Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » Dinas Perikanan Dan Kelautan Tinjau Tambak Vannamei Di Desa Nyamplungsari Pemalang, Ketum GMOCT: “Dinas-Dinas Terkait Jangan Cuma Seremonial Saja”

Dinas Perikanan Dan Kelautan Tinjau Tambak Vannamei Di Desa Nyamplungsari Pemalang, Ketum GMOCT: “Dinas-Dinas Terkait Jangan Cuma Seremonial Saja”

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Ming, 25 Mei 2025
  • visibility 107
  • comment 0 komentar

Tegarnews.co.id–Pemalang, Jawa Tengah| Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Jawa Tengah, di bawah koordinasi Wahyudi, melakukan kunjungan ke Desa Nyamplungsari Kecamatan Petarukan Kabupaten Pemalang Jawa Tengah pada Rabu, 21 Mei 2025 pukul 13.15 WIB. Kunjungan ini terkait somasi terhadap tambak Vannamei milik Julius yang terletak di sepadan pantai desa tersebut, sebuah kasus yang telah lama diawasi oleh GMOCT, Gabungan Media Online dan Cetak Ternama dan dikawal melalui publikasi.

Kunjungan tersebut diinisiasi oleh Pemerintah Desa Nyamplungsari, yang dipimpin oleh Kepala Desa Abdul Wahid. Surat somasi disampaikan berdasarkan fakta-fakta di lapangan yang menunjukkan dugaan ketidaksesuaian dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan tata ruang lahan. Setelah menerima keterangan dari Pemerintah Desa, tim Dinas Perikanan dan Kelautan melanjutkan survei langsung ke lokasi tambak Vannamei.

Meskipun telah dilakukan kunjungan dan survei, Kepala Desa Abdul Wahid menyoroti pentingnya tindak lanjut yang konkrit, bukan hanya seremonial. Beliau menekankan dampak operasional tambak terhadap ekosistem lingkungan, terutama mengingat banyak tambak yang tetap beroperasi meskipun telah disomasi. GMOCT, yang telah meliput perkembangan kasus ini sejak awal, menyatakan keprihatinan yang sama.

Team kuasa hukum kepala Desa Nyamplung Sari yang digawangi oleh Bambang L A Hutapea S.H.M.H.C.Med, dari kantor hukum” Bambang Listi Law Firm” Advocad, Kurator, Mediator & Consultant Hukum, memberikan apresiasi kepada bapak Wahyudi dari Dinas perikanan dan kelautan Propinsi Jawa Tengah yang cepat dan dalam merespon terhadap laporan kami atas dugaan pelanggaran dan tata kelola pengunaan lahan tambak udang vanami yang berada di bibir pantai yang mengakibatkan kerusakan terumbu bawah karang, lingkungan hidup dan pencemaran limbah dari usaha tambak udang Vannamei yang tidak dikelola sesuai dengan SOP berdasarkan pasal 247 Peraturan Pemerintah No.22 Tahun 2021 serta tidak memiliki izin dari Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) dan AMDAL;

Harapan kami kepada Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Jawa Tengah, kepada penegak hukum polda jawa tengah, dan kepada polres pemalang untuk segera merespon dan segera mengambil sikap untuk melakukan penutupan permanen atas usaha tambak udang vanami karena telah melangar Undang- undang dan melakukan Perusakan serta pencemaran terhadap Lingkungan berdasarkan pasal 98 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 yaitu dengan pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 10 tahun serta pidana denda paling sedikit Rp3 Miliar dan Paling banyak Rp10 Miliar.

Hal senada disampaikan Agung Sulistio, Ketua Umum GMOCT. Beliau menyatakan kekecewaannya karena tambak-tambak masih beroperasi meskipun telah dilakukan kunjungan dari dinas terkait. GMOCT mendesak dinas terkait untuk mengambil langkah-langkah tegas, bukan hanya melakukan survei tanpa tindakan nyata.

