Selasa, Juli 14, 2026
tegarnews.co.id
Advertisement
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Nasional

MUI Sebut Tidak Ada Masalah, Presiden Prabowo Qurban Pakai APBN “Duit Rakyat”

Tegar News by Tegar News
30 Mei 2026
in Nasional
0
MUI Sebut Tidak Ada Masalah, Presiden Prabowo Qurban Pakai APBN “Duit Rakyat”
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id -Jakarta, 30 Mei 2026 | Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan kejelasan hukum fikih yang tegas terkait polemik penggunaan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk pengadaan 1.098 ekor sapi kurban Presiden Prabowo Subianto.Pihak otoritas fatwa memastikan bahwa ibadah kurban keagamaan tersebut tidak bermasalah dan berstatus sah secara syariat.

Ketua Bidang Fatwa MUI,Prof. Dr. KH. Asrorun Niam Sholeh, M.A.,menjelaskan bahwa pengadaan hewan kurban yang bersumber dari uang negara memiliki landasan sejarah dan hukum Islam yang sangat kuat.

You might also like

Mochtar Riady Tantang 10O Konglomerat Indonesia: Jangan Cuma Cari Keuntungan, Saatnya Bagun Negara

Pengusaha Asal Luwuk, Ferry Boboho Mendadak Jadi Sorotan! Dituding Sebagai Aktor Dibalik Pecahnya Konflik Dua Lembaga Hukum

Indonesia Darurat Korupsi! Sahkan RUU Perampasan Aset Sekarang atau Bubarkan Parpol Penghabat!

APBN Sebagai Representasi Baitul Maal

Menurut Asrorun Niam,dalam sistem ketatanegaraan Islam modern,kedudukan APBN atau kas negara dinilai setara dengan lembaga keuangan dinas Baitul Maal yang dikelola pada zaman kekhalifahan terdahulu.

“Kurban Presiden Prabowo Subianto lewat APBN itu sah.Dalam konteks fiqih siyasah (tata negara Islam), APBN itu setara dengan Baitul Maal modern.Penggunaannya untuk kemaslahatan umat,termasuk ibadah kurban massal,tidak ada masalah,” ungkap Asrorun Niam dalam keterangannya kepada pers.

MUI menambahkan,seorang kepala negara atau pemimpin memang memiliki otoritas hukum untuk menggunakan sebagian dana dari kas publik demi menjalankan syiar agama,pemerataan pangan,serta memberikan bantuan kemasyarakatan yang menyasar warga miskin.

Meneladani Sunnah Rasulullah SAW

Lebih lanjut,komisi fatwa menerangkan bahwa langkah penarikan dana publik untuk kurban ini meniru preseden (sunnah) yang pernah dicontohkan langsung oleh Nabi Muhammad SAW.Dahulu,Rasulullah bertindak sebagai kepala negara sekaligus pemimpin umat dengan berkurban atas nama seluruh kaum muslimin yang belum mampu.

Dengan terbitnya fatwa dan penjelasan resmi dari Majelis Ulama Indonesia ini, perdebatan di ruang publik mengenai keabsahan hukum sapi kurban kepresidenan senilai Rp 100 miliar tersebut dianggap telah klir secara hukum agama. Masyarakat penerima manfaat di 38 provinsi diimbau tidak perlu ragu untuk mengonsumsi dan mendistribusikan daging kurban tersebut pada Idul Adha 1447 H.[]

Tags: APBNIndonesiaPrabowoQurban
Previous Post

Instagram Is Testing Photo Albums, Because Nothing Is Sacred Anymore

Next Post

Ketika Desa Kuat Indonesia Hebat: PABPDSI Bawa Aspirasi Jutaan Pengabdi Desa ke Istana

Tegar News

Tegar News

Related Posts

Mochtar Riady Tantang 10O Konglomerat Indonesia: Jangan Cuma Cari Keuntungan, Saatnya Bagun Negara
Tokoh

Mochtar Riady Tantang 10O Konglomerat Indonesia: Jangan Cuma Cari Keuntungan, Saatnya Bagun Negara

by Tegar News
14 Juli 2026
Pengusaha Asal Luwuk, Ferry Boboho Mendadak Jadi Sorotan! Dituding Sebagai Aktor Dibalik Pecahnya Konflik Dua Lembaga Hukum
Nasional

