Selasa, September 29, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Hukum

Dua Wanita Pengiklan Layanan Seksual via Aplikasi Michat Jalani Sidang Perdana di PN Surabaya

Tegar News by Tegar News
14 Agustus 2026
in Hukum
0
Dua Wanita Pengiklan Layanan Seksual via Aplikasi Michat Jalani Sidang Perdana di PN Surabaya
586
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Surabaya,14 Agustus 2026 | Dua wanita, KA dan RR didakwa menawarkan atau mengiklankan layanan seksual melalui aplikasi MiChat. Praktik tersebut diduga dilakukan di Hotel Cleo Business, Jalan Raya Jemursari, Surabaya. Keduanya menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, (12/8).

Sidang pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Wanto Hariyono. Dalam dakwaannya, JPU menyebut Kartika dan Riska saling mengenal karena sama-sama menjalankan prostitusi online melalui aplikasi MiChat.

You might also like

Satreskrim Polres Metro Bekasi Tangkap Mobilisator Palajar untuk Aksi Rusuh!

Pelaku Curanmor di Cengkareng Berhasil Dibekuk Tim Jatanras Ditreskrimum PMJ di Dua Lokasi

Respons Cepat Bidang Hukum GMOCT Muh Yusuf S.E “Siap Kawal Hak Dyah Sri Bangun, Luruskan Kedudukan & Hubungan Rekan

Keduanya kemudian berencana menjalankan praktik tersebut di Surabaya karena mendapat informasi banyak pelanggan jasa prostitusi di Kota Pahlawan.

Pada 1 Mei 2026, kedua terdakwa disebut membuat akun MiChat bernama VIONA untuk menawarkan jasa seksual melalui fitur pengguna di sekitar lokasi. Akun tersebut kemudian ditemukan seorang pria bernama Arief Sanjaya pada 2 Mei 2026. Komunikasi berlanjut hingga disepakati layanan seksual dengan tarif Rp3 juta.

Percakapan kemudian dilanjutkan melalui WhatsApp setelah salah satu terdakwa memberikan nomor telepon kepada Arief. Pada 9 Mei 2026, Kartika dan Riska bersama seorang perempuan bernama Silvia Novianti berangkat ke Surabaya menggunakan kereta api. Setibanya di Surabaya pada 10 Mei, mereka menginap di Hotel Cleo Business. Kartika dan Riska menempati kamar 801, sedangkan Silvia berada di kamar 802.

Sehari kemudian, komunikasi antara Arief dan kedua terdakwa kembali berlangsung. Mereka kemudian sepakat bertemu di kamar 801. Sekitar pukul 19.00 WIB, Arief datang ke kamar tersebut dan menyerahkan uang Rp3 juta kepada Riska sebagai pembayaran layanan yang ditawarkan. Riska kemudian memberikan Rp1,5 juta kepada Kartika.

Tak lama berselang, polisi dari Polrestabes Surabaya melakukan penggerebekan dan mengamankan Arief, Kartika, serta Riska. Dalam penggerebekan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dua unit iPhone, uang tunai masing-masing Rp1,5 juta, serta satu bungkus kondom merek Sutra yang telah terbuka.

Perkara tersebut kini bergulir di PN Surabaya. Kartika dan Riska harus menjalani proses hukum atas dugaan menawarkan atau mengiklankan layanan seksual melalui aplikasi MiChat. (Rls/Red)

Sumber : memorandum

#BeritaSurabaya
#ProstitusiOnline
#MiChat
#SidangPengadilan

 

Tags: NegeriPengadilanSurabaya
Previous Post

KDM Wacanakan Tes Urine Seluruh Siswa SMA/SMK di Jawa Barat “Yang Positif Bakal Direhabilitasi!

