Jumat, Oktober 23, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Hukum

Advokat di Bogor Diduga Dianiaya! Tersangka Sudah Ditetapkan Namun Belum Ditahan?

Tegar News by Tegar News
8 September 2026
in Hukum
0
Advokat di Bogor Diduga Dianiaya! Tersangka Sudah Ditetapkan Namun Belum Ditahan?
586
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Bogor, 8 Agustus 2026 | Penanganan perkara dugaan penganiayaan terhadap advokat Titin Hartati, S.H., M.Kn., menjadi sorotan. Meski Siti Saripah telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 15 Maret 2026, hingga kini yang bersangkutan belum ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan).

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 19 Desember 2025 sekitar pukul 19.00 WIB. Siti Saripah disebut datang ke sebuah rumah di Bogor bersama sekitar 30 orang. Kelompok tersebut diduga memaksa masuk dengan mendorong dan mendobrak pintu hingga mengalami kerusakan.

You might also like

Polsek Rumpin Selidiki Dugaan Pencurian Sejumlah Peralatan Elektronik di Sekolah Dasar

Majelis Hakim PN Cibinong Diduga Kuat Berpihak Pada Pelaku Mafia Tanah

Terduga Pelaku Hendak Curi Motor di Sukamulya Terseret Korban, Hingga 300 Meter dan Diamankan Warga

Di dalam rumah, Siti Saripah diduga melakukan pemukulan terhadap Titin Hartati yang saat itu menjalankan tugas berdasarkan kuasa untuk menjaga, menempati, merawat, dan menguasai secara fisik rumah milik Hartono Kusnan.

Berdasarkan keterangan yang diterima korban, Siti Saripah juga disebut bersikap arogan dan sombong serta mengeluarkan ucapan yang terkesan merasa kebal hukum. Pernyataan tersebut dinilai semakin menambah kekhawatiran korban terhadap proses penegakan hukum dalam perkara ini.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar dan patah salah satu jari kaki. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Babakan Madang pada 20 Desember 2025 melalui laporan Nomor STPP/173/XII/2025/Jbr/Res Bgr/Sek Bbk Madang.

Dampak yang dirasakan korban hingga kini antara lain trauma akibat peristiwa tersebut, serta luka patah pada jari kaki yang belum sembuh. Selain berdampak secara fisik dan psikis, korban menilai peristiwa tersebut juga merupakan bentuk pelecehan terhadap organisasi profesi advokat yang sedang menjalankan tugas berdasarkan amanat Undang-Undang Advokat.

Setelah proses pemeriksaan dan pemeriksaan sejumlah saksi, penyidik menetapkan Siti Saripah sebagai tersangka melalui Surat Ketetapan Nomor S.Tap/08/III/2026/Reskrim tertanggal 15 Maret 2026.

Namun, pertanyaan publik kini mengarah pada alasan tersangka tidak ditahan.

Pihak penyidik sebelumnya menyatakan Siti Saripah dinilai kooperatif. Hingga 6 Agustus 2026, perkara disebut telah diserahkan kepada Kejaksaan Cibinong, tetapi tersangka masih berstatus tahanan kota berdasarkan informasi yang diterima korban.

Titin Hartati menyatakan keberatan dan meminta aparat penegak hukum memberikan penjelasan terbuka mengenai dasar pertimbangan tidak dilakukannya penahanan di Rutan.

Korban juga menyebut adanya dugaan ancaman dan intimidasi serta dugaan tindakan terhadap aset milik ahli waris H. Abdul Wahab di sejumlah lokasi. Selain itu, Siti Saripah disebut masih berstatus terlapor dalam perkara lain di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Utara berdasarkan LP/B/124/SPKT/Polres Metro Jakut/Polda Metro Jaya tertanggal 23 Januari 2026.

Korban meminta hukum tidak boleh tajam kepada masyarakat kecil tetapi tumpul terhadap pihak yang sedang berhadapan dengan proses hukum. Karena itu, korban mendesak Kepolisian dan Kejaksaan memastikan seluruh proses perkara berjalan transparan, objektif, dan memberikan rasa keadilan serta perlindungan kepada korban.

“Kami tidak meminta perlakuan istimewa. Kami hanya meminta proses hukum berjalan transparan dan adil. Jika seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka, publik berhak mengetahui apa dasar hukum dan pertimbangan sehingga yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan di Rutan,” ujar Titin Hartati.

