Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » SMAN 5 Depok Diduga Kembali Lakukan Pungli, Wakasek: “Itu Wewenang Komite Sekolah. Sudah Basi Itu Pak !”

SMAN 5 Depok Diduga Kembali Lakukan Pungli, Wakasek: “Itu Wewenang Komite Sekolah. Sudah Basi Itu Pak !”

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
  • visibility 133
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Depok, 1 Juni 2025| Kasus pungutan liar (pungli) di dunia pendidikan Kota Depok, kembali mencuat dan menjadi keluhan di masyarakat. Bahkan, berbagai laporan publik menunjukkan, praktik pungli menyasar pada orang tua murid dengan dalih sumbangan.

Namun ironisnya, sumbangan yang seharusnya bersifat sukarela, justeru sering kali berubah menjadi kewajiban yang menekan. Sehingga, bertentangan dengan pengertian dasar dari apa yang dimaksud dengan sumbangan itu sendiri.

Praktik pungli biasanya ditandai dengan adanya paksaan untuk membayar iuran tertentu, yang disertai ancaman konsekuensi jika tidak membayar serta pengumpulan dana di luar prosedur resmi yang ditetapkan pemerintah. Selain itu, praktik pungli sering dilakukan dengan tidak adanya transparansi, terkait penggunaan dana sehingga kemudian menimbulkan pertanyaan publik.

“Seharusnya pihak sekolah negeri tidak dibenarkan melakukan pungutan atau meminta iuran apapun bentuknya kepada siswa,” tegas Maruli, pengamat kebijakan yang juga Penasihat Forum Wartawan Investigasi Nusantara (For-WIN), saat dimintai tanggapannya via WA, Sabtu (31/5-2025).

Masih adanya praktek pungli di Dunia Pendidikan, tentu menjadi pertanyaan besar terkait kebijakan yang selalu dibungkus dengan dalih hasil rapat orang tua murid bersama Komite Sekolah. Persis sebagaimana yang disampaikan Nara Sumber, pungutan yang mengatasnamakan Komite Sekolah itu terkait dengan kegiatan siswa kelas Xll SMAN 5 Depok.

“Benar ada dilakukan pungutan oleh pihak sekolah, dengan mengatasnamakan Komite Sekolah, yaitu untuk satu murid kelas XII, dikenakan Rp 1.660.000, rencana awalnya untuk acara tgl 15 Mei 2025,” ungkap Sumber yang tidak mau disebutkan namanya.

Selain itu, imbuhnya, jenis pungutan juga bervariasi yakni;
– Uang Bimbel, yang rencananya akan dilaksanakan mulai 01 oktober 2024.
– Uang Jaket,
– Uang Buku Tahunan,
– Graduation.

Berikut dibawah ini, adalah rincian dan nilai pungutan tersebut:
1. biaya Bimbel Rp 550.000,- / siswa
2. Versity Jaket Rp 180.000,-/ siswa.
3. Buku Tahunan.Rp 330.000,- / siswa.
4. Graduation di laksanakan hari kamis 15 Mei 2025 tempat di Gedung UT Rp 600.000,-/ siswa untuk Medali, Map Ijasah, Snack & maksimal 1 Anak siswa dan 1 0rtu.

“Jadi jumlah totalnya yang harus di bayar sekitaran Rp1 jt 660an,” beber Sumber lagi.

Dikesempatan yang berbeda, saat awak media melakukan konfirmasi di ruang kerjanya, Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) SMAN 5 Depok, Drs. H. Ahmad Syamsuri M.Pd yang pernah dikabarkan sebagai sosok parlente pemilik Mobil Toyota Fortuner warna hitam, terkesan bersiasat dengan mengatakan kalau hal pungutan itu merupakan berita yang sudah basi.

“Sudah lewat itu, sudah basi pak,” katanya sambil melenggang pergi meninggalkan awak media.

Sepeninggal Syamsuri, awak media dihadapkan pada Wakasek kesiswaan yang mencoba untuk menepis dengan mengatakan kalau pihak sekolah tidak ada melakukan pungutan tersebut.

“Eh, yang jelas itu yang lebih berwenang adalah Komite dan anak-anak. Kalau SMA 5 mah tidak merekomendasikan pungutan apapun. Kalau bapak mau lebih jelas ya silahkan dengan Komite,” ujarnya dengan nada bergetar.

Namun saat ditanyakan apakah pihak sekolah mengetahui adanya pungutan tersebut, Wakasek itu terkesan jadi terpojok dan kembali ingin berdalih.

“Saya tau, sekolah tau itu. Tetapi yang saya tau mereka hanya yang mau bayar ajah, yang pengen jaket ajah. Kalau bapak ingin lebih jelasnya silahkan dengan Komite. Itu udah lama banget pak, sebelum KDM dilantik dan itu sudah jadi kebiasaan semua sekolah, bahkan salah satunya pelepasan, tapi udah dibalikin lagi duitnya. Karena kita itu, berubah secara drastis setelah kang Dedi dilantik,” tandasnya.

