Rabu, Juli 29, 2026
tegarnews.co.id
Advertisement
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Nasional

Sosialisasi Regulasi tentang Organisasi dan Tata Kerja, Sekjen ATR/BPN Tekankan Empat Pesan Strategis

Tegar News by Tegar News
14 Maret 2026
in Nasional
0
Sosialisasi Regulasi tentang Organisasi dan Tata Kerja, Sekjen ATR/BPN Tekankan Empat Pesan Strategis
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Jakarta, 14 Maret 2026 | Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, menegaskan empat pesan bagi jajaran pusat dan daerah dalam Webinar Nasional Sosialisasi Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 6 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian ATR/BPN, yang berlangsung pada Kamis (12/03/2026). Pesan tersebut mencakup pemahaman mendalam terhadap regulasi, penyesuaian pelaksanaan tugas dan fungsi, penguatan koordinasi antar unit kerja, serta pemanfaatan regulasi sebagai pedoman peningkatan kualitas layanan pertanahan.

“Saya ingin pertegas, yang pertama tolong pelajari secara mendalam terkait peraturan ini, baik Rekan-rekan yang di pusat maupun di daerah karena ini terkait dengan bagaimana Teman-teman di daerah berkoordinasi dengan yang di pusat,” ujar Dalu Agung Darmawan dalam webinar yang berlangsung pada Kamis (12/03/2026).

You might also like

Pidato Presiden Soal ‘Londo Ireng’: PPWI Jateng dan GMOCT Menegaskan Wartawan Adalah Pilar Keempat Demokrasi yang Dilindungi Undang-Undang

Prabowo Tuduh Wartawan, Jurnalis Pengamat LSM Sebagai Londo Ireng!

KETUA UMUM DPP AKPERSI Ingatkan Presiden RI Prabowo Subianto: Tidak Semua Wartawan, Jurnalis, dan Media Adalah “Londo Ireng”, Masih Banyak Insan Pers yang Nasionalis dan Idealis

Pesan keduanya adalah menyesuaikan pelaksanaan tugas dan fungsi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan pemahaman regulasi yang baik, menurut Dalu Agung Darmawan, setiap unit kerja jadi bisa menjalankan perannya secara tepat dan terarah dalam mendukung kinerja organisasi.

Pesan ketiga yang ditekankan Sekjen ATR/BPN, yakni pentingnya meningkatkan koordinasi dan sinergi antar unit kerja. Koordinasi sering kali mudah disampaikan, namun tidak selalu mudah dilaksanakan di lapangan. “Koordinasi ini gampang kita omongkan, tetapi susah untuk dilaksanakan, bahkan di antar satu unit kerja kadang juga susah. Melalui forum ini, saya ingin Rekan-rekan sekalian memahami peraturan ini bahwa _output_ kita adalah satu kesatuan bukan berdiri sendiri,” tegasnya.

Peserta sosialisasi yang terdiri dari jajaran Tata Usaha di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN dan Kantor Pertanahan (Kantah) se-Indonesia ini, juga diingatkan soal peran sesungguhnya Sekretariat Jenderal. Dalu Agung Darmawan menyebut, perannya bukan sebatas menyediakan perangkat atau fasilitas administratif, tapi harus memastikan perangkat tersebut mendukung kebutuhan unit kerja pelayanan. Oleh karena itu, forum koordinasi menjadi penting untuk menyelaraskan kebutuhan organisasi.

Pesan terakhirnya, Sekjen ATR/BPN mengingatkan agar regulasi organisasi dan tata kerja yang telah disosialisasikan kali ini dapat dijadikan pedoman dalam meningkatkan kualitas layanan pertanahan kepada masyarakat. “Jadikan peraturan ini sebagai pedoman untuk meningkatkan kualitas layanan pertanahan,” pungkasnya.

Dalam sosialisasi yang diikuti oleh ratusan peserta melalui zoom maupun Live YouTube ini, hadir memberikan sambutan, Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi BPSDM, Norman Subowo. Turut hadir memaparkan substansi Permen ATR/Kepala BPN Nomor 6 Tahun 2025, Kepala Biro Organisasi dan Tata Kelola Manajemen Risiko, Einstein Al Makarima.

Tags: BadanJakartaPertanahanPusat
Previous Post

“Prabowo Peringatkan! Pejabat Jangan Lagi Beri Laporan Palsu!

