Breaking News
light_mode
Home » Info Narkoba » Jajaran Reskrim Serpong Berhasil Ungkap Peredaran Obat Keras Dalam Jumlah Besar ” Temukan Gudang Penyimpanan di Jalan Raya Bogor”

Jajaran Reskrim Serpong Berhasil Ungkap Peredaran Obat Keras Dalam Jumlah Besar ” Temukan Gudang Penyimpanan di Jalan Raya Bogor”

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month 51 minute ago
  • visibility 3
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Tangerang, 27 Juni 2026 | Jajaran Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Serpong berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras golongan G dalam jumlah besar.
Dalam operasi tersebut, polisi menangkap dua tersangka berinisial F dan A, yang merupakan warga Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.

Selain mengamankan kedua tersangka, petugas juga menyita sekitar 916 karton berisi berbagai jenis obat keras daftar G atau diperkirakan mencapai 40 juta butir. Polisi menilai pengungkapan ini berpotensi menyelamatkan jutaan masyarakat dari penyalahgunaan obat-obatan berbahaya.

Berawal dari Laporan Masyarakat

Kapolsek Serpong Kompol Suhardono menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan distribusi obat keras tanpa izin edar. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Polsek Serpong bersama personel Polres Metro Tangerang Selatan melakukan penyelidikan intensif terhadap jaringan yang diduga mengedarkan sediaan farmasi ilegal. Hasil penyelidikan mengarah pada sebuah kendaraan Mitsubishi Colt Diesel berwarna kuning bernomor polisi B-9606-Q yang diduga digunakan sebagai sarana distribusi obat-obatan tersebut.

Pelaku Dibuntuti hingga Jakarta Timur Sekitar pukul 08.30 WIB, Kamis (30/4/2026), petugas berhasil melacak keberadaan kendaraan yang sedang melintas di kawasan Flyover Pasar Rebo, Jalan Raya Bogor, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur. Setelah dilakukan pembuntutan, polisi menghentikan kendaraan tersebut dan membawa kedua pelaku beserta mobil ke Mapolsek Serpong untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat dilakukan penggeledahan dengan disaksikan para tersangka, polisi menemukan 78 karton berisi berbagai jenis obat keras golongan G yang diduga tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) maupun instansi pemerintah yang berwenang.


Polisi Temukan Gudang Penyimpanan

Pengembangan kasus kemudian membawa penyidik ke sebuah lokasi di kawasan Jalan Raya Bogor, Kelurahan Kramat Jati, Jakarta Timur.
Di lokasi tersebut, tim kembali menemukan 838 karton obat keras dengan berbagai merek yang diduga siap diedarkan. Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Serpong guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Total Barang Bukti Capai 916 Karton.

Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti. Menurut penyidik, seluruh obat tersebut merupakan sediaan farmasi yang diduga diedarkan tanpa memenuhi standar keamanan maupun ketentuan perizinan yang berlaku. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan dugaan pelanggaran Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, juncto ketentuan dalam KUHP yang berlaku. Ancaman hukuman bagi pelaku berupa pidana penjara paling lama 12 tahun dan/atau denda maksimal Rp5 miliar.

Polisi Sebut Berhasil Selamatkan Jutaan Masyarakat

Kapolsek Serpong Kompol Suhardono mengatakan, apabila seluruh barang bukti tersebut berhasil beredar di pasaran, dampaknya diperkirakan sangat besar terhadap kesehatan masyarakat.

Dengan total sitaan sekitar 40 juta butir obat keras, kepolisian memperkirakan pengungkapan kasus ini berpotensi menyelamatkan sekitar 20 juta jiwa dari risiko penyalahgunaan obat keras golongan G yang beredar secara ilegal. Polisi menegaskan penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan distribusi lain yang terlibat dalam peredaran obat keras tanpa izin tersebut.

