Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 31 Agustus 2026 | Dugaan intimidasi mencuat dalam tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Karangharum, Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi. Senin. (31/8/2026).
Seorang warga, Edah, mengaku mendapat tekanan dari sejumlah oknum yang diduga berkaitan dengan kepentingan politik salah satu calon kepala Desa.
Edah mengungkapkan, dirinya didatangi dan diminta menentukan pilihan kepada salah satu calon. Ia mengaku mendapat ancaman bahwa sawah yang selama bertahun-tahun digarap keluarganya akan diambil alih apabila tidak mengikuti arahan tersebut.
Menurut Edah, lahan tersebut merupakan sawah garapan yang telah dikelola keluarganya secara turun-temurun.
“Saya diancam sama mereka dan dipanggil untuk memilih calon kepala desa untuk mencoblos. Kalau tidak, sawah yang selama ini sudah bertahun-tahun saya garap akan diambil alih sama mereka. Padahal ini sawah garapan dari turun-temurun,” ujar Edah saat ditemui awak media, Senin (31/8/2026).
Ancaman terhadap lahan garapan menjadi persoalan serius karena menyangkut sumber penghidupan warga. Apalagi, tekanan tersebut diduga dikaitkan langsung dengan pilihan politik dalam Pilkades.
Dugaan intimidasi tersebut turut mendapat sorotan dari Romli Hambali, mahasiswa sekaligus warga Desa Karangharum. Ia menilai penggunaan posisi atau pengaruh untuk menekan masyarakat agar menentukan pilihan politik tertentu berpotensi mencederai prinsip demokrasi di tingkat desa.
“Pilkades merupakan demokrasi akar rumput yang seharusnya menjadi ruang paling hidup untuk mendengarkan suara rakyat, bukan tempat untuk membungkam mereka. Sangat ironis ketika ruang dialog disumbat oleh ancaman. Menakut-nakuti petani di tanah garapannya adalah tindakan yang mencederai etika dan marwah demokrasi itu sendiri,” ujar Romli.
Romli juga menyoroti adanya dugaan ketimpangan relasi kuasa yang dapat membuat warga berada dalam posisi sulit ketika berhadapan dengan pihak yang memiliki pengaruh lebih besar.
Jika dugaan tersebut benar, tekanan terhadap warga karena pilihan politik bukan hanya menjadi persoalan etika dalam kontestasi Pilkades, tetapi juga perlu mendapat perhatian serius dari pihak berwenang agar tidak berkembang menjadi konflik sosial maupun persoalan hukum.
Warga berharap seluruh tahapan Pilkades Desa Karangharum dapat berlangsung secara jujur, adil, transparan, dan bebas dari intimidasi. Hak masyarakat untuk menentukan pilihan politik secara bebas dinilai harus dijamin tanpa disertai ancaman terhadap pekerjaan, lahan garapan, maupun sumber penghidupan warga.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut dalam keterangan Edah belum memberikan klarifikasi terkait dugaan ancaman tersebut. Tegarnews.co.id membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan atau memiliki informasi berbeda terkait pemberitaan ini.
Redaksi: M. Ifsudar
Sumber: Rifki














