Rabu, Oktober 28, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Info Publik

Laporan Dugaan Perdagangan Orang Sejak Maret 2026 Tidak Ditangani, GMOCT Ungkap Ketidakjelasan Penanganan Polda Banten? ‘Sponsor Jueni Bungkam Saat Dikonfirmasi

Tegar News by Tegar News
11 September 2026
in Info Publik
0
Laporan Dugaan Perdagangan Orang Sejak Maret 2026 Tidak Ditangani, GMOCT Ungkap Ketidakjelasan Penanganan Polda Banten? ‘Sponsor Jueni Bungkam Saat Dikonfirmasi
586
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Serang Banten, 11 September 2026 | Sebuah kisah pilu sekaligus pertanyaan tajam atas penanganan laporan masyarakat terungkap dari Kabupaten Serang, Banten. Seorang mantan Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjadi korban dugaan perdagangan orang, penipuan, dan kekerasan berat di luar negeri — semuanya bermula dari janji manis seorang sponsor berinisial JN atau Jueni, warga Desa Situteratai, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang. Laporan telah masuk ke Polda Banten sejak 11 Maret 2026, namun hingga kini belum ada kejelasan penanganannya.

Artikel ini disusun berdasarkan informasi yang diperoleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media online anggota jaringannya, Bandunginvestigasi dan Bentengmerdeka.

You might also like

Dua Anak Menteri Jadi Tenaga Ahli, FABEM Desak Prabowo Pecat Menteri Haji dan Umrah

Ancam SPPG Dramaga Babakan, Para Oknum Wartawan Kedapatan di OTT Pegang Puluhan Juta Rupiah

Padjadjaran Suites Resort BNR Bogor Tebar Kepedulian Lewat Aksi Bersih-Bersih dan Berbagi Nasi Kotak

Bukti Surat Tanda Terima Setum Polda Banten Tertanggal 11 Maret 2026

Berdasarkan dokumen Tanda Terima — Sekretariat Umum Polda Banten tertanggal 11 Maret 2026, surat pengaduan atas nama Asdi Pratama Putra perihal Dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang telah diterima dengan nomor pendaftaran 0813-10-81/2026. Namun hingga pertengahan September 2026, atau lebih dari enam bulan, belum ada kejelasan langkah penyidikan lebih lanjut.

Diberangkatkan Tanpa Prosedur Resmi, Janji PT Resmi Ternyata Tipuan

Kisah ini bermula ketika ibu korban diberangkatkan ke luar negeri tanpa sepengetahuan keluarga oleh sponsor Jueni. Korban diiming-imingi bekerja melalui perusahaan resmi dan prosedural. Namun kenyataannya:

“Secara ilegal tanpa belajar bahasa, saya ditipu oleh sponsor diiming-imingi bekerja ke luar negeri berangkat melalui PT resmi, ternyata saya dikirim secara ilegal ke Irak.” — cerita korban kepada redaksi.

Tanpa dokumen lengkap, tanpa pelatihan bahasa, tanpa perlindungan apa pun — korban dilepas begitu saja ke negara tujuan.

Disiksa & Dipukul Majikan, Melarikan Diri Karena Tak Kuat Lagi

Penderitaan korban baru saja dimulai sesampainya di Irak. Alih-alih pekerjaan layak dan perlindungan, korban justru ditempatkan di rumah majikan perorangan dan mengalami kekerasan yang tidak manusiawi:

“Saya bekerja di majikan pertama selama sekian bulan dan mendapat perlakuan tidak manusiawi. Saya dianiaya dan dipukul. Karena tidak kuat, saya mengadu kepada sponsor, tapi sponsor tidak bertanggung jawab sama sekali.”

Korban menahan siksaan berbulan-bulan hingga fisiknya tak sanggup lagi — lalu berani melarikan diri demi menyelamatkan nyawanya.

“Pada kenyataannya saya dilempar ke majikan perorangan untuk diperkuda. Ketika penganiayaan terjadi, baik perusahaan penerbit visa maupun calo lokal bernama Jaeni sudah terima uang lepas tangan dan tidak bertanggung jawab.”

