Breaking News
light_mode
Home » Uncategorized » Mancanegara » Internasional » Politik » Dugaan Perubahan Data Pengisian BPD Karangmukti Tuai Sorotan, Warga Desak Transparansi Panitia

Dugaan Perubahan Data Pengisian BPD Karangmukti Tuai Sorotan, Warga Desak Transparansi Panitia

  • account_circle Husen
  • calendar_month 19 hour ago
  • visibility 24
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 21 Mei 2026 — Proses pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Karangmukti masa Bakti 2026-2034, menuai sorotan publik.

Sejumlah warga menilai terdapat dugaan perubahan data calon dan daftar pemilih yang dinilai tidak transparan serta berpotensi menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Dugaan perubahan data mencuat
Keluhan warga muncul setelah adanya dugaan pergantian nama calon perwakilan kelompok perempuan yang sebelumnya telah tercantum dalam dokumen resmi Panitia Pengisian Anggota BPD Desa Karangmukti Tahun 2026.

Nama Salem, perempuan asal Kampung Lemahabang RT 001/RW 005 yang disebut sebagai perwakilan kelompok perempuan dari Majelis Taklim Nurul Jannah, sebelumnya tercantum dalam dokumen panitia yang telah ditandatangani dan distempel resmi oleh Ketua Panitia, Rosid.

Namun dalam perkembangan berikutnya, nama tersebut diduga digantikan oleh Yanti, yang berasal dari lokasi dan kelompok yang sama.

Selain itu, warga juga menyoroti dugaan perubahan pada daftar pemilih atas nama Anisa, yang sebelumnya tercatat sebagai kader Posyandu dari Kampung Jarakosta RT 02/RW 02. Nama tersebut disebut mengalami perubahan domisili dan status dalam data yang beredar di masyarakat.

Masyarakat menilai perubahan data tersebut janggal karena sebelumnya telah ditetapkan melalui mekanisme panitia dan Peraturan Desa (Perdes).

Warga meminta panitia menjelaskan dasar dan prosedur perubahan data agar tidak menimbulkan dugaan keberpihakan.

Salah satu warga, H. Apas, menegaskan pentingnya keterbukaan dalam proses pengisian BPD.

“Kami hanya meminta keterbukaan dari panitia. Jangan sampai masyarakat bingung karena ada perubahan nama tanpa penjelasan yang jelas. Panitia harus transparan dan adil agar tidak menimbulkan polemik,” ujarnya.

Dasar aturan dan prinsip penyelenggaraan BPD
Warga juga mengingatkan bahwa pengisian anggota BPD harus mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024.

Dalam aturan tersebut, BPD memiliki fungsi strategis dalam menampung aspirasi masyarakat, membahas dan menyepakati peraturan desa, serta mengawasi kinerja pemerintah desa. Karena itu, proses pengisian anggota BPD harus menjunjung asas demokratis, transparan, dan akuntabel.

Warga juga menyoroti potensi pelanggaran administratif apabila terdapat perubahan data tanpa prosedur yang sah, termasuk dugaan yang dapat dikaitkan dengan ketentuan hukum pidana terkait pemalsuan dokumen apabila terbukti adanya unsur pelanggaran.

Klarifikasi panitia
Ketua Panitia Pengisian BPD Desa Karangmukti, Rosid, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa nama Salem sudah tidak lagi aktif dalam kepengurusan majelis taklim dan telah digantikan oleh Yanti sekitar satu tahun terakhir.

Ia juga menjelaskan bahwa dalam hasil musyawarah, kedua nama tersebut tidak lagi dimasukkan sebagai pemilih. Sementara itu, untuk data Anisa, pihaknya menyebut yang bersangkutan sudah tidak berdomisili di Desa Karangmukti.

Rosid menegaskan bahwa data yang digunakan panitia merupakan data yang telah diserahkan oleh pihak desa dan BPD, sedangkan panitia hanya menerima data yang sudah dianggap Matang.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak BPD Karangmukti dan pemerintah desa belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan perubahan data tersebut.

