Sabtu, September 5, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Info Daerah

Diajukan Sejak 2022, Sertifikat PTS Milik Arsikem Tak Kunjung Terbit, Surat Resmi Feradi Sai Diabaikan

Chairul Husen by Chairul Husen
4 September 2026
in Info Daerah
0
Diajukan Sejak 2022, Sertifikat PTS Milik Arsikem Tak Kunjung Terbit, Surat Resmi Feradi Sai Diabaikan
586
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Bekasi, 4 September 2026- Fajar Ramadan: BPN Kantah Kabupaten Bekasi Jangan Abaikan Hak Warga Persoalan pelayanan pertanahan kembali menjadi sorotan. Pengurusan sertifikat Pengesahan Pemberian Hak Tanah Penguasaan Fisik (PTS) atas nama Arsikem disebut telah diajukan sejak 2022, namun hingga Jumat (4/9/2026) sertifikat tersebut belum juga diterbitkan.

Persoalan semakin mendapat perhatian setelah Feradi Sai Kabupaten Karawang melayangkan surat resmi kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi untuk meminta penjelasan dan audiensi terkait mandeknya proses tersebut.

You might also like

GMOCT Kecam Tindakan Oknum Polisi Polres Serang Diduga Menghambat Kerja Jurnalistik: Minta Suara Narasumber Diperlihatkan, Akan Dilaporkan ke Propam

Bupati Kuningan Klaim “Penghargaan Masyarakat Pinunjul”, Waroeng Rakyat Bantah Keras! Itu Pangajen Rakyat Pinunjul, Murni Inisiatif Komunitas

Dugaan Tunjangan DPRD Batang Dilaporkan ke Kejari, TRINUSA Desak Kepastian Penanganan – GMOCT Siap Kawal

Namun, menurut Feradi Sai, surat yang dikirim sejak April 2026 itu hingga kini belum memperoleh tanggapan resmi dari pihak BPN Kantah Kabupaten Bekasi.

Berdasarkan dokumen dan pengaduan warga yang telah ditelaah Feradi Sai, Arsikem telah mengajukan permohonan sejak 2022 dan melengkapi persyaratan yang diminta. Saat pendaftaran, berkas disebut telah diterima oleh pihak BPN.

Meski demikian, proses penerbitan sertifikat belum kunjung tuntas.
Warga juga disebut telah beberapa kali mendatangi kantor pertanahan untuk menanyakan perkembangan permohonannya. Namun, informasi yang diterima masih sebatas bahwa berkas sedang dalam proses.

Tidak adanya penjelasan tertulis mengenai penyebab keterlambatan maupun kepastian waktu penyelesaian menjadi persoalan yang dipertanyakan Feradi Sai.

Ketua/Perwakilan Feradi Sai Kabupaten Karawang, Fajar Ramadan, S.H., M.H., menilai kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

“Sudah hampir empat tahun berkas diajukan sejak 2022. Warga sudah melengkapi semua persyaratan dan memenuhi kewajibannya. Yang didapat justru ketidakpastian. Ketika kami meminta penjelasan melalui surat resmi, sampai sekarang tidak ada jawaban. Ini harus dijelaskan secara terbuka,” tegas Fajar Ramadan dalam keterangan persnya, Jumat (4/9/2026).

Menurut Fajar, apabila memang terdapat kendala administrasi, teknis, maupun persoalan hukum dalam berkas Arsikem, BPN seharusnya menyampaikan secara resmi kepada pemohon.

Sebaliknya, membiarkan warga menunggu bertahun-tahun tanpa kepastian dinilai dapat menimbulkan ketidakjelasan terhadap hak warga atas kepastian pelayanan pertanahan.

“Kalau ada kekurangan atau persoalan dalam berkas, sampaikan secara jelas dan tertulis. Kalau ada kendala, jelaskan apa kendalanya. Jangan warga dibiarkan menunggu bertahun-tahun tanpa kepastian,” ujarnya.