Ironis! Sponsor Justru Minta Uang Ganti Rugi Sebelum Dipulangkan

Ketika keluarga berusaha memulangkan korban, hal yang terjadi justru sebaliknya — sponsor Jueni meminta uang ganti rugi agar korban diizinkan pulang. Istri dan ibu korban terpaksa menyerahkan Rp5.000.000 (Lima Juta Rupiah) demi keselamatan keluarga mereka. Terdapat bukti foto Jueni saat menerima uang tersebut sekaligus sedang menulis di kwitansi.

“Pada saat itu pelaku (Jueni) meminta uang ganti rugi kalau ibu saya dipulangkan. Istri dan ibunya memberikan uang Rp5.000.000 (Lima Juta Rupiah) untuk ganti rugi.” — ungkap anak korban, inisial A.

GMOCT Coba Konfirmasi, Jawaban Pihak Polda Banten yang Tertera di Surat Setum/SPKT Masih Menggantung

Tim liputan khusus Investigasi GMOCT menyampaikan informasi tersebut kepada Asep NS, Sekretaris Umum DPP PUSAT GMOCT. Asep NS kemudian mencoba menghubungi nomor kontak yang tertera dalam surat tanda terima Setum Polda Banten melalui WhatsApp pada Kamis malam, 10 September 2026:

No. 08521081xxxx menjawab:
“Mohon ijin bapak terkait pengaduan berdasarkan di foto tersebut itukan dikirim langsung melalui setum. Adapun turun disposisi kepada siapa yang menangani nya, itu kewenangan langsung dari pimpinan. Karena pada hari itu saya hanya sebatas pelayanan piket, mungkin besok bapak bisa langsung datang ke kantor perihal pengaduan bapak, dan ada sedikit rancu juga terkait pengaduan di foto terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang, akan tetapi bapak menanyakan dinarasi nya terkait Tindak Pidana Penipuan dan atau Penggelapan. Besok langsung datang ke kantor Setum aja biar lebih pastinya turun ke subdit mana yang menangani.”

Sementara No kontak 08131012xxxx menjawab: “Bapak izin, agar menghubungi 08787199xxxx dengan Ibu Nurhanjas.”

Pertanyaan Tajam: Apakah Harus #NoViralNoJustice?

Padahal surat sudah masuk sejak 11 Maret 2026, dan kini sudah September 2026. Pertanyaan publik pun mengemuka: Apakah dikarenakan korban sebagai pelapor adalah orang miskin dan orang yang tidak punya, sehingga dari Maret 2026 hingga kini tidak ditindaklanjuti pelaporannya? Dan apakah harus #NoViralNoJustice agar laporan masyarakat segera diproses?

Sementara itu, saat dihubungi GMOCT, terduga yang mengaku sponsor “Jueni” bungkam dan tidak merespons meskipun telah diperlihatkan bukti foto dirinya saat menerima uang dari korban.

GMOCT Perintahkan Kawal, dan Beri Ruang Hak Jawab

GMOCT telah memerintahkan kepada Kepala Divisi Investigasi untuk mengantar korban kembali ke Polda Banten dengan membawa bukti Surat SPKT dan Setum tersebut, agar kejelasan penanganan dapat segera diperoleh.

GMOCT membuka ruang hak jawab sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999.

No. Pengaduan dan Hak Jawab: 082117586761

Team/Red (Bandunginvestigasi dan Bentengmerdeka)
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

 

Tags: BantenOrangPerdaganganPolda
Previous Post

Kredit Almarhum Hakim Rudin Belum Jelas, GMOCT Tagih Janji Klarifikasi Bank Jateng Cabang Ambarawa

Next Post

Tangani Laporan Sejak April Belum Jelas? Kinerja Penyidik Polsek Darul Makmur Diminta Dievaluasi

Tegar News

Tegar News

Related Posts

Dua Anak Menteri Jadi Tenaga Ahli, FABEM Desak Prabowo Pecat Menteri Haji dan Umrah
Info Publik

