Selasa, November 3, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Pemerintahan

DPRD Dukung Ketegasan Bupati Bekasi, Publik Tagih Kepastian Sanksi Kadis LH

Ketua DPRD Ade Syukron Hanas Dukung Komitmen Bupati Menegakkan Etika Pejabat Publik

Chairul Husen by Chairul Husen
3 November 2026
in Pemerintahan
0
DPRD Dukung Ketegasan Bupati Bekasi, Publik Tagih Kepastian Sanksi Kadis LH
586
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id | KAB BEKASI – Dukungan DPRD Kabupaten Bekasi terhadap komitmen Bupati dr. Asep Surya Atmaja dalam menegakkan etika birokrasi semakin memperkuat tuntutan publik agar penanganan kasus Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH), Syafri Donny Sirait (SDS), segera memperoleh kepastian.

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Golkar, Ade Syukron Hanas, menyatakan dukungannya terhadap pernyataan Bupati yang menegaskan bahwa pejabat yang melanggar etika publik dapat dikenai sanksi, termasuk pencopotan jabatan.

You might also like

Hashim: Mulai 9 November 2026 Bank, Fintech hingga Shopee & GoTo Wajib Pungut Pajak Digital

Tito Karnavian Siapkan Insentif Rp3 Miliar Untuk Daerah Paling Kreatif Dukung Program MBG 2027

Haryanto, Turun Langsung ke SMPN 1 Pebayuran, Dorong Percepatan Pembangunan Ruang Kelas Rusak

Saat dimintai tanggapan pada Senin (2/11/2026) sore, Ade menyebut pernyataan Bupati sudah jelas.

“Bupati sudah jelas dan clear statement-nya. Saya juga bacanya di berita dan dari media sosial,” ujar Ade melalui pesan singkat.

Ade menambahkan, komitmen menjaga etika pejabat publik sejalan dengan aspirasi yang selama ini disuarakan DPRD.

“Seingat saya Bupati mengutip yang pernah saya sampaikan beberapa waktu lalu, yang salah satu poinnya menjaga etika pejabat publik,” tegasnya.

Di tengah dukungan legislatif tersebut, publik masih menunggu kepastian mengenai tindak lanjut pernyataan Bupati terhadap SDS.

Dalam komunikasi terpisah, Bupati Asep menyampaikan bahwa proses penjatuhan sanksi telah dibawa ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Loh… kan sudah kita bawa ke BKN dan Kemendagri,” kata Asep melalui pesan WhatsApp, Senin (2/11/2026) sore.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa proses penanganan telah memasuki jalur administratif di tingkat pusat. Namun, masyarakat masih menanti penjelasan mengenai tahapan yang telah ditempuh, hasil evaluasi, serta keputusan yang akan diambil terhadap pejabat bersangkutan.

Koordinator Aksi Solidaritas Wartawan, Paulus Simalango, menilai perubahan status dr. Asep dari Pelaksana Tugas (Plt) menjadi Bupati definitif perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan langkah selanjutnya.

Menurut Paulus, hambatan administratif yang sebelumnya dihadapi saat masih berstatus Plt perlu dievaluasi kembali setelah Asep resmi menjabat sebagai Bupati definitif.

“Saat ini, dengan status sebagai Bupati Definitif, dr. Asep telah menggenggam hak prerogatif penuh selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) tertinggi di wilayahnya,” ujar Paulus, Senin malam (2/11/2026).

Paulus berharap Bupati segera memberikan kepastian mengenai tindak lanjut kasus tersebut agar tidak menimbulkan ketidakpastian berkepanjangan di tengah masyarakat.

Senada dengan Paulus, Ketua NCW Bekasi Raya, Herman P.S., S.Pd., meminta Bupati mengambil sikap tegas sesuai ketentuan perundang-undangan.

Herman merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil sebagai salah satu dasar penegakan disiplin terhadap aparatur sipil negara.

“Payung hukumnya jelas, sesuai aturan perundang-undangan. Apalagi yang perlu ditunggu, kembali ke sikap tegas Bupati saja,” ujarnya.

Meski demikian, penjatuhan sanksi terhadap pejabat ASN tetap harus mempertimbangkan kewenangan pejabat pembina kepegawaian, jenis pelanggaran, hasil pemeriksaan, serta prosedur yang berlaku.

Dukungan Ketua DPRD terhadap komitmen Bupati menjadi sinyal bahwa penegakan etika birokrasi merupakan persoalan yang mendapat perhatian dari legislatif.

Kini, masyarakat menanti langkah konkret Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk menjelaskan perkembangan penanganan kasus SDS.

Publik juga berharap pemerintah memberikan kepastian mengenai hasil pemeriksaan, dasar penjatuhan sanksi, serta tahapan pengambilan keputusan.

