Rabu, September 9, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Info Daerah

Aktivis Mahasiswa Desak Pemkab Tangerang Segel Pabrik Tanpa Ijin SLF

Tegar News by Tegar News
9 September 2026
in Info Daerah
0
Aktivis Mahasiswa Desak Pemkab Tangerang Segel Pabrik Tanpa Ijin SLF
585
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Tangerang, 9 September 2026 | Aktivis mahasiswa Tangerang Raya yang tergabung dalam organisasi Aliansi Mahasiswa Peduli Banten (AMPB) yang aktif menyuarakan isu sosial, pengawasan publik, serta berpartisipasi dalam mengawal kebijakan pemerintah, mengkritisi banyaknya pabrik dan gedung di wilayah pergudangan Kabupaten Tangerang khususnya di kawasan Milenium dan di sepanjang Jalan Pemda Tigaraksa Cikupa dan beberapa kawasan lainnya yang belum mengantongi Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Koordinator AMPB Ade Nugraha mengatakan keberadaan SLF menjadi syarat penting penting untuk memastikan konstruksi bangunan dinyatakan aman  layak digunakan dan juga sebagai cara mitigasi untuk keselamatan pengguna bangunan dan masyarakat sekitar pabrik, termasuk kesiapan jalur evakuasi apabila terjadi kondisi darurat seperti kebakaran maupun bencana lainnya.

You might also like

Gubernur Bobby Nasution: Program Makan Bergizi Gratis Tak Akan Ditutup, Perbaikan Jadi Kunci!

Jajaran Polsek Gunung Putri Berhasil Gagalkan Tawuran, Amankan Pelajar dan Sajam

Bukti Audiensi Warga Desa Bandung Pamarayan: Masyarakat Tegas Tak Inginkan Kehadiran Babinsa Serka Slamet Riyadi

“Kewajiban kepemilikan SLF mulai berlaku setelah terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025. SLF bukan sekadar dokumen administratif. Sertifikat itu diterbitkan setelah bangunan dinyatakan memenuhi standar teknis dan keselamatan sehingga aman,” ujar Ade.

Ade juga menambahkan SLF bukan sekadar dokumen administratif. Sertifikat itu diterbitkan setelah bangunan dinyatakan memenuhi standar teknis dan keselamatan sehingga aman dimanfaatkan serta tidak membahayakan pengguna gedung, karyawan dan masyarakat di sekitarnya.

“Fungsinya memastikan mulai dari konstruksi bangunan benar-benar layak dan aman, dan beberapa aspek lainnya laik fungsi. Harus dilakukan evaluasi kembali untuk memastikan kondisinya tetap memenuhi standar, maka itu pengurusan SLF juga melibatkan sejumlah teknis kan, Misalnya, rekomendasi dari Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) terkait proteksi kebakaran, Dinas Lingkungan Hidup hingga Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi untuk aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3),” jelasnya.

Ade dan aktivis mahasiswa lainnya pun mendorong Pemkab KabupatenTangerang melakukan razia dan memberikan sanksi tegas bagi pengelola gedung dan pabrik yang masih mengabaikan SLF. Sanksi bisa  menerapkan mekanisme bertahap mulai dari surat peringatan (SP) hingga penyegelan alias penghentian operasional.

“Sanksinya harus tegas, yakni PP Nomor 16 Tahun 2021 mengatur sanksi administratif dalam penyelenggaraan dan pemanfaatan bangunan gedung, termasuk kemungkinan penghentian pemanfaatan bangunan apabila kewajiban bangunan gedung tidak dipenuhi. Kalau SLF tetap tidak dilaksanakan atau tidak ada, pemerintah daerah dapat menghentikan operasional pabrik tersebut sampai persyaratan dipenuhi,” tegasnya.

“Ini ada banyak pabrik kimia yang tentunya resiko kebakarannya sangat tinggi, diduga banyak yang tidak punya SLF. Bahkan lokasinya tak jauh dari kantor Bupati, ini kan sama saja nantangin pemerintah,” tegasnya lagi.

