Jumat, Juli 3, 2026
tegarnews.co.id
Advertisement
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Nasional Info Daerah

TEGAR Apresiasi Kejati Lampung Tahan Tersangka Arinal Djunaidi, Minta Dituntut Maksimal di Perkara PT LEB

Chairul Husen by Chairul Husen
29 April 2026
in Info Daerah
0
TEGAR Apresiasi Kejati Lampung Tahan Tersangka Arinal Djunaidi, Minta Dituntut Maksimal di Perkara PT LEB
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Bandar Lampung, 29 April 2026 | Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Tegakkan Amanat Rakyat “TEGAR” Ir.Okta Resi Gumantara S.H, M.H memberikan apresiasi kepada tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung yang telah menahan dan menetapkan tersangka mantan Gubernur Provinsi Lampung, Dr. (HC) Ir. Arinal Djunaidi dalam dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) bagi hasil PI 10 % (persen) yang bersumber dari PT. Pertamina Hulu Energi Offshore South East Sumatera (PHE OSES) pada Selasa (28/4) malam.

Mantan Gubernur Provinsi Lampung ini ditetapkan tersangka setelah menjalani pemeriksaan secara maraton yang dimulai pagi hari, kemudian sekira pada pukul 21. 20 WIB Arinal Djunaidi digiring dengan mengenakan rompi berwarna pink dan tangan diborgol masuk ke mobil tahanan Kejati Lampung. Sebelumnya Arinal sempat mangkir 2 kali dijadwalkan pemeriksaan oleh tim penyidik Kejati Lampung.

You might also like

Diduga Lakukan Kekerasan pada Anggota, MataHukum: Kapolres Pasangkayu Harus Disidik Pusat

Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Tangerang, Penjaga Sebut Nama Pemilik Purnomo

Marak Mafia BBM Subsidi Ilegal di Bandung, Truk dengan Nopol Berbeda Ditemukan Beroperasi, Diduga Kuat Milik H. OD

Untuk diketahui, Arinal Djunaidi ditahan menyusul tiga (3) terdakwa lain yang saat ini sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, 3 terdakwa tersebut diantaranya M Hermawan Eriadi sebagai Direktur Utama PT. Lampung Energi Berjaya (LEB), Budi Kurniawan selaku Direktur Operasional PT. LEB dan Heri Wardoyo sebagai Komisaris PT. LEB.

“Dengan ditetapkannya mantan Gubernur Provinsi Lampung, Arinal Djunaidi sebagai tersangka dalam upaya mengusut skandal dugaan penyelewengan dana PI 10% yang diterima PT. LEB tentunya langkah tegas dan berani Kejati Lampung di bawah komando Kepala Kejati Bapak Danang Suryo Wibowo, S.H, L.LM melalui Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus), Budi Nugraha patut memperoleh apresiasi dari masyarakat”, kata Okta Resi Gumantara pada Rabu (29/4/2026).

Aktivis Senior ini juga berharap setelah ditetapkannya Arinal Djunaidi sebagai tersangka, maka tim penyidik dapat mendalami dan menelusuri lebih jauh peran Arinal dan pihak-pihak yang terkait dalam skandal dugaan tipikor pengelolaan dana PI 10% PT. LEB, kemudian mendakwanya dengan tuntutan yang seberat- beratnya jangan tebang pilih jadikan tersangka semua Meraka yang terlibat.

“Dengan penetapan tersangka Arinal Djunaidi, ini menjadi pintu baru membuka tabir kasus dugaan tipikor PT. LEB, merujuk fakta persidangan peran Arinal dapat dinilai strategis dalam perkara dugaan tipikor penyelewengan dana tersebut, karena Arinal Djunaidi pada saat itu sebagai Gubernur Provinsi Lampung dan/atau sebagai KPM/RUPS pada PT. LEB yang berwenang menerima laporan pengawasan dari Komisaris, atas status sebagai KPM patut diduga Arinal mengintervensi dalam penanganan bagi hasil PI 10%, harapannya dakwaan Arinal Djunaidi dapat segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor dengan tuntutan yang seberat-beratnya dan menyita seluruh harta hasil dugaan tipikornya mengingat peristiwa tersebut terjadi pada saat Indonesia sedang menghadapi bencana nasional wabah Covid-19 termasuk Provinsi Lampung yakni tahun 2019 sampai dengan 2021 dan tentunya dalam perkara dugaan tipikor ini telah merugikan keuangan negara ratusan milyar rupiah berdasarkan hasil perhitungan BPKP Provinsi Lampung”, jelas bung Okta.

Tidak berhenti disitu, Okta mendukung upaya-upaya tim penyidik Kejati Lampung dalam membongkar skandal dugaan tipikor dana PI PT. LEB dalam rangka melaksanakan tugas konstitusionalnya dan memerangi praktik tipikor serta menyelamatkan uang negara.

