Kamis, September 24, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Pemerintahan

KSP Siap Fasilitasi Diskusi Aturan Main Media Sosial Berperilaku Pers

Chairul Husen by Chairul Husen
19 April 2026
in Pemerintahan
0
KSP Siap Fasilitasi Diskusi Aturan Main Media Sosial Berperilaku Pers
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Jakarta, 19 April 2026 | Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari menyatakan pentingnya standar media massa diberlakukan pada media sosial berperilaku pers untuk menjaga keberlanjutan ekosistem, dengan Kantor Staf Presiden (KSP) siap memfasilitasi diskusi aturan main terkait hal itu.

“Iklan media sekarang ini banyak beralih ke media sosial. Media sosial menyebarkan berita, tetapi tidak menggunakan kriteria, regulasi, dan standar profesional yang berlaku pada media massa,” kata Muhammad Qodari dalam pernyataan resmi diterima di Jakarta, Sabtu.

You might also like

Tidak Hanya Wacana! Prabowo Kumpulkan Menteri, Pendidikan Negeri Gratis Dibahas dalam Ratas

Suahasil Nazara Resmi Dilantik Sebagai Menteri Keuangan, Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa

Bau Amis Proyek Triliunan: Dari Data Palsu hingga Besarnya Anggaran Sepatu di Sekolah Rakyat

Disampaikan dalam acara deklarasi Serikat Wartawan Senior Indonesia (SWSI) di Jakarta, Jumat 17/04/2026, dia menyoroti kondisi industri media yang saat ini menghadapi tekanan serius, terutama dari sisi bisnis dan keberlanjutan.

Ia menyebut bahwa banyak perusahaan media mengalami penurunan pendapatan, yang berujung pada gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di kalangan wartawan.

Menurutnya, salah satu penyebab utama kondisi tersebut adalah pergeseran ekosistem informasi, di mana media sosial kini turut menjalankan fungsi penyebaran berita berperilaku seperti pers, namun tanpa dibebani standar dan tanggung jawab yang sama seperti media pers.

Qodari mengingatkan bahwa jika kondisi ini dibiarkan, maka pers nasional berpotensi kalah dalam kompetisi yang tidak seimbang. Ia bahkan mengibaratkan situasi tersebut sebagai “manusia melawan alien”, di mana media sosial memiliki keunggulan yang tidak diimbangi oleh aturan yang setara.

Oleh karena itu, perlu adanya langkah strategis dari komunitas pers, khususnya para wartawan, untuk menyusun kerangka regulasi yang mampu menciptakan level playing field atau memiliki aturan yang serupa antara media sosial dan media arus utama atau mainstream.

“Kalau media sosial berperilaku pers, maka harus tunduk pada standar pers. Harus ada level playing field, aturan main yang sama antara media sosial dan media mainstream,” ujarnya.

Ia menjelaskan, standar tersebut mencakup aspek penting seperti regulasi kelembagaan, kompetensi wartawan, kode etik jurnalistik, hingga mekanisme akuntabilitas publik. Dengan penerapan standar yang setara, Qodari meyakini media mainstream akan tetap unggul karena memiliki fondasi profesionalisme yang kuat.

Lebih lanjut, Qodari menyatakan keterbukaan KSP dalam menampung aspirasi dari berbagai organisasi profesi wartawan, termasuk Serikat Wartawan Senior Indonesia (SWSI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI).

KSP berharap organisasi profesi yang berperan aktif menyampaikan gagasan dan masukan, termasuk dalam bentuk legal drafting atau draf regulasi yang dapat diusulkan kepada pemerintah maupun DPR.

“Kami di KSP siap memfasilitasi diskusi. Tapi draf itu harus datang dari teman-teman wartawan, karena mereka yang paling memahami persoalan di lapangan,” demikian Muhammad Qodari.[]

Tags: KepalaKepresidenanStaf
Previous Post

Ini 3 Batu Sandungan Besar Sebelum Indonesia Bisa Beli Minyak dari Moskow

Next Post

Niluh Zat Maliqa Ashakira Raih Prestasi Olimpiade Sains Nasional Tingkat Kecamatan

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Tidak Hanya Wacana!  Prabowo Kumpulkan Menteri, Pendidikan Negeri Gratis Dibahas dalam Ratas
Pemerintahan

