Tegarnews.co.id – Kabupaten Bogor, 26 Juli 2026 | Proyek pembangunan irigasi (P3-TGAI) di Desa Cibitung Kulon, Kecamatan Pamijahan Kabuoaten Bogor, tepatnya di Kampung Kaunggading kini menjadi sorotan masyarakat.
Proyek dengan nilai anggaran Rp195.000.000 tersebut diduga tidak dikerjakan sesuai spesifikasi teknis dan minimnya pengawasan.
Berdasarkan hasil pantauan dan investigasi di lapangan, ditemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan proyek yang dikerjakan oleh para pekrja di lapangan.
Salah satu temuan yang mencolok terlihat pada konstruksi bangunan irigasi, di mana batu-batu penyusun tampak hanya disusun dengan menggunakan campuran semen dan pasir yang tidak memadai terkesan asal nempel, dengan demikian pengikat pondasi aliran sungai tidak akan kuat dan kokoh.
Kondisi tersebut menimbulkan dugaan bahwa pekerjaan tidak dilaksanakan sesuai standar konstruksi. Warga setempat mengkhawatirkan ketahanan bangunan irigasi yang berpotensi mudah rusak, terutama saat debit air sungai meningkat pada musim peghujan.
Selain persoalan teknis, proyek bernilai ratusan juta ini juga disorot karena tidak ditemukannya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan. Padahal, papan informasi merupakan kewajiban sebagai bentuk transparansi penggunaan anggaran negara dan bagian dari keterbukaan informasi publik.
“Warga berharap proyek irigasi tersebut dapat diaudit secara transparan agar penggunaan anggaran negara benar-benar sesuai dengan ketentuan dan tidak merugikan masyarakat.
Sampai berita ini diterbitkan
belum ada pernyataan resmi dari pihak-pihak terkait. Awak media akan terus berupaya mengonfirmasi serta memantau perkembangan jalannya proyek ini guna memastikan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan proyek pemerintah.(Inel)
Sumber : Inel (tim liputan investigasi)














