63 Anggota DPR Berijazah SMA, 211 Tak Jelas Riwayat Pendidikan “Namun Ikut Menyusun Undang-Undang Negara?
- account_circle Rls/Red
- calendar_month 7 hour ago
- visibility 5
- comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Jakarta, 6 Juni 2026 | Pernyataan ini disampaikan oleh Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari, yang menyoroti kualitas dan transparansi latar belakang pendidikan anggota DPR RI.
Menurutnya, terdapat 63 anggota DPR yang berijazah SMA, sementara 211 lainnya tidak memiliki riwayat pendidikan yang jelas atau tidak tercantum secara terbuka kepada publik.
“Di DPR bahkan 63 orang ijazah SMA, 211 tidak jelas riwayat pendidikannya, mengurus pembentukan undang-undang dalam berbagai bidang,” ujar Feri Amsari.
Pernyataan tersebut langsung memicu beragam tanggapan di media sosial. Sebagian netizen menilai latar belakang pendidikan penting karena anggota DPR memiliki peran besar dalam menyusun regulasi yang berdampak pada seluruh masyarakat Indonesia.
Di sisi lain, ada pula yang berpendapat bahwa kemampuan, pengalaman, integritas, dan rekam jejak kerja lebih penting dibanding sekadar gelar pendidikan formal.
Perdebatan ini kembali membuka diskusi mengenai standar kompetensi wakil rakyat, transparansi data pejabat publik, serta pentingnya akses informasi bagi masyarakat untuk mengetahui profil para wakil yang mereka pilih melalui pemilu.
Menurut kamu, apakah pendidikan formal menjadi faktor penting bagi anggota DPR dalam menyusun undang-undang, atau pengalaman dan kemampuan lebih menentukan kualitas kerja mereka?
- Author: Rls/Red
- Editor: Redaksi
- Source: Publik



At the moment there is no comment