Selasa, Juli 21, 2026
tegarnews.co.id
Advertisement
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Info Daerah

Rumah Roboh dan Harapan yang Tertunda, Ibu Nimi Menanti Kepastian Bantuan Rutisae

Chairul Husen by Chairul Husen
5 Juni 2026
in Info Daerah
0
Rumah Roboh dan Harapan yang Tertunda, Ibu Nimi Menanti Kepastian Bantuan Rutisae
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 5 Juni 2026– Sekretaris Jenderal DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya, Ujang HS, menyampaikan kekecewaannya terhadap Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bekasi terkait belum adanya tindak lanjut atas pengajuan bantuan perbaikan rumah melalui program Rumah Tinggal Sanitasi Sehat (Rutisae) yang telah diajukan hampir tujuh bulan lalu. Jumat. (5/6/2026).

Menurut Ujang, pengajuan tersebut ditujukan untuk membantu warga kurang mampu yang membutuhkan hunian layak, khususnya Ibu Nimi (71), seorang janda lanjut usia yang tinggal bersama dua anaknya di Kampung Gili-Gili, Desa Sukajadi, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi.

You might also like

Roni Maulana Arsy Ajak Wartawan Sosialisasikan Program Sekolah Hybrid Disdik Jabar

Diduga Jadi Ajang Perjudian, Riungan yang Dikaitkan dengan Pendukung Balon Kades di Pebayuran Digerebek Polisi

PRL Desak Inspektorat Lampung Barat Tindaklanjuti Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Tiga Pekon

“Kami telah mengajukan permohonan bantuan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut yang jelas, padahal kondisi rumah yang diajukan sangat memprihatinkan dan membutuhkan penanganan segera,” ujar Ujang HS kepada awak media, Jumat (5/6/2026).

Ia menegaskan bahwa pengajuan tersebut murni dilakukan sebagai bentuk kepedulian sosial terhadap masyarakat yang membutuhkan dan tidak dilandasi kepentingan pribadi maupun keuntungan tertentu.

“Saya tidak memiliki kepentingan apa pun dalam program ini. Tujuan kami hanya ingin membantu masyarakat yang kurang mampu agar mendapatkan akses terhadap hunian yang layak dan aman,” katanya.

Ujang berharap BAZNAS Kabupaten Bekasi dapat memberikan perhatian yang sama terhadap seluruh pengajuan bantuan yang masuk dengan mengedepankan asas keadilan, objektivitas, dan transparansi.

Menurutnya, seluruh dokumen dan persyaratan yang dibutuhkan telah disampaikan sesuai mekanisme yang berlaku. Oleh karena itu, ia meminta agar proses verifikasi dan tindak lanjut dapat segera dilakukan.

“Kami berharap BAZNAS Kabupaten Bekasi dapat menilai setiap pengajuan berdasarkan kondisi riil di lapangan dan kelengkapan administrasi yang telah disampaikan. Jangan sampai muncul persepsi adanya perlakuan yang berbeda terhadap masyarakat yang mengajukan bantuan,” tegasnya.

Diketahui, rumah yang ditempati Ibu Nimi dilaporkan mengalami kerusakan berat hingga roboh. Kondisi tersebut dinilai sangat memprihatinkan mengingat usia lanjut yang bersangkutan serta keterbatasan ekonomi keluarga.

Atas dasar itu, DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya berharap BAZNAS Kabupaten Bekasi dapat segera melakukan verifikasi lapangan dan menindaklanjuti pengajuan bantuan Rutisae agar Ibu Nimi bersama keluarganya dapat kembali menempati rumah yang layak, sehat, dan aman.

“Kami hanya ingin masyarakat yang benar-benar membutuhkan mendapatkan bantuan sesuai haknya. Semoga pengajuan yang telah kami sampaikan dapat segera memperoleh respons dan tindak lanjut yang konkret,” pungkas Ujang.

Tags: BantuanbaznasLSMPRABHUrutisae
Previous Post

Jaga Ketahanan Pangan Warga, Pemerintah Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Goreng.

