Jumat, Oktober 23, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Info Daerah

GMOCT Kecam Tindakan Oknum Polisi Polres Serang Diduga Menghambat Kerja Jurnalistik: Minta Suara Narasumber Diperlihatkan, Akan Dilaporkan ke Propam

Tegar News by Tegar News
4 September 2026
in Info Daerah
0
GMOCT Kecam Tindakan Oknum Polisi Polres Serang Diduga Menghambat Kerja Jurnalistik: Minta Suara Narasumber Diperlihatkan, Akan Dilaporkan ke Propam
585
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Serang, 4 September 2026 | Viralnya pemberitaan dugaan penyalahgunaan BBM di salah satu proyek di Kawasan Industri Moderen, memicu upaya diduga menghambat tugas jurnalistik. Ahmad Nuryaman, Kepala Divisi Investigasi Dewan Pimpinan Pusat (KADIV-DPP) GMOCT sekaligus Pimpinan Redaksi bandunginvestigasi.com, diminta untuk memperlihatkan rekaman suara narasumber. Tindakan ini dinilai melanggar hukum dan akan dilaporkan ke Propam Polres Serang. Informasi ini diperoleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media anggota jaringan, Bentengmerdeka.

Oknum Polisi Ajak Bertemu Bos Inisial R, Minta Putar Rekaman Suara

You might also like

LPK-RI Adukan Sejumlah SPBU di Bengkulu ke Pertamina dan BPH Migas Usai Keluhan Konsumen Pertalite

Asep Surya Atmaja Dilantik Jadi Bupati Bekasi Definitif, Koordinator Aksi Desak Penyelesaian Tiga Tuntutan Solidaritas Wartawan Se-Bekasi Raya

Polres Bogor Gelar Farewell Parade dan Welcome Parade Kapolres, Wujud Penghormatan dan Tradisi Kesatuan

Beberapa hari sebelumnya, oknum Babinsa sempat meminta agar pemberitaan terkait dugaan penyalahgunaan BBM tersebut dihapus. Kini, giliran oknum polisi yang tiba-tiba mengajak Ahmad Nuryaman untuk bertemu dengan pihak yang disebut bos berinisial R, dengan alasan ingin mendengarkan langsung rekaman suara narasumber.

“Habis magrib kita berangkat ya, nanti rekamannya diputar depan beliau, supaya bos tahu bahwa orang dari dalam yang tidak benar,” ujar oknum tersebut dengan nada tinggi.

Saat dikonfirmasi, oknum polisi tersebut justru menanyakan siapa sebenarnya narasumber yang melaporkan kepada wartawan, dengan alasan akan ditanyakan langsung kepada pihak bos di lokasi pertemuan.

Ahmad Nuryaman: Tindakan Ini Melanggar UU Pers, Akan Dilaporkan ke Propam

Menanggapi hal tersebut, Ahmad Nuryaman menegaskan tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Pasal 18 ayat 1 menyebutkan: setiap orang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat dan menghalangi tugas wartawan, diancam pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp500 juta,” tegas Ahmad.

“Jelas ini perbuatan melanggar hukum. Kita akan melaporkan oknum polisi tersebut ke Propam Polres Serang,” tambahnya.

Ruang Hak Jawab Diberikan Sesuai UU Pers

GMOCT membuka ruang hak jawab kepada pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Tanggapan dapat disampaikan melalui nomor pengaduan di bawah.

Tim/Redaksi: Bentengmerdeka / GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

No. Pengaduan: 082117586761

 

Tags: BBMdiIndustriKawasanModerenPenyalahgunaanSerang
Previous Post

Peringati Harlah ke-81, Jaksa Agung Keluarkan Tujuh Perintah Harian

Next Post

Diajukan Sejak 2022, Sertifikat PTS Milik Arsikem Tak Kunjung Terbit, Surat Resmi Feradi Sai Diabaikan

Tegar News

Tegar News

Related Posts

LPK-RI Adukan Sejumlah SPBU di Bengkulu ke Pertamina dan BPH Migas Usai Keluhan Konsumen Pertalite
Info Daerah

LPK-RI Adukan Sejumlah SPBU di Bengkulu ke Pertamina dan BPH Migas Usai Keluhan Konsumen Pertalite

by Tegar News
23 Oktober 2026
Asep Surya Atmaja Dilantik Jadi Bupati Bekasi Definitif, Koordinator Aksi Desak Penyelesaian Tiga Tuntutan Solidaritas Wartawan Se-Bekasi Raya
Info Daerah