“Langkah dan upaya Kejati Lampung dalam melaksanakan tugas konstitusionalnya membongkar dugaan tipikor PI 10% PT. LEB patut mendapat dukungan dari publik, kita yakin akan integritas dan akuntabilitas tim penyidik dan penuntut Kejati Lampung dalam mengungkap skandal kasus dugaan tipikor ini tidak diragukan, sehingga DPP TEGAR akan terus mendukung upaya dan langkah pengusutan oleh Kejati Lampung dan meminta tim penyidik menelusuri aliran uang hasil dugaan korupsi dana PI 10% PT. LEB secara menyeluruh dengan memeriksa juga aset-aset yang berhasil disita oleh Kejati Lampung, terutama aset hasil penggeledahan di rumah Arinal Djunaidi, karena disinyalir bahwa sejumlah aset-aset tersebut di atas namakan keluarga, saudara dan/atau kolega mantan Gubernur Lampung, karena itu LHKPN harta kekayaan Arinal Djunaidi dengan aset yang berhasil disita Kejati Lampung nilainya tidak sama, demikian agar memenuhi rasa keadilan dalam masyarakat serta maksimalisasi upaya pemulihan kerugian keuangan negara terlaksana,” pungkasnya.[]

Tags: BandarlampungDPPLSMTEGAR
Previous Post

Bupati dan Kadisdik Cianjur Diminta Tegas, Jangan Ada Perlindungan Terhadap Oknum Guru Diduga Lakukan Penggelapan

Next Post

Anggaran Video KKP Dinilai Janggal, MataHukum Minta KPK Turun Tangan

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Diduga Lakukan Kekerasan pada Anggota, MataHukum: Kapolres Pasangkayu Harus Disidik Pusat
Info Daerah

Diduga Lakukan Kekerasan pada Anggota, MataHukum: Kapolres Pasangkayu Harus Disidik Pusat

by Heriyanto Server
3 Juli 2026
Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Tangerang, Penjaga Sebut Nama Pemilik Purnomo
Info Daerah

Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Tangerang, Penjaga Sebut Nama Pemilik Purnomo

by Heriyanto Server
3 Juli 2026
Marak Mafia BBM Subsidi Ilegal di Bandung, Truk dengan Nopol Berbeda Ditemukan Beroperasi, Diduga Kuat Milik H. OD
Info Daerah

Marak Mafia BBM Subsidi Ilegal di Bandung, Truk dengan Nopol Berbeda Ditemukan Beroperasi, Diduga Kuat Milik H. OD

by Heriyanto Server
3 Juli 2026
Sungai Cipunegara Indramayu Rusak Akibat Penambangan Pasir Ilegal, Aktivis Lingkungan “Tindak Tegas Para Pelaku
Info Daerah

Sungai Cipunegara Indramayu Rusak Akibat Penambangan Pasir Ilegal, Aktivis Lingkungan “Tindak Tegas Para Pelaku

by Heriyanto Server
2 Juli 2026
BCW Soroti Proyek RSUD Kartini Rangkasbitung di Sempadan Sungai
Info Daerah

BCW Soroti Proyek RSUD Kartini Rangkasbitung di Sempadan Sungai

by Heriyanto Server
29 Juni 2026
Next Post
Anggaran Video KKP Dinilai Janggal, MataHukum Minta KPK Turun Tangan

Anggaran Video KKP Dinilai Janggal, MataHukum Minta KPK Turun Tangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Polisi Berhasil Bubarkan Bentrokan Antar Warga di Pasar Pondok Gede Bekasi

Polisi Berhasil Bubarkan Bentrokan Antar Warga di Pasar Pondok Gede Bekasi

31 Agustus 2025
HUKUMAN

HUKUMAN

6 September 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Diduga Lakukan Kekerasan pada Anggota, MataHukum: Kapolres Pasangkayu Harus Disidik Pusat
Info Daerah

Diduga Lakukan Kekerasan pada Anggota, MataHukum: Kapolres Pasangkayu Harus Disidik Pusat

3 Juli 2026
Tarisa Adelia S, Wakili Sanggar Dapur Pangbarep di Lomba Tari Jaipong Tingkat Provinsi “Dera Kinarya”
Seni dan Kreasi

Tarisa Adelia S, Wakili Sanggar Dapur Pangbarep di Lomba Tari Jaipong Tingkat Provinsi “Dera Kinarya”

3 Juli 2026
Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Tangerang, Penjaga Sebut Nama Pemilik Purnomo
Info Daerah

Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Tangerang, Penjaga Sebut Nama Pemilik Purnomo

3 Juli 2026
Marak Mafia BBM Subsidi Ilegal di Bandung, Truk dengan Nopol Berbeda Ditemukan Beroperasi, Diduga Kuat Milik H. OD
Info Daerah

Marak Mafia BBM Subsidi Ilegal di Bandung, Truk dengan Nopol Berbeda Ditemukan Beroperasi, Diduga Kuat Milik H. OD

3 Juli 2026
Babak Baru Kasus Wolter Mongonsidi: Penyidik Perintahkan Saksi Hubungi Media, Take Down Berita Untuk Syarat RJ
Hukum

Babak Baru Kasus Wolter Mongonsidi: Penyidik Perintahkan Saksi Hubungi Media, Take Down Berita Untuk Syarat RJ

3 Juli 2026
DPR RI Ketok Palu: RAPBN 2027 Resmi Disepakati, Ini Poin-Poin Pentingnya!
Pemerintahan

DPR RI Ketok Palu: RAPBN 2027 Resmi Disepakati, Ini Poin-Poin Pentingnya!

3 Juli 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi Tegarnews
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News