Pengusaha Asal Luwuk, Ferry Boboho Mendadak Jadi Sorotan! Dituding Sebagai Aktor Dibalik Pecahnya Konflik Dua Lembaga Hukum

by Tegar News
13 Juli 2026
Indonesia Darurat Korupsi! Sahkan RUU Perampasan Aset Sekarang atau Bubarkan Parpol Penghabat!
Nasional

Indonesia Darurat Korupsi! Sahkan RUU Perampasan Aset Sekarang atau Bubarkan Parpol Penghabat!

by Tegar News
12 Juli 2026
“Kalau Bisa Dihukum Mati!  PDI-P & PAN Kompak Desak Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jatuhi Hukuman Berat
Nasional

“Kalau Bisa Dihukum Mati! PDI-P & PAN Kompak Desak Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jatuhi Hukuman Berat

by Tegar News
12 Juli 2026
Kolonel (Purn) Sri Radjasa: Febrie Adriansyah Dianggap Ancaman, Jokowi Disebut Mulai Khawatir
Tokoh

Kolonel (Purn) Sri Radjasa: Febrie Adriansyah Dianggap Ancaman, Jokowi Disebut Mulai Khawatir

by Tegar News
11 Juli 2026
Next Post
Ketika Desa Kuat Indonesia Hebat: PABPDSI Bawa Aspirasi Jutaan Pengabdi Desa ke Istana

Ketika Desa Kuat Indonesia Hebat: PABPDSI Bawa Aspirasi Jutaan Pengabdi Desa ke Istana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Kapolsek Dramaga Laksanakan Ops Premanisme/Pungli, Berikan Arahan Serta Pembinaan Dalam Rangka Cipta Kondisi Wilayah Hukum Dramaga Aman Kondusif

Kapolsek Dramaga Laksanakan Ops Premanisme/Pungli, Berikan Arahan Serta Pembinaan Dalam Rangka Cipta Kondisi Wilayah Hukum Dramaga Aman Kondusif

13 Mei 2025
Bersayembara 10 Juta Rupiah, Antonius Tumanggor Gelar Sosperda no. 7 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Perda no. 6 Tahun 2015 Terkait Pengelolaan Sampah

Bersayembara 10 Juta Rupiah, Antonius Tumanggor Gelar Sosperda no. 7 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Perda no. 6 Tahun 2015 Terkait Pengelolaan Sampah

7 Februari 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Belum Terbit HGU, PT EMAS Diduga Jual TBS ke Tengkulak dan PLS PT Tapian Nadenggan
Info Daerah

Belum Terbit HGU, PT EMAS Diduga Jual TBS ke Tengkulak dan PLS PT Tapian Nadenggan

14 Juli 2026
Narasi Bahwa DPR Menolak RUU Perampasan Aset Adalah Hoaks! Faktanya, Masih Berada Dalam Prolegnas Prioritas 2026
Info Publik

Narasi Bahwa DPR Menolak RUU Perampasan Aset Adalah Hoaks! Faktanya, Masih Berada Dalam Prolegnas Prioritas 2026

14 Juli 2026
Mochtar Riady Tantang 10O Konglomerat Indonesia: Jangan Cuma Cari Keuntungan, Saatnya Bagun Negara
Tokoh

Mochtar Riady Tantang 10O Konglomerat Indonesia: Jangan Cuma Cari Keuntungan, Saatnya Bagun Negara

14 Juli 2026
Freeport Resmi Lepas 12% Saham  Gratis! Kepemilikan dan Kendali Tambang Makin Kuat, Naik 63%
Ekonomi

Freeport Resmi Lepas 12% Saham Gratis! Kepemilikan dan Kendali Tambang Makin Kuat, Naik 63%

14 Juli 2026
Presiden Prabowo Bongkar Upaya Jual PT PAL, Pindad dan PT DI ke Tangan Asing
Pemerintahan

Presiden Prabowo Bongkar Upaya Jual PT PAL, Pindad dan PT DI ke Tangan Asing

14 Juli 2026
Indonesia Mulai Realisasikan Impor Minyak dari Rusia Untuk Pertama Kalinya
Bisnis

Indonesia Mulai Realisasikan Impor Minyak dari Rusia Untuk Pertama Kalinya

14 Juli 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi Tegarnews
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News