Tegarnews.co.id – Jakarta, 26 Agustus 2026 | Wakil ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal bersama Sari Yuliati, menerima perwakilan Forum Komunikasi Rakyat Pati di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan di Jakarta, (24/8).
Audiensi tersebut berlangsung di tengah rencana aksi besar Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) pada 27 Agustus 2026. Forum Komunikasi Rakyat Pati menegaskan bahwa mereka memilih jalur dialog melalui audiensi, dan tidak terkait dengan AMPB yang berencana menggelar aksi di depan Gedung DPR RI.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan masyarakat menyampaikan sejumlah persoalan yang dinilai memengaruhi kondisi sosial, keamanan, serta perekonomian Kabupaten Pati. Salah satu aspirasi yang disampaikan adalah dorongan agar pembahasan dan pengesahan RUU Perampasan Aset dipercepat.
Selain itu, forum juga meminta kepastian hukum terkait persoalan rekening warga Pati yang dikaitkan dengan persiapan aksi massa. Aspirasi tersebut menjadi bagian dari sejumlah persoalan yang diminta untuk ditindaklanjuti DPR bersama pihak-pihak terkait.
Cucun menegaskan DPR akan mendalami seluruh aspirasi yang disampaikan. Parlemen, kata dia, akan mengundang sejumlah pemangku kepentingan, termasuk Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra dan aparat penegak hukum (APH), guna memperoleh penjelasan langsung mengenai kondisi di daerah.
“Kita akan dalami kemudian nanti berbagai stakeholder di sana, kita akan undang dulu, terutama Plt Bupati kemudian juga APH,” ujar Cucun
Ia menegaskan langkah tersebut diperlukan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kenyamanan dan keamanan masyarakat Pati.
DPR juga menaruh perhatian terhadap dampak pemberitaan dan konten media sosial yang dinilai sebagian masyarakat telah membentuk citra negatif terhadap Pati. Perwakilan forum menyebut kondisi tersebut turut menimbulkan kekhawatiran terhadap aktivitas ekonomi dan investasi daerah.
Mengenai tuntutan percepatan RUU Perampasan Aset, Sari Yuliati menjelaskan bahwa pembahasannya masih berlangsung di Komisi III DPR RI. Saat ini, proses tersebut antara lain dilakukan melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk menyerap masukan masyarakat secara bermakna.
Sari menegaskan proses tersebut bukan berarti DPR sengaja memperlambat pengesahan. Menurutnya, regulasi tersebut membutuhkan kehati-hatian agar nantinya tidak menjadi alat kriminalisasi maupun instrumen kekuasaan terhadap masyarakat.
Kehati-hatian diperlukan karena RUU tersebut menyangkut persoalan hukum yang kompleks, dan harus menghasilkan aturan yang memberikan perlindungan serta kesetaraan bagi seluruh pihak.
Sementara aspirasi mengenai pengawasan konten digital dan keresahan akibat informasi yang dianggap tidak sesuai fakta lapangan, diarahkan untuk mendapat perhatian di ranah yang berkaitan dengan Komisi I DPR RI. Forum sebelumnya meminta adanya penguatan regulasi dan pengawasan terhadap penyebaran hoaks serta konten media sosial yang dinilai merugikan citra daerah.
Rekening Rp80,9 Juta Jadi Sorotan
Persoalan rekening Supriyono alias Botok, koordinator AMPB, juga menjadi bagian dari dinamika yang berkembang menjelang aksi 27 Agustus. Supriyono sebelumnya menyatakan rekening Bank Mandiri miliknya yang berisi sekitar Rp80,9 juta tidak dapat digunakan. Dana tersebut disebut merupakan gabungan uang pribadi dan donasi masyarakat untuk kebutuhan operasional aksi. Bank Mandiri menyatakan tindakan tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum.
Cucun menyatakan DPR akan meminta penjelasan langsung kepada pihak perbankan mengenai persoalan tersebut. Langkah itu dimaksudkan untuk mengetahui dasar dan alasan tindakan terhadap rekening yang dipersoalkan.
Dengan demikian, perkembangan pada 24 Agustus 2026 menunjukkan adanya dua jalur berbeda dalam penyampaian aspirasi masyarakat Pati. Forum Komunikasi Rakyat Pati memilih audiensi dan meminta DPR mengawal persoalan keamanan, kepastian hukum, pemulihan ekonomi, serta percepatan RUU Perampasan Aset. Di sisi lain, AMPB tetap mempersiapkan mobilisasi massa untuk aksi pada 27 Agustus.
Cucun menegaskan DPR terbuka terhadap seluruh kelompok masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi secara konstitusional, termasuk apabila perwakilan AMPB nantinya datang untuk menyampaikan tuntutan mereka.
“Kita objektif, siap menerima kelompok mana pun,” demikian garis besar sikap Cucun dalam merespons dinamika aspirasi masyarakat Pati.
Di tengah situasi tersebut, mobilisasi massa AMPB dari berbagai daerah menuju Jakarta masih berlangsung. Sejumlah rombongan dilaporkan telah tiba di Jakarta sejak 21 Agustus dan mendirikan posko serta dapur umum di sekitar kompleks parlemen, sementara rombongan lainnya masih dalam perjalanan.
Rencana aksi AMPB pada 27 Agustus membawa tuntutan utama berupa percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset dan penerapan hukuman mati bagi koruptor. Persiapan massa juga sempat diwarnai insiden kendaraan rombongan yang mengalami kerusakan kaca setelah diduga dilempari batu oleh orang tidak dikenal di wilayah Karawang.
Perkembangan selanjutnya kini berada pada tindak lanjut DPR terhadap sejumlah pihak yang akan dipanggil, termasuk pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pihak perbankan, untuk memberikan kejelasan atas berbagai persoalan yang menjadi perhatian masyarakat Pati.(Rls/Red)













