Tegarnews.co.id – Jakarta, 20 September 2026 | Menteri Keuangan Suahasil Nazara membuka kemungkinan untuk mengevaluasi kembali perombakan besar-besaran pejabat Kementerian Keuangan yang dilakukan pendahulunya, Purbaya Yudhi Sadewa, beberapa hari sebelum pergantian Menteri Keuangan.
Purbaya melakukan perombakan pada 10 September 2026, mencakup pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, Fungsional hingga unit non-eselon. Khusus pejabat eselon III, sekitar 350 orang dilantik. Perubahan tersebut banyak menyentuh lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Empat hari kemudian, pada 14 September 2026, Presiden Prabowo Subianto mengganti Purbaya dengan Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan.
Ditanya mengenai nasib perombakan tersebut setelah dirinya dilantik, Suahasil mengatakan akan memeriksa pelantikan serta keputusan Menteri Keuangan yang menjadi landasannya sebelum menentukan tindak lanjut.
Perkembangan terbaru membuat persoalan ini semakin menarik perhatian. Dirjen Pajak Bimo Wijayanto mengatakan dirinya bersama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama sebelumnya meminta sebagian perombakan ditunda atau dibatalkan. Menurut Bimo, terdapat sejumlah nama yang dinilai belum melalui prosedur assessment dan talent management sebagaimana mestinya. Bimo mengatakan pejabat yang tidak memenuhi persyaratan tersebut dikembalikan ke posisi sebelumnya, sedangkan yang lain tetap.
Sementara itu, Purbaya sebelumnya menjelaskan perombakan tersebut sebagai bagian dari proses reorientasi organisasi yang rutin dilakukan.
Reuters juga melaporkan adanya perselisihan internal terkait perombakan pejabat tersebut menjelang pemberhentian Purbaya. Namun laporan mengenai dinamika di balik pencopotan itu perlu dibedakan dari alasan resmi pemerintah; pergantian Purbaya sendiri diumumkan tanpa penjelasan publik yang merinci satu alasan khusus.(Rls/Red)
Sumber: HJ Hagia Sofia














