Kamis, Juli 23, 2026
tegarnews.co.id
Advertisement
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Hukum

Ketua DPD AKPERSI Jawa Barat Apresiasi Respons Cepat Sipropam Polres Karawang Tangani Laporan Masyarakat

AKPERSI Jawa Barat menilai keterbukaan Sipropam Polres Karawang dalam menangani laporan masyarakat menjadi langkah positif untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan kode etik di lingkungan Polri.

Chairul Husen by Chairul Husen
23 Juli 2026
in Hukum
0
Ketua DPD AKPERSI Jawa Barat Apresiasi Respons Cepat Sipropam Polres Karawang Tangani Laporan Masyarakat
586
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews – Karawang, 23 Juli 2026 – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Jawa Barat, Ahmad Syarifuddin, mengapresiasi respons cepat Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Karawang dalam menangani laporan masyarakat yang kini telah memasuki tahapan Sidang Kode Etik Profesi Polri.

Apresiasi tersebut disampaikan di tengah berlangsungnya Sidang Kode Etik Profesi Polri terhadap seorang oknum anggota Polres Karawang pada Kamis (23/7/2026).

You might also like

Diperiksa di Bawah Sumpah, Layla Berharap Sidang Etik Polres Karawang Jadi Evaluasi Agar Tak Terulang

Soal Lahan Eks-Kodam di Legok Tangerang, Kades Minta BPN Gelar Data dan Aktivis Desak Transparansi

Wartawan Dikeroyok Saat Liput Dugaan LPG Ilegal di Rumpin, Luka-Luka dan Mobil Dirusak

Sidang tersebut turut menghadirkan pelapor, Layla, yang memberikan keterangan di bawah sumpah di hadapan majelis sidang.

Layla mengaku menghargai profesionalisme Sipropam Polres Karawang sejak laporan diterima hingga memasuki proses persidangan. Menurutnya, penyidik memberikan kesempatan secara terbuka untuk menyampaikan seluruh fakta dan kronologi yang diketahuinya tanpa tekanan maupun intervensi.

“Saya mengapresiasi kinerja Kasi Propam Polres Karawang beserta jajarannya yang telah menindaklanjuti laporan saya dan memberikan kesempatan kepada saya untuk menyampaikan seluruh kronologi dalam sidang etik. Saya berharap proses ini menjadi bukti bahwa setiap laporan masyarakat dapat ditangani secara profesional,” ujar Layla.

Ia menegaskan bahwa apresiasi tersebut bukan berarti perkara telah selesai, melainkan bentuk penghargaan terhadap mekanisme penegakan disiplin dan kode etik yang sedang dijalankan oleh institusi Polri.

Layla berharap majelis sidang mengambil keputusan berdasarkan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan serta berpedoman pada ketentuan hukum dan peraturan internal Polri.

“Saya tetap menunggu keputusan resmi majelis sidang. Harapan saya, siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran diproses sesuai aturan yang berlaku. Yang terpenting adalah adanya evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang dan pelayanan kepada masyarakat semakin baik,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPD AKPERSI Jawa Barat, Ahmad Syarifuddin, menilai keterbukaan Sipropam Polres Karawang dalam menerima laporan masyarakat dan memberikan ruang kepada pelapor untuk menyampaikan keterangannya merupakan langkah positif dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Menurutnya, penegakan kode etik harus dilaksanakan secara profesional, objektif, transparan, dan menjunjung tinggi asas keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.
“Proses penegakan kode etik harus berjalan profesional, objektif, dan transparan. Kami mengapresiasi langkah Sipropam Polres Karawang yang telah memproses laporan ini sesuai mekanisme yang berlaku. Semoga hasil akhirnya benar-benar mencerminkan rasa keadilan bagi semua pihak,” ujar Ahmad.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung serta tidak membangun opini atau menarik kesimpulan sebelum majelis sidang mengeluarkan putusan resmi.

Hingga berita ini diterbitkan, Sidang Kode Etik Profesi Polri terhadap oknum anggota Polres Karawang masih berlangsung. Majelis sidang belum mengumumkan keputusan resmi sehingga seluruh pihak diharapkan menunggu hasil akhir sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Sumber: AKPERSI DPD JABAR

Source: AKPERSI DPD JABAR
Tags: AKPERSIKarawangKodeEtikLaylaPenegakanHukumPolresKarawangPropamSidang
Previous Post

Aset Kabupaten Bekasi Dalami Hilangnya Mobil Operasional Desa Hegarmanah, Mantan Kades Segera Dipanggil

Next Post

Diperiksa di Bawah Sumpah, Layla Berharap Sidang Etik Polres Karawang Jadi Evaluasi Agar Tak Terulang

