Tegarnews.co.id – Jakarta, 13 Juli 2026 | Nama Rudi Margono, Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), mendadak menjadi perhatian publik.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), total kekayaannya tercatat sekitar Rp7,29 miliar.
Yang membuat banyak orang terkejut, di daftar hartanya hanya tercantum satu kendaraan, yaitu sepeda motor Honda tahun 2010 dengan nilai sekitar Rp5 juta. Tidak ada mobil pribadi maupun kendaraan mewah yang tercatat.
Fakta ini langsung memicu beragam reaksi di media sosial. Sebagian memuji gaya hidup yang dinilai sederhana, sementara yang lain mengingatkan bahwa LHKPN mencatat harta yang dilaporkan sesuai ketentuan, sehingga penilaian terhadap seseorang tetap harus mengacu pada data dan proses pengawasan yang berlaku.
Diketahui, Rudi Margono sebelumnya menjabat Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung sejak Desember 2024. Sebelum menduduki kursi Jamwas di Kejagung, Rudi menempati sejumlah jabatan penting di lingkungan kejaksaan.
Pria kelahiran Magetan, Jawa Tengah, 6 Desember 1969 itu memulai kariernya sebagai staf Kejaksaan Negeri Magetan pada 1994.
Perjalanan kariernya terus berkembang di antaranya sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jakarta, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, serta Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Yogyakarta.
Selanjutnya, ia juga pernah menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Maret 2024. Kemudian pada Agustus 2024, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Rudi Margono sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (kabadiklat) Kejaksaan RI.
Kepercayaan terhadap Rudi Margono terus berlanjut, pada Desember 2024, presiden melalui Keputusan Presiden Nomor 177/TPA Tahun 2024 menunjuknya sebagai Jamwas.
Rudi Margono juga pernah terlibat dalam tim penanganan beberapa kasus besar di Indonesia, termasuk Jiwasraya, Asabri, dan kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi.
Kini penugasan sebagai Plt Jampidsus menjadi tanggung jawab tambahan yang diembannya meski masih menjabat sebagai Jamwas(Red)