Warga berharap ada penjelasan terbuka dari seluruh pihak terkait agar proses pengisian BPD berjalan jujur, adil, dan tidak menimbulkan konflik sosial di tingkat desa.

  • Author: Husen
  • Editor: Husen
  • Source: Redaksi

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Personil Polsek Cibinong Ikuti Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-117 Tahun 2025

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 127
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-117 tahun 2025, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cibinong menggelar upacara peringatan Harkitnas, Selasa (20/5/2025). Upacara tingkat Kecamatan Cibinong tersebut dilaksanakan di Lapangan SMAN 4 Kecamatan Cibinong dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Kegiatan berlangsung khidmat dan tertib, diikuti […]

  • Somasi Dilayangkan Akibat Kasus Pencemaran Tambak Vanamei di Pemalang Milik Julius Makin Memanas Warga Desak Penutupan, H Nurin Bantah Lindungi Julius

    • calendar_month Sel, 6 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 156
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Pemalang, Jawa Tengah| Kasus dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah tambak udang Vanamei milik Julius Martin di Desa Nyamplungsari, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, semakin memanas. Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), yang mendapatkan informasi ini dari media online KabarSBI (anggota GMOCT), melaporkan bahwa Kantor Hukum Bambang Listi Law Firm telah melayangkan surat somasi […]

  • 1,2 Juta Barel Minyak dari Tanker Iran Sitaan RI Dilelang Rp879 Miliar

    • calendar_month Jum, 1 Mei 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 4
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 1 Mei 2026 | Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Badan Pemulihan Aset melelang muatan minyak mentah ringan sebanyak sekitar 1,2 juta barel yang berasal dari kapal tanker MT Arman 114 berbendera Iran. Nilai limit lelang ditetapkan mencapai Rp879 miliar, dengan uang jaminan sekitar Rp88 miliar. Minyak tersebut saat ini berada di perairan […]

  • Fasilitas Umum di Sejumlah Ruas Jalan di Medan Terganggu PKL Liar, Media Center LSM PAKAR Sumut Desak Walikota Medan Tertibkan

    • calendar_month Jum, 10 Apr 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 43
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Medan, 10 April 2026 | Keluhan masyarakat terkait terganggunya fungsi fasilitas umum kembali mencuat di sejumlah ruas jalan di Kota Medan. Kali ini, kondisi tersebut terjadi di Jalan Kemiri, Jalan Tanjung Bunga, dan Jalan Seksama, yang dinilai tidak lagi dapat difungsikan secara optimal akibat penyempitan badan jalan. Berdasarkan laporan warga, aktivitas pedagang kaki […]

  • Sebut Golkar Haus Jabatan, Denny Charter: Koalisi Permanen Hanyalah Ilusi!

    • calendar_month Sen, 12 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 87
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 13 Januari 2026| Wakil Ketua Umum Pimpinan Nasional Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Denny Charter, menguliti habis terhadap wacana “Koalisi Permanen” yang digulirkan Partai Golkar di bawah kepemimpinan Bahlil Lahadalia. Denny menilai narasi tersebut bukanlah sebuah visi kenegaraan yang futuristik, melainkan sebuah “ide licik” yang lahir dari kecemasan eksistensial partai yang tak mampu hidup di […]

  • Bersayembara 10 Juta Rupiah, Antonius Tumanggor Gelar Sosperda no. 7 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Perda no. 6 Tahun 2015 Terkait Pengelolaan Sampah

    • calendar_month Sab, 7 Feb 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 85
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 7 februari 2026| Anggota DPRD Kota Medan Antonius Devolis Tumanggor S.Sos dari Fraksi Partai NasDem gelar sosperda no. 7 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Perda no. 6 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Sampah, pada Sabtu.(7/2/26) Kegiatan sosperda digelar di Jalan Karya Mesjid Ujung, Kel. Sei Agul tepat kantor Sekretariat DPW Sopo ATRestorasi Bersatu Sumut. Dimana […]

expand_less