Next Post

Dukung Ketahanan Pangan, Pemerintah Akan Tetapkan Lahan Sawah yang Dilindungi di 12 Provinsi

Tegar News

Tegar News

Related Posts

Pidato Presiden Soal ‘Londo Ireng’: PPWI Jateng dan GMOCT Menegaskan Wartawan Adalah Pilar Keempat Demokrasi yang Dilindungi Undang-Undang
Nasional

Pidato Presiden Soal ‘Londo Ireng’: PPWI Jateng dan GMOCT Menegaskan Wartawan Adalah Pilar Keempat Demokrasi yang Dilindungi Undang-Undang

by Tegar News
27 Juli 2026
Prabowo Tuduh Wartawan, Jurnalis Pengamat LSM Sebagai Londo Ireng!
Nasional

Prabowo Tuduh Wartawan, Jurnalis Pengamat LSM Sebagai Londo Ireng!

by Tegar News
25 Juli 2026
KETUA UMUM DPP AKPERSI Ingatkan Presiden RI Prabowo Subianto: Tidak Semua Wartawan, Jurnalis, dan Media Adalah “Londo Ireng”, Masih Banyak Insan Pers yang Nasionalis dan Idealis
Nasional

KETUA UMUM DPP AKPERSI Ingatkan Presiden RI Prabowo Subianto: Tidak Semua Wartawan, Jurnalis, dan Media Adalah “Londo Ireng”, Masih Banyak Insan Pers yang Nasionalis dan Idealis

by Chairul Husen
25 Juli 2026
Negara Hukum Tak Boleh Bergantung Pada Konflik Antar Elite
Tokoh

Negara Hukum Tak Boleh Bergantung Pada Konflik Antar Elite

by Tegar News
24 Juli 2026
Pernyataan Warsito di Media Sosial Tuai Sorotan, GMOCT Tegaskan Pentingnya Etika Pers dan Penghormatan terhadap Kemerdekaan Pers
Nasional

Pernyataan Warsito di Media Sosial Tuai Sorotan, GMOCT Tegaskan Pentingnya Etika Pers dan Penghormatan terhadap Kemerdekaan Pers

by Tegar News
19 Juli 2026
Next Post
Dukung Ketahanan Pangan, Pemerintah Akan Tetapkan Lahan Sawah yang Dilindungi di 12 Provinsi

Dukung Ketahanan Pangan, Pemerintah Akan Tetapkan Lahan Sawah yang Dilindungi di 12 Provinsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Pemdes Kertajaya Gencarkan Jumat Bersih, Aparat dan Warga Kompak Wujudkan Lingkungan Asri

Pemdes Kertajaya Gencarkan Jumat Bersih, Aparat dan Warga Kompak Wujudkan Lingkungan Asri

2 Februari 2026
Sengketa Lahan PT Tesco Indomaritim Masuk Babak Baru: Dua Ahli Waris Jual Tanah Tanpa Koordinasi Penerima Kuasa, Ombudsman Masih Monitoring?!

Sengketa Lahan PT Tesco Indomaritim Masuk Babak Baru: Dua Ahli Waris Jual Tanah Tanpa Koordinasi Penerima Kuasa, Ombudsman Masih Monitoring?!

13 Maret 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Haji Abdul Rohim (Noing) Resmi Daftarkan Diri sebagai Bakal Calon Kepala Desa Karang Haur
Info Publik

Haji Abdul Rohim (Noing) Resmi Daftarkan Diri sebagai Bakal Calon Kepala Desa Karang Haur

29 Juli 2026
Lima Warga Desa Sukawijaya Terima Bantuan Sembako, Wujud Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bekasi dan LSM Prabhu Indonesia Jaya
Info Daerah

Lima Warga Desa Sukawijaya Terima Bantuan Sembako, Wujud Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bekasi dan LSM Prabhu Indonesia Jaya

29 Juli 2026
Bang Bahrudin Resmi Daftarkan Diri sebagai Bakal Calon Kepala Desa Karangreja Periode 2026–2034
Politik

Bang Bahrudin Resmi Daftarkan Diri sebagai Bakal Calon Kepala Desa Karangreja Periode 2026–2034

29 Juli 2026
KPK Lakukan Penyegelan Kantor Kadis DPUPR Pemalang dan Dua Rumah di Mutiara Residence
Info Korupsi

KPK Lakukan Penyegelan Kantor Kadis DPUPR Pemalang dan Dua Rumah di Mutiara Residence

29 Juli 2026
LMND Luncurkan Manifesto Arah Juang, Faisol Riza Tekankan Pengetahuan sebagai Basis Industrialisasi Nasional
Info Publik

LMND Luncurkan Manifesto Arah Juang, Faisol Riza Tekankan Pengetahuan sebagai Basis Industrialisasi Nasional

29 Juli 2026
HUT Ke 27, Ketum LMND Tegaskan Politik Redistribusi untuk Kesejahteraan Rakyat
Info Daerah

HUT Ke 27, Ketum LMND Tegaskan Politik Redistribusi untuk Kesejahteraan Rakyat

29 Juli 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News