Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Marlundu Lumban Raja S.H Pengacara Korban Minta Proses Hukum oleh Propam Terhadap Kapolsek & Kanit Reskrim Polsek Grabag Dilakukan Transparan

Marlundu Lumban Raja S.H Pengacara Korban Minta Proses Hukum oleh Propam Terhadap Kapolsek & Kanit Reskrim Polsek Grabag Dilakukan Transparan

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month 7 minute ago
  • visibility 4
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Magelang, 27 Mei 2026 | Bukti Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) bernomor B/37/VWAS.2.4/2025/SIPROPAM tertanggal 20 Mei 2026 yang dikeluarkan oleh Propam Polda Jawa Tengah, kini menjadi tonggak penting dalam perjalanan hukum kasus yang menimpa Umi Azizah. Surat tersebut memuat informasi bahwa pada 19 Mei 2026 lalu, tim Propam telah memeriksa Kapolsek Grabag AKP Suhartoyo, S.H. dan Kanit Reskrim Polsek Grabag IPTU Armanto, S.H. sebagai pihak yang terlapor atas dugaan pelanggaran prosedural serius. Selain itu, pemberitahuan klarifikasi juga telah dikirimkan kepada saksi-saksi terkait, termasuk Umi Azizah dan Supriyanto.

Menanggapi keluarnya dokumen resmi tersebut, kuasa hukum korban, Marlundu Lumban Raja, S.H., Advokat kenamaan dari Bandung yang dikenal dengan jargon “Salam Keadilan”, menyampaikan apresiasi sekaligus harapan besar.

Menurutnya, SP2HP ini menjadi bukti nyata bahwa laporan yang dijalankan memiliki dasar hukum yg jelas dan sedang ditindaklanjuti.

“Kami berharap proses pemeriksaan terhadap terlapor, yaitu Bapak Kapolsek Grabag beserta Kanit Reskrimnya dilakukan secara serius, transparan, dan akuntabel. Jangan sampai ada intervensi atau upaya-upaya yang justru mencederai rasa keadilan yang kami perjuangkan bagi klien kami, Ibu Umi Azizah,” tegas Marlundu saat ditemui.

Sejalan dengan perkembangan itu, pada hari ini Selasa, 26 Mei 2026, Marlundu Lumban Raja, S.H. kembali mendampingi Umi Azizah menjalani pemeriksaan lanjutan. Kali ini pemeriksaan dilakukan oleh Satreskrim Polresta Magelang Kabupaten. Langkah ini merupakan pergeseran kewenangan penanganan kasus, di mana dugaan tindak pidana penggelapan dan penipuan yang awalnya dilaporkan di Polsek Grabag, kini diambil alih dan ditangani ulang oleh Satreskrim Polresta Magelang Kabupaten pasca kasusnya viral dan dilaporkan ke Propam Polda Jateng.

“Dengan telah diprosesnya pelaporan klien kami di Polresta Magelang Kabupaten ini, saya meminta agar rekan-rekan penyidik secepatnya memanggil para terlapor dan pihak-pihak lain yang diduga kuat turut serta merugikan klien kami untuk dimintai keterangan secara lengkap dan mendalam,” ujar Marlundu.

Ia menegaskan, jika dari hasil pemeriksaan nanti ditemukan bukti yang cukup dan perbuatan yang dilakukan terbukti memenuhi unsur tindak pidana, maka penegak hukum wajib menerapkan prosedur hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.

Terkait pemahaman hukum dan dasar penegakan hukum dalam kasus ini, Marlundu Lumban Raja memberikan pandangannya secara tegas sesuai wawasan keilmuannya sebagai seorang advokat.

“Menurut pemahaman hukum saya, hukum itu bersifat objektif dan memandang kesetaraan di hadapan undang-undang, tanpa melihat jabatan, pangkat, maupun kedudukan seseorang. Apabila seseorang diduga melakukan perbuatan yang merugikan orang lain dan melanggar ketentuan pidana, maka ia wajib dipertanggungjawabkan secara hukum. Tidak ada istilah ‘kebal hukum’ hanya karena berstatus sebagai aparat penegak hukum. Justru aparat harus menjadi teladan. Jika terbukti salah, maka sanksi hukum maupun sanksi kedinasan harus dijatuhkan sebagai bentuk pertanggungjawaban jabatan dan moral. Keadilan harus bisa dirasakan oleh setiap warga negara, sekecil apa pun permasalahannya,” papar Marlundu dengan tegas.