Asep Surya Atmaja Dilantik Jadi Bupati Bekasi Definitif, Koordinator Aksi Desak Penyelesaian Tiga Tuntutan Solidaritas Wartawan Se-Bekasi Raya

by Chairul Husen
23 Oktober 2026
Polres Bogor Gelar Farewell Parade dan Welcome Parade Kapolres, Wujud Penghormatan dan Tradisi Kesatuan
Info Daerah

Polres Bogor Gelar Farewell Parade dan Welcome Parade Kapolres, Wujud Penghormatan dan Tradisi Kesatuan

by Tegar News
22 Oktober 2026
Kredibilitas Camat Sukra Sigit Widiyanto Dipertanyakan: Janji Pertemuan Sengketa Lahan Terisolir Belum Terwujud, Diduga Ada Perantara Tanpa Kuasa
Info Daerah

Kredibilitas Camat Sukra Sigit Widiyanto Dipertanyakan: Janji Pertemuan Sengketa Lahan Terisolir Belum Terwujud, Diduga Ada Perantara Tanpa Kuasa

by Tegar News
22 Oktober 2026
Dugaan Ancaman Pembunuhan di Mapolres Kuningan, Oknum Anggota Pokja Wartawan Resmi Dilaporkan
Info Daerah

Dugaan Ancaman Pembunuhan di Mapolres Kuningan, Oknum Anggota Pokja Wartawan Resmi Dilaporkan

by Tegar News
22 Oktober 2026
Next Post
Diajukan Sejak 2022, Sertifikat PTS Milik Arsikem Tak Kunjung Terbit, Surat Resmi Feradi Sai Diabaikan

Diajukan Sejak 2022, Sertifikat PTS Milik Arsikem Tak Kunjung Terbit, Surat Resmi Feradi Sai Diabaikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Polsek Dramaga Bersama Sat Reskrim Polres Bogor Tindak Lanjutti Adanya Percobaan Pencurian Dengan Kekerasan, Pelaku Berhasil Ditangkap

Polsek Dramaga Bersama Sat Reskrim Polres Bogor Tindak Lanjutti Adanya Percobaan Pencurian Dengan Kekerasan, Pelaku Berhasil Ditangkap

18 Juli 2025
Ratusan Jurnalis Bekasi Gelar Aksi Damai, Ahmad Syarifudin C.BJ., C.EJ.: Kalau Tak Mau Dikritik, Jangan Jadi Pejabat!

Ratusan Jurnalis Bekasi Gelar Aksi Damai, Ahmad Syarifudin C.BJ., C.EJ.: Kalau Tak Mau Dikritik, Jangan Jadi Pejabat!

15 Oktober 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

LPK-RI Adukan Sejumlah SPBU di Bengkulu ke Pertamina dan BPH Migas Usai Keluhan Konsumen Pertalite
Info Daerah

LPK-RI Adukan Sejumlah SPBU di Bengkulu ke Pertamina dan BPH Migas Usai Keluhan Konsumen Pertalite

23 Oktober 2026
Sambut HUT ke-28 Korem 051/Wijayakarta, Kodim 0509 Bekasi Gelar Bakti Sosial untuk Warga Jayamulya
TNI

Sambut HUT ke-28 Korem 051/Wijayakarta, Kodim 0509 Bekasi Gelar Bakti Sosial untuk Warga Jayamulya

23 Oktober 2026
Asep Surya Atmaja Dilantik Jadi Bupati Bekasi Definitif, Koordinator Aksi Desak Penyelesaian Tiga Tuntutan Solidaritas Wartawan Se-Bekasi Raya
Info Daerah

Asep Surya Atmaja Dilantik Jadi Bupati Bekasi Definitif, Koordinator Aksi Desak Penyelesaian Tiga Tuntutan Solidaritas Wartawan Se-Bekasi Raya

23 Oktober 2026
Warga Loning Geruduk Kantor Desa, BUMDes Rp285 Juta Dipertanyakan
Info Desa

Warga Loning Geruduk Kantor Desa, BUMDes Rp285 Juta Dipertanyakan

22 Oktober 2026
Dana Desa Loning 2025 Dalam Sorotan, Pemdes dan BUMDes Didesak Buka Data kepada Publik
Info Desa

Dana Desa Loning 2025 Dalam Sorotan, Pemdes dan BUMDes Didesak Buka Data kepada Publik

22 Oktober 2026
Polsek Rumpin Selidiki Dugaan Pencurian Sejumlah Peralatan Elektronik di Sekolah Dasar
Kriminal

Polsek Rumpin Selidiki Dugaan Pencurian Sejumlah Peralatan Elektronik di Sekolah Dasar

22 Oktober 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News