Feradi Sai Desak BPN Berikan Kepastian
Atas persoalan tersebut, Feradi Sai Kabupaten Karawang meminta pimpinan Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi segera mengambil langkah konkret.
Feradi Sai mendesak BPN Kantah Kabupaten Bekasi untuk:

Segera memberikan jawaban tertulis atas surat resmi Feradi Sai Kabupaten Karawang yang telah dikirim sejak April 2026.

Memberikan penjelasan resmi mengenai alasan sertifikat PTS atas nama Arsikem yang diajukan sejak 2022 belum juga selesai.

Menjelaskan status terkini berkas serta tahapan proses yang telah dilakukan.
Memberikan kepastian waktu penyelesaian apabila seluruh persyaratan memang telah terpenuhi.

Melakukan evaluasi terhadap pelayanan pertanahan, khususnya terhadap berkas masyarakat yang mengalami keterlambatan dalam waktu panjang.
Melakukan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi pungutan liar, perantara, kelalaian, atau penyalahgunaan kewenangan yang berkaitan dengan keterlambatan pelayanan.

Membuka informasi pelayanan secara transparan agar masyarakat dapat mengetahui perkembangan berkasnya.

Fajar menegaskan, pihaknya masih membuka ruang bagi BPN Kantah Kabupaten Bekasi untuk memberikan klarifikasi dan menyelesaikan persoalan tersebut secara administratif.

Namun, apabila tidak ada tanggapan maupun langkah penyelesaian yang konkret, Feradi Sai menyatakan siap membawa persoalan tersebut ke tingkat yang lebih tinggi.

“Kami masih memberikan ruang kepada BPN untuk menjelaskan dan menyelesaikan persoalan ini. Tetapi kalau tetap tidak ada respons, kami akan mengambil langkah lebih lanjut, termasuk menyampaikan persoalan ini kepada BPN RI, Inspektorat, maupun menempuh langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Fajar.

Feradi Sai menilai persoalan ini bukan sekadar mengenai satu sertifikat. Menurut mereka, kasus tersebut menyangkut kepastian pelayanan dan hak masyarakat untuk memperoleh kejelasan atas proses administrasi pertanahan yang telah diajukan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi terkait alasan keterlambatan penerbitan sertifikat PTS atas nama Arsikem maupun respons terhadap surat Feradi Sai yang diklaim telah dikirim sejak April 2026.

Redaksi masih membuka ruang bagi pihak BPN Kantah Kabupaten Bekasi untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab sesuai prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.

Tags: PertanahanPTSLsertifikat
Previous Post

GMOCT Kecam Tindakan Oknum Polisi Polres Serang Diduga Menghambat Kerja Jurnalistik: Minta Suara Narasumber Diperlihatkan, Akan Dilaporkan ke Propam

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

GMOCT Kecam Tindakan Oknum Polisi Polres Serang Diduga Menghambat Kerja Jurnalistik: Minta Suara Narasumber Diperlihatkan, Akan Dilaporkan ke Propam
Info Daerah

GMOCT Kecam Tindakan Oknum Polisi Polres Serang Diduga Menghambat Kerja Jurnalistik: Minta Suara Narasumber Diperlihatkan, Akan Dilaporkan ke Propam

by Tegar News
4 September 2026
Bupati Kuningan Klaim “Penghargaan Masyarakat Pinunjul”, Waroeng Rakyat Bantah Keras! Itu Pangajen Rakyat Pinunjul, Murni Inisiatif Komunitas
Info Daerah

Bupati Kuningan Klaim “Penghargaan Masyarakat Pinunjul”, Waroeng Rakyat Bantah Keras! Itu Pangajen Rakyat Pinunjul, Murni Inisiatif Komunitas

by Tegar News
4 September 2026
Dugaan Tunjangan DPRD Batang Dilaporkan ke Kejari, TRINUSA Desak Kepastian Penanganan – GMOCT Siap Kawal
Info Daerah