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Diperiksa di Bawah Sumpah, Layla Berharap Sidang Etik Polres Karawang Jadi Evaluasi Agar Tak Terulang
Hukum

Diperiksa di Bawah Sumpah, Layla Berharap Sidang Etik Polres Karawang Jadi Evaluasi Agar Tak Terulang

by Chairul Husen
23 Juli 2026
Soal Lahan Eks-Kodam di Legok Tangerang, Kades Minta BPN Gelar Data dan Aktivis Desak Transparansi
Hukum

Soal Lahan Eks-Kodam di Legok Tangerang, Kades Minta BPN Gelar Data dan Aktivis Desak Transparansi

by Tegar News
23 Juli 2026
Wartawan Dikeroyok Saat Liput Dugaan LPG Ilegal di Rumpin, Luka-Luka dan Mobil Dirusak
Kriminal

Wartawan Dikeroyok Saat Liput Dugaan LPG Ilegal di Rumpin, Luka-Luka dan Mobil Dirusak

by Tegar News
23 Juli 2026
Keluarga Korban Penganiayaan Kecewa atas Vonis 6 Bulan Penjara, Forum Jurnalis Ogan Ilir Minta Penjelasan Aparat Penegak Hukum
Hukum

Keluarga Korban Penganiayaan Kecewa atas Vonis 6 Bulan Penjara, Forum Jurnalis Ogan Ilir Minta Penjelasan Aparat Penegak Hukum

by Tegar News
22 Juli 2026
Vonis 6 Bulan Dalam Kasus Penganiayaan Berujung 10 Jahitan, PN Kayuagung Tuai Sorotan Publik “Dimana Rasa Keadilan Bagi Korban?
Hukum

Vonis 6 Bulan Dalam Kasus Penganiayaan Berujung 10 Jahitan, PN Kayuagung Tuai Sorotan Publik “Dimana Rasa Keadilan Bagi Korban?

by Tegar News
22 Juli 2026
Next Post
Diperiksa di Bawah Sumpah, Layla Berharap Sidang Etik Polres Karawang Jadi Evaluasi Agar Tak Terulang

Diperiksa di Bawah Sumpah, Layla Berharap Sidang Etik Polres Karawang Jadi Evaluasi Agar Tak Terulang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

KH.Aang Abdullah Zein Direkomendasikan oleh PWNU Untuk Mencalonkan sebagai Ketua MUI JABAR

KH.Aang Abdullah Zein Direkomendasikan oleh PWNU Untuk Mencalonkan sebagai Ketua MUI JABAR

30 November 2025
Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Sambang Warga Jalin Kedekatan dengan Warga Masyarakat

Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Sambang Warga Jalin Kedekatan dengan Warga Masyarakat

11 Mei 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Diperiksa di Bawah Sumpah, Layla Berharap Sidang Etik Polres Karawang Jadi Evaluasi Agar Tak Terulang
Hukum

Diperiksa di Bawah Sumpah, Layla Berharap Sidang Etik Polres Karawang Jadi Evaluasi Agar Tak Terulang

23 Juli 2026
Ketua DPD AKPERSI Jawa Barat Apresiasi Respons Cepat Sipropam Polres Karawang Tangani Laporan Masyarakat
Hukum

Ketua DPD AKPERSI Jawa Barat Apresiasi Respons Cepat Sipropam Polres Karawang Tangani Laporan Masyarakat

23 Juli 2026
Aset Kabupaten Bekasi Dalami Hilangnya Mobil Operasional Desa Hegarmanah, Mantan Kades Segera Dipanggil
Peristiwa

Aset Kabupaten Bekasi Dalami Hilangnya Mobil Operasional Desa Hegarmanah, Mantan Kades Segera Dipanggil

23 Juli 2026
Soal Lahan Eks-Kodam di Legok Tangerang, Kades Minta BPN Gelar Data dan Aktivis Desak Transparansi
Hukum

Soal Lahan Eks-Kodam di Legok Tangerang, Kades Minta BPN Gelar Data dan Aktivis Desak Transparansi

23 Juli 2026
Diduga Main Mata Penyidik dan Jaksa, Hanya Satu Orang yang Dijadikan Tersangka Penggelapan Rp1,2 Miliar
Info Publik

Diduga Main Mata Penyidik dan Jaksa, Hanya Satu Orang yang Dijadikan Tersangka Penggelapan Rp1,2 Miliar

23 Juli 2026
Kawasan Industri Jawilan Diduga Langgar LSD dan Tanpa Izin, DPRD Serang Desak Audit Total Korporasi
Info Daerah

Kawasan Industri Jawilan Diduga Langgar LSD dan Tanpa Izin, DPRD Serang Desak Audit Total Korporasi

23 Juli 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News