Dua Anak Menteri Jadi Tenaga Ahli, FABEM Desak Prabowo Pecat Menteri Haji dan Umrah

by Tegar News
24 Oktober 2026
Ancam SPPG Dramaga Babakan, Para Oknum Wartawan Kedapatan di OTT Pegang Puluhan Juta Rupiah
Info Publik

Ancam SPPG Dramaga Babakan, Para Oknum Wartawan Kedapatan di OTT Pegang Puluhan Juta Rupiah

by Tegar News
21 Oktober 2026
Padjadjaran Suites Resort BNR Bogor Tebar Kepedulian Lewat Aksi Bersih-Bersih dan Berbagi Nasi Kotak
Info Publik

Padjadjaran Suites Resort BNR Bogor Tebar Kepedulian Lewat Aksi Bersih-Bersih dan Berbagi Nasi Kotak

by Tegar News
16 Oktober 2026
Bupati Klaten dari PDIP Hamenang Wajar Ismoyo Dikabarkan Terjaring OTT KPK, Diperiksa di Mapolresta Klaten
Info Publik

Bupati Klaten dari PDIP Hamenang Wajar Ismoyo Dikabarkan Terjaring OTT KPK, Diperiksa di Mapolresta Klaten

by Tegar News
15 Oktober 2026
Warga Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Rumahnya di Kawasan Podomoro Tenjo, Polisi Lakukan Olah TKP
Info Publik

Warga Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Rumahnya di Kawasan Podomoro Tenjo, Polisi Lakukan Olah TKP

by Tegar News
12 Oktober 2026
Next Post
Tangani Laporan Sejak April Belum Jelas? Kinerja Penyidik Polsek Darul Makmur Diminta Dievaluasi

Tangani Laporan Sejak April Belum Jelas? Kinerja Penyidik Polsek Darul Makmur Diminta Dievaluasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Akibat Angin Kencang, Tiang Listrik Tumbang dan Menutup Akses Jaling

Akibat Angin Kencang, Tiang Listrik Tumbang dan Menutup Akses Jaling

18 November 2025
Melawan Lupa! “Apa Kabar Para Penegak Hukum ?

Melawan Lupa! “Apa Kabar Para Penegak Hukum ?

4 Juli 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Karhutla, Harga Kebutuhan Pokok dan Krisis Lapangan Kerja Disorot HMI Bogor, Prabowo Dituntut Evaluasi
Info Demo

Karhutla, Harga Kebutuhan Pokok dan Krisis Lapangan Kerja Disorot HMI Bogor, Prabowo Dituntut Evaluasi

27 Oktober 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto Turun Langsung Meninjau Siswa yang Terdampak Keracunan MBG
Info Daerah

Bupati Bogor Rudy Susmanto Turun Langsung Meninjau Siswa yang Terdampak Keracunan MBG

27 Oktober 2026
Kunjungi Lokasi Kebakaran di Bogor, Anton Suratto Kuatkan Warga Terdampak
Info Daerah

Kunjungi Lokasi Kebakaran di Bogor, Anton Suratto Kuatkan Warga Terdampak

27 Oktober 2026
Warga Walahar Keluhkan Bau Busuk Menyengat, AKPERSI Desak DLHK Karawang Periksa PT Calbee Wings Food
Info Daerah

Warga Walahar Keluhkan Bau Busuk Menyengat, AKPERSI Desak DLHK Karawang Periksa PT Calbee Wings Food

27 Oktober 2026
Ketua DPD GMDM Provinsi Lampung Dorong Pemda Berikan Pembinaan Ekonomi Kampung Rawan Narkoba
Info Narkoba

Ketua DPD GMDM Provinsi Lampung Dorong Pemda Berikan Pembinaan Ekonomi Kampung Rawan Narkoba

27 Oktober 2026
Polres Bogor Gelar Apel Pasukan Oprasi Patuh Lodaya 2026, Siap Wujudkan Lalu Lintas Tertib Aman dan Berkeselamatan
Info Daerah

Polres Bogor Gelar Apel Pasukan Oprasi Patuh Lodaya 2026, Siap Wujudkan Lalu Lintas Tertib Aman dan Berkeselamatan

26 Oktober 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News