Kunjungan ini, yang diawasi ketat oleh GMOCT yang akan kontinyu dalam pemberitaan agar secepatnya ada tindakan yang komprehensif dari dinas terkait, diharapkan dapat menghasilkan solusi yang efektif untuk menyelesaikan permasalahan tambak Vannamei dan menjaga kelestarian lingkungan pesisir di Desa Nyamplungsari.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jaksa Agung: ASEAN Kompak Teken Deklarasi Sanur Bali

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 360
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Sanur Bali, 16 September 2025| Jaksa Agung RI. ST Burhanuddin menegaskan bahwa Negara-negara anggota ASEAN kini memiliki forum resmi untuk memperkuat kerja sama penegakan Hukum lintas yurisdiksi. Komitmen itu diwujudkan lewat penandatanganan Deklarasi ASEAN Prosecutors/Attorneys General Meeting (APAGM) di Sanur, Bali, (15/9). Acara bersejarah ini dihadiri langsung para Jaksa Agung dari Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, […]

  • Diduga Ada Penimbunan Minyak Goreng dan CPO di Cirebon, Oknum Aparat Diduga Terlibat: LPK-RI Desak APH Segera Bertindak

    • calendar_month Sen, 27 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Cirebon, 27 Oktober 2025 (GMOCT)| Dugaan praktik penimbunan minyak goreng dan Crude Palm Oil (CPO) di Desa Kemlaka Sari, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, semakin menguat. Informasi ini pertama kali diperoleh Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT) dari laporan investigasi media online KabarSBI.com, yang merupakan bagian dari jaringan GMOCT.[] Tim investigasi KabarSBI.com, yang terdiri […]

  • Pemdes Karangharum Matangkan Persiapan HUT RI ke-80 Lewat Rapat Minggon, Siapkan Pesta Rakyat Meriah

    • calendar_month Kam, 31 Jul 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi – 31 Juli 2025 | Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Pemerintah Desa Karangharum, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, menggelar Rapat Minggon khusus pada Kamis (31/7/2025) di Aula Kantor Desa. Rapat tersebut membahas secara intensif persiapan berbagai kegiatan dan perlombaan yang akan digelar untuk memeriahkan perayaan 17 Agustus. […]

  • Anggota Polsek Buluspesantren Ikut Menggali Makam demi Bantu Sahabatnya

    • calendar_month Rab, 30 Apr 2025
    • account_circle (Rls/Red)
    • visibility 909
    • 0Komentar

    tegarnews.co.id-Kebumen| Rasa setia kawan Kanit Binmas Polsek Buluspesantren, Aiptu Mualim, layak diapresiasi. Tanpa sempat melepas bco.idaju seragam polisi, ia rela mengayunkan cangkul demi menggali makam untuk anak dari sahabatnya yang meninggal. Sahabat Aiptu Mualim, Jamjuri, saat itu tengah berduka. Kakaknya yang berada di Pati meninggal dunia. Saat Jamjuri sedang berada di Pati, salah satu anaknya […]

  • APBD Dibahas, Pejabat Lalai: Kepala Disdik Tidur, Anggota Dewan Main HP

    • calendar_month Jum, 21 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Garut, 21 November 2025| Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Garut yang seharusnya menjadi forum sakral lahirnya kebijakan publik justru berubah menjadi panggung ironi. Agenda pembacaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) serta Rancangan APBD 2026 yang menyangkut hajat hidup masyarakat luas terganggu oleh pemandangan memalukan. Pejabat sibuk dengan ponsel, menguap, bahkan tertidur pulas!. Ruang sidang yang mestinya menjadi […]

  • Jadi Pemateri “Indonesia Punya Kamu”, Menteri Nusron: Generasi Muda Terdidik adalah Motor Penggerak Dunia

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Semarang ,2 Desember 2025 |Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mendorong generasi muda untuk berperan aktif dalam membangun tata ruang dan pertanahan Indonesia yang adil, modern, serta berkelanjutan. Saat menjadi pemateri di Universitas Diponegoro (UNDIP) dalam acara Indonesia Punya Kamu, Menteri Nusron menyebut mahasiswa adalah kelompok intelektual yang […]

expand_less