Tegarnews.co.id – Jakarta, 19 Juli 2026 | Organisasi Gabungan Rakyat Dukung dan Bela Prabowo (Garda Prabowo) resmi mencabut laporan berupa aduan masyarakat (dumas) terhadap mantan Ketua BEM Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, di Bareskrim, (16/7).
Kuasa Hukum Garda Prabowo, Ferdinand Hutahaean, mengatakan pencabutan laporan dilakukan setelah Presiden Prabowo Subianto memberikan maaf kepada Tiyo. Menurut Ferdinand, Prabowo meminta agar Tiyo tetap bersikap kritis sebagai mahasiswa.
Ferdinand menilai Tiyo merupakan sosok yang cerdas, namun diduga memperoleh informasi yang kurang tepat mengenai kinerja pemerintah. Karena itu, Garda Prabowo menyatakan terbuka apabila Tiyo ingin berdiskusi lebih lanjut mengenai berbagai program pemerintah.
Sebelumnya, Tiyo dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penghinaan, perendahan martabat, dan serangan personal terhadap Presiden Prabowo Subianto.(Rls/Red)