Ketegasan Bupati tidak hanya dinilai dari pernyataan, tetapi juga dari transparansi proses dan kepastian tindak lanjut sesuai aturan.(Rls/Red)

Source: Husen
Tags: BupatiDinasDPRDKabupatenBekasiLingkunganHidup
Previous Post

Uang Keringat 5 Tahun Mantan PMI di Arab Saudi Diklaim Habis; GMOCT Kawal Kasus Dugaan Penggelapan dan Minta Evaluasi Netralitas Kades Rancasari

Next Post

Kapolri Copot Kapolres dan 3 Perwira Menengah, Buntut Penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran di Sukuharjo

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Hashim: Mulai 9 November 2026 Bank, Fintech hingga Shopee & GoTo Wajib Pungut Pajak Digital
Pemerintahan

Hashim: Mulai 9 November 2026 Bank, Fintech hingga Shopee & GoTo Wajib Pungut Pajak Digital

by Tegar News
2 November 2026
Tito Karnavian Siapkan Insentif Rp3 Miliar Untuk Daerah Paling Kreatif Dukung Program MBG 2027
Pemerintahan

Tito Karnavian Siapkan Insentif Rp3 Miliar Untuk Daerah Paling Kreatif Dukung Program MBG 2027

by Tegar News
30 Oktober 2026
Haryanto, Turun Langsung ke SMPN 1 Pebayuran, Dorong Percepatan Pembangunan Ruang Kelas Rusak
Pemerintahan

Haryanto, Turun Langsung ke SMPN 1 Pebayuran, Dorong Percepatan Pembangunan Ruang Kelas Rusak

by Chairul Husen
26 Oktober 2026
Soroti TP2D Bekasi, Ketua APPPIPP: Rakyat Butuh Hasil Nyata, Bongkar Kesenjangan Utara-Selatan
Pemerintahan

Soroti TP2D Bekasi, Ketua APPPIPP: Rakyat Butuh Hasil Nyata, Bongkar Kesenjangan Utara-Selatan

by Chairul Husen
17 Oktober 2026
Christin Novalia Simanjuntak Serap Aspirasi Warga Pebayuran, Rutilahu hingga BPJS Nonaktif Jadi Sorotan
Pemerintahan

Christin Novalia Simanjuntak Serap Aspirasi Warga Pebayuran, Rutilahu hingga BPJS Nonaktif Jadi Sorotan

by Chairul Husen
19 Oktober 2026
Next Post
Kapolri Copot Kapolres dan 3 Perwira Menengah, Buntut Penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran di Sukuharjo

Kapolri Copot Kapolres dan 3 Perwira Menengah, Buntut Penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran di Sukuharjo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Redefinisi Kontribusi Penerima Beasiswa Luar Negeri: Menakar Spirit Global Beasiswa EMJM

Redefinisi Kontribusi Penerima Beasiswa Luar Negeri: Menakar Spirit Global Beasiswa EMJM

15 Maret 2026
Setelah Mafia Kayu Rp230 Miliar Terbongkar,  Aktivis Minta Borneo Kayu Indonesia Buka Sumber Log

GANNAS Berhasil Menutup Toko Obat Keras Berkedok Toko Kosmetik di Pondok Aren Tangsel

13 November 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Kapolri Copot Kapolres dan 3 Perwira Menengah, Buntut Penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran di Sukuharjo
POLRI

Kapolri Copot Kapolres dan 3 Perwira Menengah, Buntut Penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran di Sukuharjo

3 November 2026
DPRD Dukung Ketegasan Bupati Bekasi, Publik Tagih Kepastian Sanksi Kadis LH
Pemerintahan

DPRD Dukung Ketegasan Bupati Bekasi, Publik Tagih Kepastian Sanksi Kadis LH

3 November 2026
Uang Keringat 5 Tahun Mantan PMI di Arab Saudi Diklaim Habis; GMOCT Kawal Kasus Dugaan Penggelapan dan Minta Evaluasi Netralitas Kades Rancasari
Info Publik

Uang Keringat 5 Tahun Mantan PMI di Arab Saudi Diklaim Habis; GMOCT Kawal Kasus Dugaan Penggelapan dan Minta Evaluasi Netralitas Kades Rancasari

3 November 2026
Imbas Putusan MA Nomor 742, Kader PKB Bogor  Desak Kejelasan Posisi Gibran
Hukum

Imbas Putusan MA Nomor 742, Kader PKB Bogor Desak Kejelasan Posisi Gibran

3 November 2026
Dukung Program Kapolri “Desa BERSINAR” DPD & DPW – GMDM Provinsi Lampung Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Metro Kibang
Info Daerah

Dukung Program Kapolri “Desa BERSINAR” DPD & DPW – GMDM Provinsi Lampung Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Metro Kibang

2 November 2026
Hashim: Mulai 9 November 2026 Bank, Fintech hingga Shopee & GoTo Wajib Pungut Pajak Digital
Pemerintahan

Hashim: Mulai 9 November 2026 Bank, Fintech hingga Shopee & GoTo Wajib Pungut Pajak Digital

2 November 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News