Next Post

KPK Geledah Rumah Pegawai Pajak dan Kantor Wilayah di Surakarta, Sita Emas 1,3 Kg dan Uang Tunai 100 Juta

Tegar News

Tegar News

Related Posts

Satreskrim Polres Metro Bekasi Tangkap Mobilisator Palajar untuk Aksi Rusuh!
Kriminal

Satreskrim Polres Metro Bekasi Tangkap Mobilisator Palajar untuk Aksi Rusuh!

by Tegar News
27 September 2026
Pelaku Curanmor di Cengkareng Berhasil Dibekuk Tim Jatanras Ditreskrimum PMJ di Dua Lokasi
Kriminal

Pelaku Curanmor di Cengkareng Berhasil Dibekuk Tim Jatanras Ditreskrimum PMJ di Dua Lokasi

by Tegar News
27 September 2026
Respons Cepat Bidang Hukum GMOCT Muh Yusuf S.E “Siap Kawal Hak Dyah Sri Bangun, Luruskan Kedudukan & Hubungan Rekan
Hukum

Respons Cepat Bidang Hukum GMOCT Muh Yusuf S.E “Siap Kawal Hak Dyah Sri Bangun, Luruskan Kedudukan & Hubungan Rekan

by Tegar News
25 September 2026
Sidang MK Memanas: Penggugat Tuding Ada Manipulasi PKPU Syarat Pencalonan Gibran, Hakim Cecar KPU dan Bawaslu
Hukum

Sidang MK Memanas: Penggugat Tuding Ada Manipulasi PKPU Syarat Pencalonan Gibran, Hakim Cecar KPU dan Bawaslu

by Tegar News
24 September 2026
Polisi Berhasil Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Cirebon, Pelaku Mantan Suami Korban
Kriminal

Polisi Berhasil Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Cirebon, Pelaku Mantan Suami Korban

by Tegar News
23 September 2026
Next Post
KPK Geledah Rumah Pegawai Pajak dan Kantor Wilayah di Surakarta, Sita  Emas 1,3 Kg dan Uang Tunai 100 Juta

KPK Geledah Rumah Pegawai Pajak dan Kantor Wilayah di Surakarta, Sita Emas 1,3 Kg dan Uang Tunai 100 Juta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Terbaring Lemah, Mantan Karyawan PT GRS Menunggu Donasi Untuk Kesembuhan

Terbaring Lemah, Mantan Karyawan PT GRS Menunggu Donasi Untuk Kesembuhan

12 Agustus 2025
Ketua Umum GMOCT : Fakta Hukum Tegaskan Muslim Penyerang Wartawan Bukan Korban, Ini Murni Penganiayaan

Ketua Umum GMOCT : Fakta Hukum Tegaskan Muslim Penyerang Wartawan Bukan Korban, Ini Murni Penganiayaan

1 November 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

12 Pj Kades di Pebayuran Dikonsolidasikan, Camat Hasyim Adnan Adha Perkuat Kendali Pemerintahan Desa
Pemerintahan

12 Pj Kades di Pebayuran Dikonsolidasikan, Camat Hasyim Adnan Adha Perkuat Kendali Pemerintahan Desa

29 September 2026
Dedi Mulyadi Tinggalkan Gerindra Demi PSI? Pengamat Soroti Satu Bahaya Besar!
Politik

Dedi Mulyadi Tinggalkan Gerindra Demi PSI? Pengamat Soroti Satu Bahaya Besar!

29 September 2026
Safari Jokowi di Jawa Barat: Momentum Besar Tapi KDM Tak Terlihat
Opini

Safari Jokowi di Jawa Barat: Momentum Besar Tapi KDM Tak Terlihat

29 September 2026
KPK Soroti Sumber Dana 13 Rumah Dinas Mewah Lapas Cibinong yang Disulap Jadi Villa Buat Napi Istimewa
Nasional

KPK Soroti Sumber Dana 13 Rumah Dinas Mewah Lapas Cibinong yang Disulap Jadi Villa Buat Napi Istimewa

29 September 2026
Lahan Diserobot! Pemilik Palm Boko Laporkan Sentul City ke Polda Jabar
Info Daerah

Lahan Diserobot! Pemilik Palm Boko Laporkan Sentul City ke Polda Jabar

29 September 2026
Sinyal Sidang MK Ijazah Gibran Lanjut Pembuktian! Baru Tiga Hakim “Skor 3:6” Masih Kurang?
Nasional

Sinyal Sidang MK Ijazah Gibran Lanjut Pembuktian! Baru Tiga Hakim “Skor 3:6” Masih Kurang?

29 September 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News