Dugaan Tunjangan DPRD Batang Dilaporkan ke Kejari, TRINUSA Desak Kepastian Penanganan – GMOCT Siap Kawal

by Tegar News
4 September 2026
Proyek PAMSIMAS Leuwilimus: Warga Sudah Bayar Rp500.000 & Iuran Bulanan, Jaringan Air Bersih Justru Dimatikan Sejak Lama
Info Daerah

Proyek PAMSIMAS Leuwilimus: Warga Sudah Bayar Rp500.000 & Iuran Bulanan, Jaringan Air Bersih Justru Dimatikan Sejak Lama

by Tegar News
3 September 2026
Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Proyek Kawasan Industri Modern, Dirkrimsus Polda Banten Diminta Cek CCTV & Tindak Tegas
Info Daerah

Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Proyek Kawasan Industri Modern, Dirkrimsus Polda Banten Diminta Cek CCTV & Tindak Tegas

by Tegar News
2 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Bhabinkamtibmas Polsek Dramaga Hadiri Upacara Pembukaan MPLS SMAN 1 Dramaga, Sampaikan Pesan Kamtibmas

Bhabinkamtibmas Polsek Dramaga Hadiri Upacara Pembukaan MPLS SMAN 1 Dramaga, Sampaikan Pesan Kamtibmas

21 April 2026
Mendesak Kejagung Segera Ambil Alih Kasus Dugaan Kejahatan Pertambangan PT Tristaco Mineral Makmur

Mendesak Kejagung Segera Ambil Alih Kasus Dugaan Kejahatan Pertambangan PT Tristaco Mineral Makmur

25 Oktober 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Diajukan Sejak 2022, Sertifikat PTS Milik Arsikem Tak Kunjung Terbit, Surat Resmi Feradi Sai Diabaikan
Info Daerah

Diajukan Sejak 2022, Sertifikat PTS Milik Arsikem Tak Kunjung Terbit, Surat Resmi Feradi Sai Diabaikan

4 September 2026
GMOCT Kecam Tindakan Oknum Polisi Polres Serang Diduga Menghambat Kerja Jurnalistik: Minta Suara Narasumber Diperlihatkan, Akan Dilaporkan ke Propam
Info Daerah

GMOCT Kecam Tindakan Oknum Polisi Polres Serang Diduga Menghambat Kerja Jurnalistik: Minta Suara Narasumber Diperlihatkan, Akan Dilaporkan ke Propam

4 September 2026
Peringati Harlah ke-81, Jaksa Agung Keluarkan Tujuh Perintah Harian
Nasional

Peringati Harlah ke-81, Jaksa Agung Keluarkan Tujuh Perintah Harian

4 September 2026
556 Jadi Korban MBG! BGN Bongkar Kelalaian Serius di SPPG: 400 Ompreng Hanya 1 Lebel?
Nasional

556 Jadi Korban MBG! BGN Bongkar Kelalaian Serius di SPPG: 400 Ompreng Hanya 1 Lebel?

4 September 2026
Anggaran 2027: MBG Dapat Rp232,5 Triliun! BGN Siapkan Rp373,3 Miliar untuk Standarisasi Dapur Hingga Pelatihan Petugas
Nasional

Anggaran 2027: MBG Dapat Rp232,5 Triliun! BGN Siapkan Rp373,3 Miliar untuk Standarisasi Dapur Hingga Pelatihan Petugas

4 September 2026
Perbedaan Angka Kemiskinan! BANK DUNIA 64% Purchasing Power Parity – BPJS 8,07% Berdasarkan Data Susenas
Ekonomi

Perbedaan Angka Kemiskinan! BANK DUNIA 64% Purchasing Power Parity – BPJS 8,07% Berdasarkan Data Susenas

4 September 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News