Sebelumnya, kasus praktik pungutan liar (pungli) di SMAN 5 Depok, juga pernah terjadi dan sudah dilaporkan. Berdasarkan informasi yang ada, dugaan pungli terjadi saat itu dalam beberapa bentuk, seperti:
– *Pungutan Biaya Tidak Resmi:*
Ada laporan tentang pungutan biaya sekitar Rp 20.000 per siswa dan pembelian kaos Rp 100.000 per siswa.
– *Manipulasi Data untuk PPDB:*
Dugaan manipulasi data untuk meloloskan calon siswa yang tidak memenuhi persyaratan juga pernah dilaporkan, dengan dugaan biaya “uang pelicin” sekitar Rp 5 juta hingga puluhan juta rupiah.

“Namun kali ini, pungutan yang dilakukan pada siswa kelas XII SMAN 5 Depok nilainya lumayan besar yakni; Rp 1.660.000 per murid yang direncanakan untuk acara tanggal 15 Mei 2025. Tentu saja ini merupakan masalah serius yang dapat merugikan banyak pihak, terutama siswa dan orang tua,” pungkas sumber sambil memberikan data rincian pungutan tersebut.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak komite sekolah yang disebut sang Wakasek bertanggungjawab atas pungutan itu, saat dihubungi masih belum merespon konfirmasi awak media. Padahal sebelumnya, Ketua Komite via WA menyatakan siap untuk dimintai konfirmasi dan klarifikasinya.

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: FC-Goest

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam – diam: Layak Masuk Rekor MURI

    • calendar_month Sen, 23 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 69
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 23 Maret 2026 | Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah memicu reaksi keras dari berbagai pihak. Koordinator Masyarakat Antikorupsi (MAKI), Boyamin Saiman, secara terbuka mengingatkan lembaga antirasuah tersebut untuk segera melakukan introspeksi mendalam. Pengalihan penahanan yang dilakukan secara senyap ini […]

  • Turnamen Futsal Kapolres Cup 2025 Resmi Ditutup Kapolrestro Tangerang Kota Dan Walikota Tangerang

    • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 707
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Tangerang| Turnamen Futsal Kapolres Cup 2025 yang diselenggaran di Gor Nambo Jaya Sport Center Tangerang resmi ditutup. Penutupan turnamen ini dihadiri Walikota Tangerang, H. Sachrudin, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Dandim 0506 yang diwakili Wadanramil Karawaci, Kapolsek Karawaci, Kadispora Kaonang dan Ketua AFK Kota Tangerang Soehaery Kahfi. Pertandingan bergengsi yang melibatkan […]

  • Kadiskominfosantik Ajak ASN dan Masyarakat Kabupaten Bekasi Perkuat Keamanan Digital Serta Bijak Bermedsos

    • calendar_month Sel, 21 Okt 2025
    • account_circle Rls/M.Imron
    • visibility 186
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bekasi, 21 Oktober 2025| Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi, Yan Yan Akhmad Kurnia, mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat untuk memperkuat keamanan digital serta bijak dalam bermedia sosial. Hal tersebut disampaikan Yan Yan saat memberikan amanat Apel Pagi bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, yang berlangsung […]

  • Giat Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua, Kontrol Pos Kamling Dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

    • calendar_month Ming, 29 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 106
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, jajaran Polsek Cisarua Polres Bogor terus mengintensifkan kegiatan sambang dan patroli ke pos keamanan lingkungan (pos kamling) yang ada di wilayah desa binaan. Salah satunya seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Citeko, Bripka Apep Alimudin, pada Sabtu malam (28/06/2025). Kegiatan sambang dan kontrol siskamling tersebut […]

  • Laporan Sudah Masuk, SP2HP Belum Diterima: Ada Apa dengan Penanganan Kasus Pemalsuan SK di Polresta Cilacap?

    • calendar_month Jum, 30 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 180
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Cilacap, 31 Januari 2026| Penanganan dugaan pemalsuan Surat Keputusan (SK) pemberhentian dua guru di Yayasan Pembudi Darma Cilacap menjadi sorotan. Ketua Yayasan, Albani Idris, S.Sos., S.H., mempertanyakan perkembangan laporan yang telah ia ajukan ke Polresta Cilacap, menyusul belum diterimanya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) maupun salinan Laporan Polisi (LP). Laporan tersebut secara resmi dibuat […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Sambang warga Dalam Rangka Harkamtibmas di Wilayah Binaan

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 133
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Polres Bogor Polda Jabar. Bripka Andi Tri M , Bhabinkamtibmas Desa Leuwimekar melaksanakan kegiatan kontrol dan patroli diwilayah kecamatan Leuwiliang Kabupaten Bogor. Kegiatan sambang dan patroli ini menjadi rutinitas untuk mendekatkan diri dengan masyarakat dan deteksi dini dalam rangka pemeliharaan kamtibmas diwilkum Polsek Leuwiliang Jumat (16/05/2025). Kegiatan semacam ini juga termasuk […]

expand_less