Senin, Agustus 17, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
ADVERTISEMENT
Home Info Daerah

Kritik BPN di Legok Tangerang, Akademisi Adib Miftahul: Jangan Jadi “Londo Ireng”, Bongkar Data Aset Kodam Jaya

Tegar News by Tegar News
17 Agustus 2026
in Info Daerah
0
Kritik BPN di Legok Tangerang, Akademisi Adib Miftahul: Jangan Jadi “Londo Ireng”, Bongkar Data Aset Kodam Jaya
586
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Tangerang, 17 Agustus 2026 | Polemik sengketa lahan berkepanjangan antara masyarakat yang telah menghuni tanah selama puluhan tahun dengan pihak Komando Daerah Militer (Kodam) Jaya terus memicu perhatian publik. Bagi warga yang tertahan dengan lambannya progres penerbitan hak legal di Kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang dinilai menjadi hambatan utama dalam memberikan kepastian hukum bagi warga.

Akar historis penguasaan tanah ini merujuk pada Surat Perintah Nomor: Sprin/805-3/VI/1984 tertanggal 13 Juni 1984. Dokumen yang ditandatangani oleh almarhum Jenderal (TNI) Try Sutrisno saat menjabat Pangdam V/Jayakarta tersebut, mengindikasikan adanya pelepasan hak atas tanah untuk didistribusikan kepada rakyat. Langkah tersebut dilakukan oleh Pangdam Jaya kala itu karena lahan tersebut adalah tanah negara dalam penguasaan Kodam Jaya, bukan aset negara.

You might also like

Karnaval RW 03 Sempur Bukan Sekadar Gaya, Barang Bekas Disulap Jadi Busana Penuh Makna

Asiknya Lomba Makan Kerupuk, Kemeriahan Warga Gardu Raya Tradisi 17 Agustus Ceria “Ingat Sejarah”

Tak Disangka, Anak Seorang Petani dari Kabupaten Indragiri Hilir Masuk Paskibraka Nasional 2026

Menanggapi situasi ini, Akademisi Universitas Islam Syekh Yusuf (Unis) Tangerang sekaligus Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN), Adib Miftahul, menegaskan pentingnya dilakukan sinkronisasi data yang komprehensif antara pihak militer dan institusi agraria.

“Diduga kuat, dulu tanah itu bukan aset negara, melainkan lahan negara dalam penguasaan Kodam. Kuat dugaan sudah ada pelepasan hak kepada rakyat pada tahun 1984. Tinggal ditelusuri detailnya dan dilakukan pengecekan silang (cross-check) antara data yang dimiliki Kodam dengan data tanah di BPN. Jika sesuai aturan, riwayat tanah pasti akan sinkron,” ujar Adib Miftahul.

Adib juga menyoroti informasi berupa kejanggalan dalam klaim luas wilayah yang terus berkembang dari waktu ke waktu. Ia mempertanyakan transparansi pengelolaan aset yang mencakup puluhan desa.

“Tinggal ditelusuri saja aset yang ada di Kodam. Nah akhirnya pertanyaannya adalah aset kok bisa bertambah dalam kurun waktu tertentu? Misalnya dari awalnya empat desa, kemudian jadi sembilan, hingga 19 desa. Ceritanya bagaimana itu?” tambahnya.

Terkait peran institusi negara, Adib mendesak Kementerian Keuangan untuk lebih ketat dalam memonitor Kartu Inventaris Barang (KIB) aset instansi pemerintah. Ia juga menekankan agar Badan Pertanahan Nasional (BPN) tetap tegak lurus dan tidak terintervensi oleh pihak manapun dalam menyelesaikan sengketa ini.

“BPN harus tegas dan proaktif membela yang benar sesuai aturan karena saya yakin BPN ini bukan Londo ireng, Jangan mudah diintervensi, karena BPN adalah salah satu garda terdepan dalam urusan membela hak soal tanah masyarakat,” tegasnya.

Di sisi lain, saat dikonfirmasi mengenai progres investigasi dan validasi data terkait klaim tersebut, Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) Jaya, Letkol Arh Noor Iskak, menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman.

“Terima kasih. Mohon waktu, saya telusuri dulu informasi ini,” singkat Letkol Arh Noor Iskak.