Ia pun berjanji akan terus mengawal proses ini hingga tuntas, agar tidak hanya kliennya yang mendapatkan keadilan, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian tetap terjaga dan meningkat.[]

#noviralnojustice
#polsekgrabag
#polrestamagelang
#propampoldajateng

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pasca Dicegat Debt Collector, Ditengah Trauma Berat, Kebingungan Dimintai Klarifikasi oleh Pihak Kepolisian

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 84
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Semarang, 28 Juli 2025|(GMOCT)-Kejadian penyegatan terhadap empat mahasiswi Semarang oleh debt collector di Bandungan pada 23 Juli 2025, berbuntut panjang. Bukan hanya dugaan ketidaktegasan aparat kepolisian dalam menangani premanisme yang menjadi sorotan, namun kini muncul polemik baru terkait kunjungan anggota kepolisian ke rumah salah satu korban, Mawar (nama samaran). Mawar, yang masih trauma pasca kejadian, […]

  • Ketua LSM TEGAR Apresiasi Kejati Lampung Terkait Kasus Mantan Gubernur ” Kapan Status Penetapan Tersangka?

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • account_circle Naryoto
    • visibility 211
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Lampung, 11 September 2025| Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Tegakkan Amanat Rakyat (LSM TEGAR). Okta Resi Gumantara menyoroti sekaligus apresiasi Kejati Lampung yang telah menindaklanjuti kasus dugaan korupsi Pengelolaan Dana Partisipasi Migas terhadap mantan Gubernur Arinal Djunaidi. Hal itu diungkapkan langsung oleh Okta Resi Gumantara melalui sambungan telepon WhatsApp nya (11/9). “Kejati Lampung tinggal kapan bakal […]

  • Babak Baru Ahmad Sahroni: Kembali Memimpin Pasca-Enam Bulan ‘Menepi’

    • calendar_month Jum, 20 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 49
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 21 Februari 2026| ​Angin perubahan kembali berhembus di lorong-lorong Senayan. Setelah melewati masa jeda selama enam bulan, Ahmad Sahroni kini kembali menduduki kursi pimpinan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Kembalinya politisi Partai NasDem ini seolah menandai lembaran baru setelah badai kontroversi yang sempat mengguncang langkah politiknya pada pertengahan 2025 silam. ​Penetapan ini […]

  • Eks Marinir AS Geruduk Senat: Tuntut Akuntabilitas Pemerintah dan Serukan Perdamaian

    • calendar_month Sab, 7 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 54
    • 0Comment

    Tegarnews.co id – Jakarta, 8 Maret 2026 | ​Washington DC. Gelombang protes terhadap kebijakan luar negeri Amerika Serikat kembali memanas di pusat pemerintahan. Mantan anggota Marinir AS, Brian McGinnis, melakukan aksi langsung di Washington DC untuk melayangkan protes keras terhadap para anggota Senat terkait keterlibatan militer dalam potensi konflik global. ​Aksi yang berlangsung pada 4 […]

  • Satpol PP Bekasi Jadi Sorotan: Oknum Anggota Merokok di RSUD, Legalitas Dipertanyakan

    • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 116
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 07 Oktober 2025- Dugaan pelanggaran disiplin oleh sejumlah personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi di lingkungan RSUD Cabangbungin semakin memantik sorotan publik. Selain ditemukan indikasi oknum anggota merokok di kawasan rumah sakit yang merupakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR), muncul pula kejanggalan administratif pada Surat Perintah Kegiatan Penyelenggaraan Ketertiban […]

  • Wilson Lalengke Tiba di New York Menjelang Pidato di PBB

    • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 612
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 7 Oktober 2025| (New York City) Setelah perjalanan melelahkan selama 23 jam dengan Etihad Airways, Wilson Lalengke mendarat di New York City pukul 16.00 waktu setempat, Senin, 6 Oktober 2025. Kedatangannya menandai momen penting saat ia bersiap untuk berpidato di hadapan Komite Keempat Perserikatan Bangsa-Bangsa, sebuah platform yang dikenal menangani isu-isu terkait politik, dekolonisasi, […]

expand_less