AMPB mengimbau seluruh perusahaan pemilik pabrik agar segera mengurus SLF. Langkah itu dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab kekhawatiran masyarakat terhadap aspek keselamatan. Kepatuhan terhadap regulasi tersebut diharapkan mampu menciptakan rasa aman bagi warga sekaligus memastikan seluruh infrastruktur pabrik dan gedung  beroperasi sesuai ketentuan hukum perundang-undangan.(Rls/Red)

Sumber: Egi

 

Tags: AliansiBantenMahasiswaPeduli
Previous Post

H. Abdul Rohim Alias Noing Raih Nomor Urut 1 dalam Penetapan Calon Kepala Desa Karanghaur

Tegar News

Tegar News

Related Posts

Gubernur Bobby Nasution: Program Makan Bergizi Gratis Tak Akan Ditutup, Perbaikan Jadi Kunci!
Info Daerah

Gubernur Bobby Nasution: Program Makan Bergizi Gratis Tak Akan Ditutup, Perbaikan Jadi Kunci!

by Tegar News
9 September 2026
Jajaran Polsek Gunung Putri Berhasil Gagalkan Tawuran, Amankan Pelajar dan Sajam
Info Daerah

Jajaran Polsek Gunung Putri Berhasil Gagalkan Tawuran, Amankan Pelajar dan Sajam

by Tegar News
9 September 2026
Bukti Audiensi Warga Desa Bandung Pamarayan: Masyarakat Tegas Tak Inginkan Kehadiran Babinsa Serka Slamet Riyadi
Info Daerah

Bukti Audiensi Warga Desa Bandung Pamarayan: Masyarakat Tegas Tak Inginkan Kehadiran Babinsa Serka Slamet Riyadi

by Tegar News
9 September 2026
Bandel! Arena Sabung Ayam Sumberejo Wuluhan Diduga Kembali Ramai, Kapolsek Wuluhan: “Nanti Kami Cek”
Info Daerah

Bandel! Arena Sabung Ayam Sumberejo Wuluhan Diduga Kembali Ramai, Kapolsek Wuluhan: “Nanti Kami Cek”

by Tegar News
8 September 2026
Sempat Alami Gangguan Ingatan Usai  Keracunan MBG, BGN Buka Suara “Dari Komunikasi, Bagus Saja”
Info Daerah

Sempat Alami Gangguan Ingatan Usai Keracunan MBG, BGN Buka Suara “Dari Komunikasi, Bagus Saja”

by Tegar News
8 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Audiensi Wali Kota Bekasi, Menteri Nusron Tekankan Kerja Sama untuk Percepat Sertipikasi Aset Pemkot

Audiensi Wali Kota Bekasi, Menteri Nusron Tekankan Kerja Sama untuk Percepat Sertipikasi Aset Pemkot

26 Juni 2025
Momentum Lebaran Yatim, Bustom Arifin Ajak 120 Anak Yatim Rekreasi dan Berbagi Kebahagiaan

Momentum Lebaran Yatim, Bustom Arifin Ajak 120 Anak Yatim Rekreasi dan Berbagi Kebahagiaan

28 Juni 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Aktivis Mahasiswa Desak Pemkab Tangerang Segel Pabrik Tanpa Ijin SLF
Info Daerah

Aktivis Mahasiswa Desak Pemkab Tangerang Segel Pabrik Tanpa Ijin SLF

9 September 2026
H. Abdul Rohim Alias Noing Raih Nomor Urut 1 dalam Penetapan Calon Kepala Desa Karanghaur
Politik

H. Abdul Rohim Alias Noing Raih Nomor Urut 1 dalam Penetapan Calon Kepala Desa Karanghaur

9 September 2026
Gubernur Bobby Nasution: Program Makan Bergizi Gratis Tak Akan Ditutup, Perbaikan Jadi Kunci!
Info Daerah

Gubernur Bobby Nasution: Program Makan Bergizi Gratis Tak Akan Ditutup, Perbaikan Jadi Kunci!

9 September 2026
H. Midi Edys Dapat Nomor Urut 2, Siap Lanjutkan Perjuangan di Pilkades Karangreja
Politik

H. Midi Edys Dapat Nomor Urut 2, Siap Lanjutkan Perjuangan di Pilkades Karangreja

9 September 2026
Daftar Fee Haji Dibongkar di Sidang! Tiga Nama “Gus” Disebut, Dapat Jatah USD25 Ribu
Info Korupsi

Daftar Fee Haji Dibongkar di Sidang! Tiga Nama “Gus” Disebut, Dapat Jatah USD25 Ribu

9 September 2026
Sempat Jadi Sasaran Amuk Massa! Dua Terduga Pelaku Begal di Serang Baru Bekasi, Diamankan Warga
Kriminal

Sempat Jadi Sasaran Amuk Massa! Dua Terduga Pelaku Begal di Serang Baru Bekasi, Diamankan Warga

9 September 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News