Aparat juga akan menelusuri asal-usul barang, jalur distribusi, hingga pihak-pihak yang diduga menjadi pemasok maupun penerima obat-obatan tersebut.[]

 

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dugaan Proyek “Siluman” PDAM di Bekasi Resah kan Warga: Tanpa Plang, Abaikan K3, Legalitas Dipertanyakan

    • calendar_month Rab, 24 Jun 2026
    • account_circle M.Ifsudar
    • visibility 12
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bekasi, 24 Juni 2026- Aktivitas galian tanah yang diduga berkaitan dengan pekerjaan jaringan pipa PDAM di kawasan Kayuringin, Kota Bekasi, menuai sorotan tajam dari warga dan pengguna jalan. Proyek tersebut dikeluhkan karena dikerjakan tanpa papan informasi proyek, minim pengamanan, serta diduga mengabaikan standar keselamatan kerja. Berdasarkan pantauan di lokasi pada Rabu (24/6/2026), tampak […]

  • Acara LASQI Nusantara Fest Jadi Sorotan Publik, Dugaan Perlakuan Istimewa Yang Diberikan Pemda Kab Bogor

    • calendar_month Jum, 5 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 95
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor Raya, 6 Desember 2025| Isu dugaan perlakuan istimewa terhadap sebuah organisasi masyarakat di Kabupaten Bogor menjadi pembicaraan hangat publik. Organisasi non-pemerintah tersebut disebut kerap memakai sejumlah fasilitas milik pemerintah daerah tanpa prosedur yang jelas, memunculkan pertanyaan terkait potensi konflik kepentingan karena ketuanya merupakan anggota DPRD Kabupaten Bogor yang masih aktif. Aktivis dan warga mempertanyakan […]

  • PT TMS & PT SUCACO Supreme Cabe, Tidak Terima Keputusan Pengadilan Terkait Sengketa Lahan Yang Di Menangkan Hak Waris

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 947
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta,16 Juli 2025| Sebuah perusahaan besar yang sudah berdiri selama 51 tahun ternyata tanah yang telah di dirikan oleh perusahaan PT. Tembaga mulia semanan dan PT. SUCACO Supreme Cabe, yang beralamat di Jl. Rd, Daan Mogot Rd Jl. Desa Semanan No.KM.16, RT.09/RW.01, Semanan, Kalideres, West Jakarta City, Jakarta 11850 di duga tanah tersebut milik warga […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Sambang Warga Binaan Himbau Jaga Kamtibmas

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 138
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Polres Bogor| Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Polres Bogor Polda Jabar Bripka Eko Margiyanto telah melaksanakan kegiatan sambang kepada warga di wilayah Desa Cipicung Kecamatan Cijeruk Kabupaten Bogor. Kegiatan sambang ini akan menjadi rutinitas untuk mendekatkan diri dengan masyarakat dan deteksi dini di wilkum Polsek Cijeruk. Hari kamis (08/05/2025). Kegiatan semacam ini juga termasuk salah satu sarana […]

  • Peduli Korban Banjir, Pelindo Regional 1 Berangkatkan Relawan dan Salurkan Bantuan ke Aceh Tamiang

    • calendar_month Sab, 13 Des 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 95
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 13 Desember 2025| PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Regional 1 secara simbolis melepas 6 relawan dari total 20 relawan yang akan diberangkatkan untuk membantu penanganan bencana banjir di Aceh Tamiang. Prosesi pelepasan simbolis dilaksanakan pada Jumat, 12 Desember 2025, pukul 14.00 WIB, bertempat di Kantor Ex Pelindo Regional 1, Jalan Krakatau No. 100, […]

  • Jaksa Agung: ASEAN Kompak Teken Deklarasi Sanur Bali

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 388
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Sanur Bali, 16 September 2025| Jaksa Agung RI. ST Burhanuddin menegaskan bahwa Negara-negara anggota ASEAN kini memiliki forum resmi untuk memperkuat kerja sama penegakan Hukum lintas yurisdiksi. Komitmen itu diwujudkan lewat penandatanganan Deklarasi ASEAN Prosecutors/Attorneys General Meeting (APAGM) di Sanur, Bali, (15/9). Acara bersejarah ini dihadiri langsung para Jaksa Agung dari Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, […]

expand_less