Tidak Hanya Wacana! Prabowo Kumpulkan Menteri, Pendidikan Negeri Gratis Dibahas dalam Ratas

by Tegar News
24 September 2026
Suahasil Nazara Resmi Dilantik Sebagai Menteri Keuangan, Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa
Pemerintahan

Suahasil Nazara Resmi Dilantik Sebagai Menteri Keuangan, Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa

by Tegar News
14 September 2026
Bau Amis Proyek Triliunan: Dari Data Palsu hingga Besarnya Anggaran Sepatu di Sekolah Rakyat
Pemerintahan

Bau Amis Proyek Triliunan: Dari Data Palsu hingga Besarnya Anggaran Sepatu di Sekolah Rakyat

by Tegar News
14 September 2026
10 Bulan di Meja Kejaksaan, Dugaan Tunjangan DPRD Batang Belum Jelas? TRINUSA & GMOCT Desak Kepastian
Pemerintahan

10 Bulan di Meja Kejaksaan, Dugaan Tunjangan DPRD Batang Belum Jelas? TRINUSA & GMOCT Desak Kepastian

by Tegar News
10 September 2026
Gelar Rapat “Penanganan Pascabencana” Percepatan Realisasi Bantuan Keuangan, Huntap NTT dan Sumatera
Pemerintahan

Gelar Rapat “Penanganan Pascabencana” Percepatan Realisasi Bantuan Keuangan, Huntap NTT dan Sumatera

by Tegar News
10 September 2026
Next Post
Niluh Zat Maliqa Ashakira Raih Prestasi Olimpiade Sains Nasional Tingkat Kecamatan

Niluh Zat Maliqa Ashakira Raih Prestasi Olimpiade Sains Nasional Tingkat Kecamatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

TNI Serahkan Jabatan Kepala BAIS “Usai Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS”

Laporan Khusus: Rekor Kelam Sejarah Korupsi Republik Indonesia 2025-2026

26 Maret 2026
Kasus Malapraktik RSUD Cabangbungin, MDTK Bentuk Majelis Pemeriksa dan Panitera Persidangan

Kasus Malapraktik RSUD Cabangbungin, MDTK Bentuk Majelis Pemeriksa dan Panitera Persidangan

24 Juli 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Dokter Tifa Ungkap Ada Dua Jokowi: Satu Mulyono Jadi Presiden, Satu Joko Widodo Pernah Kuliah di UGM
Nasional

Dokter Tifa Ungkap Ada Dua Jokowi: Satu Mulyono Jadi Presiden, Satu Joko Widodo Pernah Kuliah di UGM

24 September 2026
Dirjen Pajak Minta Perombakan Pejabat Era Purbaya Dibatalkan, Ada Apa?
Info Publik

Dirjen Pajak Minta Perombakan Pejabat Era Purbaya Dibatalkan, Ada Apa?

24 September 2026
Sidang MK Memanas: Penggugat Tuding Ada Manipulasi PKPU Syarat Pencalonan Gibran, Hakim Cecar KPU dan Bawaslu
Hukum

Sidang MK Memanas: Penggugat Tuding Ada Manipulasi PKPU Syarat Pencalonan Gibran, Hakim Cecar KPU dan Bawaslu

24 September 2026
Diduga Lamban Ditangani di IGD RS Hermina Cilegon – Ketum GWI Soroti Respons Pelayanan Korban Laka Lantas
Info Daerah

Diduga Lamban Ditangani di IGD RS Hermina Cilegon – Ketum GWI Soroti Respons Pelayanan Korban Laka Lantas

24 September 2026
Tidak Hanya Wacana!  Prabowo Kumpulkan Menteri, Pendidikan Negeri Gratis Dibahas dalam Ratas
Pemerintahan

Tidak Hanya Wacana! Prabowo Kumpulkan Menteri, Pendidikan Negeri Gratis Dibahas dalam Ratas

24 September 2026
Oknum Pengacara yang Diberi Kuasa Diduga Kuat Tak Pernah Datangi Bank Jateng, dan Ancam Tuntut Kliennya
Info Publik

Oknum Pengacara yang Diberi Kuasa Diduga Kuat Tak Pernah Datangi Bank Jateng, dan Ancam Tuntut Kliennya

24 September 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News