Masyarakat kini menanti langkah konkret dari pemerintah agar sengketa ini tidak berlarut-larut, demi menjamin rasa keadilan bagi warga yang telah menduduki lahan tersebut selama puluhan tahun.(Rls/Red)

 

Tags: JayaKabupatenKodamLahanSengketaTangerangVsWarga
Previous Post

Karnaval RW 03 Sempur Bukan Sekadar Gaya, Barang Bekas Disulap Jadi Busana Penuh Makna

Tegar News

Tegar News

Related Posts

Karnaval RW 03 Sempur Bukan Sekadar Gaya, Barang Bekas Disulap Jadi Busana Penuh Makna
Info Daerah

Karnaval RW 03 Sempur Bukan Sekadar Gaya, Barang Bekas Disulap Jadi Busana Penuh Makna

by Tegar News
17 Agustus 2026
Asiknya Lomba Makan Kerupuk, Kemeriahan Warga Gardu Raya Tradisi 17 Agustus Ceria “Ingat Sejarah”
Info Daerah

Asiknya Lomba Makan Kerupuk, Kemeriahan Warga Gardu Raya Tradisi 17 Agustus Ceria “Ingat Sejarah”

by Tegar News
17 Agustus 2026
Tak Disangka, Anak Seorang Petani dari Kabupaten Indragiri Hilir Masuk Paskibraka Nasional 2026
Info Daerah

Tak Disangka, Anak Seorang Petani dari Kabupaten Indragiri Hilir Masuk Paskibraka Nasional 2026

by Tegar News
17 Agustus 2026
Warga Indonesia Khususnya Masyarakat Perum Leticia 2, RT 028/RW 015 Desa Buni Bhakti Gelar Malam Tirakatan Jelang HUT RI Ke-81
Info Daerah

Warga Indonesia Khususnya Masyarakat Perum Leticia 2, RT 028/RW 015 Desa Buni Bhakti Gelar Malam Tirakatan Jelang HUT RI Ke-81

by Tegar News
16 Agustus 2026
Aksi Bendera Putih dI Aceh, Negara Gagal Tangani Bencana Sumatera: Pidato Rezim Keturunan Londo Ireng Tak Seindah Kenyataan di Lapangan
Info Daerah

Aksi Bendera Putih dI Aceh, Negara Gagal Tangani Bencana Sumatera: Pidato Rezim Keturunan Londo Ireng Tak Seindah Kenyataan di Lapangan

by Tegar News
16 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

DJ Caca Marica Asal Jepara Rilis Lagu “Ati Gelo”, Nyanyian Hati untuk Penggemar Pop Jawa

DJ Caca Marica Asal Jepara Rilis Lagu “Ati Gelo”, Nyanyian Hati untuk Penggemar Pop Jawa

17 Januari 2026
Direktur RSUD Ryacudu Lampung Utara dan Rekanan Jadi Tersangka Korupsi Renovasi Rumah Sakit

Direktur RSUD Ryacudu Lampung Utara dan Rekanan Jadi Tersangka Korupsi Renovasi Rumah Sakit

5 Januari 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Kritik BPN di Legok Tangerang, Akademisi Adib Miftahul: Jangan Jadi “Londo Ireng”, Bongkar Data Aset Kodam Jaya
Info Daerah

Kritik BPN di Legok Tangerang, Akademisi Adib Miftahul: Jangan Jadi “Londo Ireng”, Bongkar Data Aset Kodam Jaya

17 Agustus 2026
Karnaval RW 03 Sempur Bukan Sekadar Gaya, Barang Bekas Disulap Jadi Busana Penuh Makna
Info Daerah

Karnaval RW 03 Sempur Bukan Sekadar Gaya, Barang Bekas Disulap Jadi Busana Penuh Makna

17 Agustus 2026
Asiknya Lomba Makan Kerupuk, Kemeriahan Warga Gardu Raya Tradisi 17 Agustus Ceria “Ingat Sejarah”
Info Daerah

Asiknya Lomba Makan Kerupuk, Kemeriahan Warga Gardu Raya Tradisi 17 Agustus Ceria “Ingat Sejarah”

17 Agustus 2026
Lahan Peluncurannya Milik LIPPO, James Riady Langsung Borong 20 Ribu Unit Motor Listrik Nasional di Depan Presiden
Nasional

Lahan Peluncurannya Milik LIPPO, James Riady Langsung Borong 20 Ribu Unit Motor Listrik Nasional di Depan Presiden

17 Agustus 2026
Para Taipan Properti Indonesia Kompak Protes! Pajak Mencekik Kepastian Hukum Nol Besar
Tokoh

Para Taipan Properti Indonesia Kompak Protes! Pajak Mencekik Kepastian Hukum Nol Besar

17 Agustus 2026
BNNP Provinsi Aceh Berhasil  Musnahkan 30 Ribu Batang Ganja di Kawasan Alue Jring Desa Blang Meurandeh “Seluas 12 Hektare”
Info Narkoba

BNNP Provinsi Aceh Berhasil Musnahkan 30 Ribu Batang Ganja di Kawasan Alue Jring Desa Blang Meurandeh “Seluas 12 Hektare”

17 Agustus 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News