Korban berharap kasus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum agar tidak menimbulkan kesan adanya perlakuan berbeda dalam penegakan hukum.(Rls/Opik)

TITIN HARTATI, S.H., M.Kn.
Korban / Advokat

 

Tags: AdvokatBogordiPenganiayaan
Previous Post

Bandel! Arena Sabung Ayam Sumberejo Wuluhan Diduga Kembali Ramai, Kapolsek Wuluhan: “Nanti Kami Cek”

Next Post

Saksi Korban Diundur, Penyidik Wijaya: Tidak Ditahan nya Pelaku Kewenangan Kasatreskrim untuk Menjawab, “Diduga Alergi Wartawan”

Tegar News

Tegar News

Related Posts

Polsek Rumpin Selidiki Dugaan Pencurian Sejumlah Peralatan Elektronik di Sekolah Dasar
Kriminal

Polsek Rumpin Selidiki Dugaan Pencurian Sejumlah Peralatan Elektronik di Sekolah Dasar

by Tegar News
22 Oktober 2026
Majelis Hakim PN Cibinong Diduga Kuat Berpihak Pada Pelaku Mafia Tanah
Hukum

Majelis Hakim PN Cibinong Diduga Kuat Berpihak Pada Pelaku Mafia Tanah

by Tegar News
20 Oktober 2026
Terduga Pelaku Hendak Curi Motor di Sukamulya Terseret Korban, Hingga 300 Meter dan Diamankan Warga
Kriminal

Terduga Pelaku Hendak Curi Motor di Sukamulya Terseret Korban, Hingga 300 Meter dan Diamankan Warga

by Tegar News
20 Oktober 2026
AKPERSI Geruduk Polres Bogor, Desak Kepastian Hukum atas Dugaan Intimidasi Wartawan
Hukum

AKPERSI Geruduk Polres Bogor, Desak Kepastian Hukum atas Dugaan Intimidasi Wartawan

by Chairul Husen
12 Oktober 2026
Laporan Mangkrak di Polda – Polrestabes Medan, Korban Diburu Pelaku Dilindungi!
Hukum

Laporan Mangkrak di Polda – Polrestabes Medan, Korban Diburu Pelaku Dilindungi!

by Tegar News
11 Oktober 2026
Next Post
Saksi Korban Diundur, Penyidik Wijaya: Tidak Ditahan nya Pelaku Kewenangan Kasatreskrim untuk Menjawab, “Diduga Alergi Wartawan”

Saksi Korban Diundur, Penyidik Wijaya: Tidak Ditahan nya Pelaku Kewenangan Kasatreskrim untuk Menjawab, "Diduga Alergi Wartawan"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

PT Socfindo Seumanyam Konsisten Salurkan Makanan Bergizi, Cegah Stunting di Nagan Raya

PT Socfindo Seumanyam Konsisten Salurkan Makanan Bergizi, Cegah Stunting di Nagan Raya

15 September 2025
“Selamat HUT TNI Ke-80” Kekuatan, Integritas dan Semangat Juang TNI Selalu Menjadi Kebanggaan Bangsa

“Selamat HUT TNI Ke-80” Kekuatan, Integritas dan Semangat Juang TNI Selalu Menjadi Kebanggaan Bangsa

6 Oktober 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

DPRD Tak Temui Massa JANGKAR, Polemik 13 Ambulans CSR Berlanjut ke Golkar
Info Demo

DPRD Tak Temui Massa JANGKAR, Polemik 13 Ambulans CSR Berlanjut ke Golkar

23 Oktober 2026
GESTUR Soroti Dugaan PBG dan SLF Gerai Ritel di Bogor, Mengapa Pengawasan Dipertanyakan?
Info Demo

GESTUR Soroti Dugaan PBG dan SLF Gerai Ritel di Bogor, Mengapa Pengawasan Dipertanyakan?

23 Oktober 2026
LPK-RI Adukan Sejumlah SPBU di Bengkulu ke Pertamina dan BPH Migas Usai Keluhan Konsumen Pertalite
Info Daerah

LPK-RI Adukan Sejumlah SPBU di Bengkulu ke Pertamina dan BPH Migas Usai Keluhan Konsumen Pertalite

23 Oktober 2026
Sambut HUT ke-28 Korem 051/Wijayakarta, Kodim 0509 Bekasi Gelar Bakti Sosial untuk Warga Jayamulya
TNI

Sambut HUT ke-28 Korem 051/Wijayakarta, Kodim 0509 Bekasi Gelar Bakti Sosial untuk Warga Jayamulya

23 Oktober 2026
Asep Surya Atmaja Dilantik Jadi Bupati Bekasi Definitif, Koordinator Aksi Desak Penyelesaian Tiga Tuntutan Solidaritas Wartawan Se-Bekasi Raya
Info Daerah

Asep Surya Atmaja Dilantik Jadi Bupati Bekasi Definitif, Koordinator Aksi Desak Penyelesaian Tiga Tuntutan Solidaritas Wartawan Se-Bekasi Raya

23 Oktober 2026
Warga Loning Geruduk Kantor Desa, BUMDes Rp285 Juta Dipertanyakan
Info Desa

Warga Loning Geruduk Kantor Desa, BUMDes Rp285 Juta Dipertanyakan

22 Oktober 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News