Next Post

Bongkar Kotak Pandora BGN, KPN: Usut Tanggung Jawab Hukum Ketua Tim Zulhas

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Roni Maulana Arsy Ajak Wartawan Sosialisasikan Program Sekolah Hybrid Disdik Jabar
Info Daerah

Roni Maulana Arsy Ajak Wartawan Sosialisasikan Program Sekolah Hybrid Disdik Jabar

by Tegar News
21 Juli 2026
Diduga Jadi Ajang Perjudian, Riungan yang Dikaitkan dengan Pendukung Balon Kades di Pebayuran Digerebek Polisi
Info Daerah

Diduga Jadi Ajang Perjudian, Riungan yang Dikaitkan dengan Pendukung Balon Kades di Pebayuran Digerebek Polisi

by Chairul Husen
21 Juli 2026
PRL Desak Inspektorat Lampung Barat Tindaklanjuti Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Tiga Pekon
Info Daerah

PRL Desak Inspektorat Lampung Barat Tindaklanjuti Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Tiga Pekon

by Tegar News
20 Juli 2026
Mahmudi Sebut Media “Sepihak” dan Diduga Cawe-Cawe Intervensi,  GMOCT Resmi Laporkan Kades Giriwetan Tersebut ke Dispermades Kab. Magelang
Info Daerah

Mahmudi Sebut Media “Sepihak” dan Diduga Cawe-Cawe Intervensi, GMOCT Resmi Laporkan Kades Giriwetan Tersebut ke Dispermades Kab. Magelang

by Tegar News
20 Juli 2026
Bangunan Diduga Langgar Izin Menjamur di Pulogadung, Koordinasi Oknum Petugas Disorot
Info Daerah

Bangunan Diduga Langgar Izin Menjamur di Pulogadung, Koordinasi Oknum Petugas Disorot

by Tegar News
20 Juli 2026
Next Post
Bongkar Kotak Pandora BGN, KPN: Usut Tanggung Jawab Hukum Ketua Tim Zulhas

Bongkar Kotak Pandora BGN, KPN: Usut Tanggung Jawab Hukum Ketua Tim Zulhas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Laksanakan Jaga Kamtibmas Di Desa Cibeureum

Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Laksanakan Jaga Kamtibmas Di Desa Cibeureum

31 Mei 2025
Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Sambangi Pos Kamling, Wujud Kepedulian Ciptakan Kamtibmas Kondusif

Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Sambangi Pos Kamling, Wujud Kepedulian Ciptakan Kamtibmas Kondusif

28 Mei 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

LBH Yayasan Sandi Yudha Nusantara Tegaskan Tak Ada Seorang Pun yang Kebal Hukum dalam Dugaan Pengungkapan dan/atau Penyebarluasan Data Pribadi
Hukum

LBH Yayasan Sandi Yudha Nusantara Tegaskan Tak Ada Seorang Pun yang Kebal Hukum dalam Dugaan Pengungkapan dan/atau Penyebarluasan Data Pribadi

21 Juli 2026
Roni Maulana Arsy Ajak Wartawan Sosialisasikan Program Sekolah Hybrid Disdik Jabar
Info Daerah

Roni Maulana Arsy Ajak Wartawan Sosialisasikan Program Sekolah Hybrid Disdik Jabar

21 Juli 2026
Dipicu Saling Ejek Dua Kelompok Siswa Tawuran Viral, Hingga Menimbulkan Korban di Pamijahan
Peristiwa

Dipicu Saling Ejek Dua Kelompok Siswa Tawuran Viral, Hingga Menimbulkan Korban di Pamijahan

21 Juli 2026
Diduga Jadi Ajang Perjudian, Riungan yang Dikaitkan dengan Pendukung Balon Kades di Pebayuran Digerebek Polisi
Info Daerah

Diduga Jadi Ajang Perjudian, Riungan yang Dikaitkan dengan Pendukung Balon Kades di Pebayuran Digerebek Polisi

21 Juli 2026
Kuasa Hukum Layla Rizki Soroti Lambannya Penanganan Perkara, Desak PLH Kapolres Evaluasi Kinerja Penyidik
Hukum

Kuasa Hukum Layla Rizki Soroti Lambannya Penanganan Perkara, Desak PLH Kapolres Evaluasi Kinerja Penyidik

21 Juli 2026
Bripka Afandi Dihukum Demosi, Marlundu Lumban Raja S.H., Sebut Majelis Tak Kejar Kebenaran Material, Kami Lanjutkan ke KPK
Hukum

Bripka Afandi Dihukum Demosi, Marlundu Lumban Raja S.H., Sebut Majelis Tak Kejar Kebenaran Material, Kami Lanjutkan ke KPK

21 Juli 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi Tegarnews
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News