Selasa, September 1, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Hukum

Ruben Onsu Berdamai dengan Pelapor, Rp3,5 Miliar Dikembalikan dan Laporan Polisi Telah Dicabut

Tegar News by Tegar News
1 September 2026
in Hukum
0
Ruben Onsu Berdamai dengan Pelapor, Rp3,5 Miliar Dikembalikan dan Laporan Polisi Telah Dicabut
586
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Jakarta, 1 September 2026 | Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan Ruben Onsu memasuki babak baru. Pengusaha berinisial DM selaku korban sepakat berdamai setelah menerima pengembalian uang sebesar Rp3,5 miliar.

Pengacara korban, Ahmad Ramzy, mengatakan perdamaian telah dilakukan pada Senin 31 Agustus 2026. Atas dasar kesepakatan tersebut, pihak korban juga telah mengajukan pencabutan laporan polisi kepada penyidik Unit Krimsus Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

You might also like

Komisi III Ungkap 13 Jenis Tindak Pidana Yang Bisa Dikenai Perampasan Aset

Pengamat Hukum Soroti Kasus PT Genesis Mangkrak, Desak Jamwas Turun Tangan

Gugatan Febrie Adriansyah Kandas! Hakim Nyatakan Tindakan Penyidik Sah

Sementara itu, Polres Metro Jakarta Selatan menyatakan perkara akan diproses melalui restorative justice (RJ). Penyidik selanjutnya akan melakukan gelar perkara sebagai prosedur untuk menentukan penghentian penyidikan.

Sebelumnya, Ruben dilaporkan pada 22 Agustus 2025 terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana Rp3,5 miliar. Perkara tersebut naik ke tahap penyidikan pada April 2026 dan Ruben kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada Agustus 2026.

Kasus ini bermula dari dugaan tawaran investasi bisnis kepada korban. Namun, keuntungan yang dijanjikan tidak terpenuhi dan modal korban juga belum dikembalikan hingga akhirnya perkara dilaporkan ke polisi.

Kini, setelah uang dikembalikan dan kedua pihak berdamai, proses hukum memasuki tahap penyelesaian melalui restorative justice.(Rls/Red)

Tags: JakartaKrimsusMetroPolresSatreskrimSelatan
Previous Post

Dugaan Intimidasi Pilkades di Desa Karangharum, Warga Mengaku Diancam Sawah Garapan Akan Diambil Alih

Next Post

Disahkan Jauh Lebih Dulu, Benarkah Patriot Bond Solusi Hadapi UU Perampasan Aset?

Tegar News

Tegar News

Related Posts

Komisi III Ungkap 13 Jenis Tindak Pidana Yang Bisa Dikenai Perampasan Aset
Hukum

Komisi III Ungkap 13 Jenis Tindak Pidana Yang Bisa Dikenai Perampasan Aset

by Tegar News
31 Agustus 2026
Pengamat Hukum Soroti Kasus PT Genesis Mangkrak, Desak Jamwas Turun Tangan
Hukum

Pengamat Hukum Soroti Kasus PT Genesis Mangkrak, Desak Jamwas Turun Tangan

by Tegar News
29 Agustus 2026
Gugatan Febrie Adriansyah Kandas! Hakim Nyatakan Tindakan Penyidik Sah
Hukum

Gugatan Febrie Adriansyah Kandas! Hakim Nyatakan Tindakan Penyidik Sah

by Tegar News
29 Agustus 2026
Kejati Sultra Amankan 200.000 Ton Nikel Ilegal Usai Menggeledah Rumah Wakil Bupati Kolaka & Bapaknya
Hukum

Kejati Sultra Amankan 200.000 Ton Nikel Ilegal Usai Menggeledah Rumah Wakil Bupati Kolaka & Bapaknya

by Tegar News
23 Agustus 2026
Koorwil III PP GMKI Dukung Penegakan Hukum, Desak KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Kabupaten Bogor
Hukum

Koorwil III PP GMKI Dukung Penegakan Hukum, Desak KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Kabupaten Bogor

by Tegar News
23 Agustus 2026
Next Post
Disahkan Jauh Lebih Dulu, Benarkah Patriot Bond Solusi Hadapi UU Perampasan Aset?

Disahkan Jauh Lebih Dulu, Benarkah Patriot Bond Solusi Hadapi UU Perampasan Aset?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Pembangunan Jembatan Garuda di Babelan Dimulai, Dandim 0509 Bekasi Harapkan Dongkrak Kesejahteraan Warga

Pembangunan Jembatan Garuda di Babelan Dimulai, Dandim 0509 Bekasi Harapkan Dongkrak Kesejahteraan Warga

30 Maret 2026
Modus LS Ganda, MataHukum Desak KPK Periksa Direksi Sucofindo

Modus LS Ganda, MataHukum Desak KPK Periksa Direksi Sucofindo

19 Mei 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Resmi Jadi Anggota NU, Prabowo Hadiri Penutupan Muktamar Karena Kartanu Seumur Hidup
Nasional

Resmi Jadi Anggota NU, Prabowo Hadiri Penutupan Muktamar Karena Kartanu Seumur Hidup

1 September 2026
Dikritik Kabinet Gemuk, Prabowo Bandingkan dengan Timor Leste: Punya 28 Menteri Meski Negara Kecil
Pemerintahan

Dikritik Kabinet Gemuk, Prabowo Bandingkan dengan Timor Leste: Punya 28 Menteri Meski Negara Kecil

1 September 2026
Jembatan Gantung Pongpet Cijulang Ambruk Saat Diresmikan Bupati  Pangandaran
Peristiwa

Jembatan Gantung Pongpet Cijulang Ambruk Saat Diresmikan Bupati Pangandaran

1 September 2026
Ahmad Tsauri Soroti Kerusuhan 27 Agustus, Sebut Dasco dan Hercules Harus Bertanggung Jawab
Tokoh

Ahmad Tsauri Soroti Kerusuhan 27 Agustus, Sebut Dasco dan Hercules Harus Bertanggung Jawab

1 September 2026
Disahkan Jauh Lebih Dulu, Benarkah Patriot Bond Solusi Hadapi UU Perampasan Aset?
Opini

Disahkan Jauh Lebih Dulu, Benarkah Patriot Bond Solusi Hadapi UU Perampasan Aset?

1 September 2026
Ruben Onsu Berdamai dengan Pelapor, Rp3,5 Miliar Dikembalikan dan Laporan Polisi Telah Dicabut
Hukum

Ruben Onsu Berdamai dengan Pelapor, Rp3,5 Miliar Dikembalikan dan Laporan Polisi Telah Dicabut

1 September 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News