-rambu lalu lintas, tidak berhenti sembarangan, serta menjaga ketertiban selama berkendara.

Kegiatan ini berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya kendala berarti. Kehadiran aparat kepolisian di lapangan pun mendapat apresiasi positif dari warga dan pengguna jalan yang melintas di wilayah Megamendung.

Kapolsek Megamendung menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan selama periode libur panjang untuk mengantisipasi peningkatan volume kendaraan dan menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Megamendung.

Dikesempatan lain PLT. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani,SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor Cek Pos Kamling dan Sampaikan Imbauan Kamtibmas kepada Warga

    • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor aktif melaksanakan sambang dan pengecekan pos keamanan lingkungan warga. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Cisarua, Kabupaten Bogor. Pada Jumat (18/07/2025), personel Bhabinkamtibmas Kelurahan Cisarua, Aiptu Saepul M., melaksanakan patroli sambang […]

  • Kapolsek Dramaga Bersinergi Forkompicam Gerebek Miras Ilegal Jenis Arak Bali dan Ciu Lokasi Tempat Tinggal Kosong Yang Dijadikan Penyimpanan

    • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Sebuah rumah di Perumahan Bumi Kartika, Desa Ciherang, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, digerebek aparat gabungan pada Kamis malam 15 Mei 2025 dimulai pukul 21.00 WIB. Apel di Kecamatan Dramaga Kab Bogor baru bergeser ke lokasi Desa Ciherang Kec. Dramaga Kab. Bogor. Jum’at (16/5/2025). Kapolsek Dramaga Polres Bogor Polda Jabar. Iptu Desi Triana,SH.,MH menjelaskan bahwa […]

  • Ramses: “Menteri dan Wamen Dilarang Rangkap Jabatan Sesuai Putusan MK No.80/PUU-XVII/2019”

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Isu rangkap jabatan di kalangan pejabat tinggi negara, kembali jadi sorotan publik. Hal tersebut, dikupas berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 80/PUU-XVII/2019 yang dengan tegas dinyatakan, bahwa; Menteri dilarang merangkap jabatan lain, termasuk di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dalam pertimbangan hukumnya, MK juga menyampaikan bahwa; larangan tersebut berlaku pula secara moral dan etik […]

  • Garda Tipikor: Jangan Ada Ampun Untuk Koruptor, Kejaksaan Harus Bergerak Cepat!

    • calendar_month Sen, 9 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, Selasa 10 Juni 2025| Harapan besar kini tertuju pada Kejaksaan Republik Indonesia. Di tengah kompleksitas persoalan hukum dan sosial yang masih membayangi negeri ini, Kejaksaan diharapkan mampu terus berdiri di garda terdepan, menjadi pelindung kepentingan rakyat, dan menegakkan hukum secara adil, terutama dalam hal pemberantasan korupsi yang selama ini menjadi akar penghambat kesejahteraan bangsa. […]

  • Senyum Lebar Kades Pakai Rompi Tahanan: Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 500 Juta

    • calendar_month Sel, 29 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Sukabumi Jawa Barat, 29 Juli 2025| H, seorang Kepala Desa (Kades) Cikujang, Kecamatan Gunung Guruh, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Anggaran Dana Desa. Tadi siang, Satreskrim Polresta Sukabumi Kota telah melimpahkan kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi (28/7). Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Sukabumi, Agus Yuliana Indra Santoso, […]

  • Cecep Yuliardi: Jangan Halangi Wartawan Lokal Hanya karena Alamat Perusahaan Pers

    • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Kоtа Tаngеrаng, 5 Agustus 2025| Kеtuа Kооrdіnаtоr Wіlауаh Fоrum Wartawan Jауа Indonesia (FWJI) Kоtа Tаngеrаng, Cесер Yuliardi, mеnуаmраіkаn kеkесеwааnnуа terhadap kеbіjаkаn Kоmіnfо Kоtа Tаngеrаng уаng dіnіlаі dіѕkrіmіnаtіf dаlаm реnуаlurаn anggaran аdvеtоrіаl (ADV). Kеbіjаkаn tersebut mеnghаruѕkаn реruѕаhааn pers уаng іngіn mеnеrіmа ADV dari іnѕtаnѕі pemerintah Kоtа Tangerang harus mеmіlіkі аlаmаt perusahaan уаng bеrdоmіѕіlі dі Kоtа Tаngеrаng. […]

expand_less