Tegarnews.co.id – Jakarta, 31 Juli 2026 | Surat itu tiba di Istana pada Minggu sore. Isinya singkat namun memiliki bobot yang jarang dimiliki sepucuk surat: pengunduran diri Gubernur Bank Indonesia, ditulis sendiri oleh Perry Warjiyo dan diserahkan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto pada 25 Juli 2026.
Keesokan harinya, Senin pagi 27 Juli 2026, sebelum pasar keuangan Jakarta membuka perdagangan, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi sudah berdiri di depan kamera di gedung Bank Indonesia. “Per kemarin, secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada Bapak Presiden,” katanya.
Alasan yang disampaikan: pribadi. Destry Damayanti, yang malam sebelumnya sudah ditetapkan sebagai Pejabat Gubernur Sementara lewat Rapat Dewan Gubernur pada 26 Juli 2026, menegaskan bahwa keputusan Perry bersifat sukarela. Sumber CNBC Indonesia menyebut bahwa alasan pribadi yang dimaksud berkaitan dengan masalah kesehatan, meski tidak ada konfirmasi resmi soal ini.
Pasar merespons segera. Rupiah terdepresiasi ke level Rp18.009 per dolar AS pada penutupan perdagangan Senin. Indeks Harga Saham Gabungan ditutup melemah di angka 6.185 poin. Imbal hasil obligasi pemerintah bertenor 10 tahun naik empat basis poin saat pasar dibuka. Semua bergerak dalam arah yang sama.
Di luar negeri, reaksinya lebih tajam. Bloomberg menyebut pengunduran diri Perry membuat investor resah karena selama ini ia dipandang sebagai kekuatan stabilisasi di tengah ekonomi yang bergejolak akibat kebijakan Presiden Prabowo. The Diplomat menurunkan laporan berjudul “Resignation of Bank Indonesia Governor Shocks Markets, Raises Independence Questions.” Reuters menyiarkan berita dalam hitungan menit setelah konferensi pers.
Dari Singapura, Angus Mackintosh dari Aletheia Capital berbicara kepada CNBC internasional. Pesannya lugas: siapa yang menggantikan Perry akan menentukan segalanya. Jika Thomas Djiwandono, Wakil Menteri Keuangan yang juga keponakan Presiden Prabowo dan kini menjabat sebagai Deputi Gubernur BI, yang dipilih sebagai gubernur definitif, pasar akan menaruh curiga. Sebab jabatan gubernur bank sentral adalah jabatan tekno-birokratis yang harus terpisah dari kedekatan politik.
Perry Warjiyo bukan sosok baru di BI. Ia pertama kali bergabung dengan Bank Indonesia pada 1984, dan meniti karier selama lebih dari empat dekade di lembaga itu dalam berbagai jabatan strategis. Ia dilantik pertama kali sebagai Gubernur BI pada 24 Mei 2018 oleh Presiden Joko Widodo, dan diperpanjang untuk periode kedua 2023–2028 melalui Keputusan Presiden Nomor 38/P Tahun 2023. Pengunduran dirinya berarti ia meninggalkan kursi itu dua tahun lebih awal dari masa jabatan yang seharusnya berakhir.
Satu bulan sebelum mundur, dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR pada 18 Mei 2026, Perry masih menyampaikan keyakinannya bahwa rupiah akan mulai menguat pada kuartal III 2026. “Juli, Agustus akan menguat,” katanya saat itu. Kenyataannya, rupiah sudah mendekati Rp18.000 sebelum ia mengajukan surat pengunduran diri.
Yang kini memegang kemudi sementara adalah Destry Damayanti, lahir di Jakarta pada 1963. Ia meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Indonesia dan gelar Master of Science dari Cornell University. Kariernya mencakup Citibank Indonesia, Bank Mandiri, Lembaga Penjamin Simpanan, hingga BI. Ia telah menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior sejak 2019 dan diperpanjang untuk periode 2024–2029 melalui Keppres Nomor 74/P Tahun 2024. Penunjukannya sebagai Pejabat Gubernur Sementara mengikuti amanat Pasal 48 ayat 1 UU Bank Indonesia.
Pertanyaan yang kini menggantung bukan siapa yang menjabat sementara, melainkan siapa yang akan mengisi kursi itu secara definitif, dan apakah proses pemilihan itu akan memperkuat atau memperlemah satu hal yang paling diperhatikan pasar keuangan dari sebuah bank sentral: independensi.(Rls/Red)














