Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Diduga Langgar Prosedur, Polres Blora Digugat! Tim Hukum PPWI Tempuh Praperadilan Lawan Kapolri

Diduga Langgar Prosedur, Polres Blora Digugat! Tim Hukum PPWI Tempuh Praperadilan Lawan Kapolri

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
  • visibility 46

Tegarnews.co.id-Jakarta| Dugaan kriminalisasi terhadap dua anggota Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) mencuat tajam ke publik setelah Tim Penasehat Hukum (PH) PPWI resmi mendaftarkan permohonan Praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Langkah hukum ini diambil guna menguji keabsahan penetapan tersangka dan penahanan terhadap dua wartawan PPWI Jawa Tengah, yakni Febrianto Adi Prayitno dan Siyanti, yang saat ini telah dijadikan tersangka oleh penyidik Polres Blora, Polda Jawa Tengah.

Kedua jurnalis itu dituduh melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 368 Ayat (1) KUHP jo. Pasal 55 KUHP, yaitu dugaan pemerasan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain.

Melalui Surat Kuasa Khusus Nomor: 10/PPWI-NASIONAL/SKK/VI-2025, keduanya menunjuk tujuh orang pengacara dari Tim PH PPWI sebagai Penerima Kuasa, yaitu:

1. Dolfie Rompas, S.Sos., S.H., M.H.

2. Ujang Kosasih, S.H.

3. Anugrah Prima, S.H.

4. Yusuf Saefullah, S.H.

5. Nurul Islami Meiyanto, S.H.

6. Andri Setiawan, S.H.

7. Muhammad Imron, S.H.

Para advokat tersebut diberi kuasa khusus untuk mengajukan Praperadilan melawan:

TERMOHON I: Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri)

TERMOHON II: Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Kapolda Jateng)

TERMOHON III: Kepala Kepolisian Resor Blora (Kapolres Blora)

Kuasa ini meliputi wewenang untuk menghadiri persidangan, mengajukan bukti dan saksi ahli, menyampaikan replik terhadap eksepsi para Termohon, serta membuat pengaduan ke Mabes Polri, Komnas HAM, Kompolnas, hingga ke Komisi III DPR RI atas dugaan penyalahgunaan wewenang oleh penyidik Polres Blora.

Langkah hukum ini menjadi pukulan keras terhadap upaya pembungkaman pers di daerah. PPWI menilai kasus ini sarat kejanggalan, mengingat kedua wartawan yang aktif mengkritisi kebijakan publik justru ditersangkakan tanpa proses penyelidikan yang transparan.

Tim PH PPWI menegaskan, “Kami akan menguji seluruh proses hukum yang dilakukan Polres Blora. Jika ditemukan ada pelanggaran prosedur atau indikasi rekayasa kasus, maka seluruh tindakan penetapan dan penahanan harus dinyatakan tidak sah di mata hukum.”

Kasus ini sekaligus menjadi ujian bagi komitmen Polri dalam menjunjung tinggi prinsip demokrasi dan kebebasan pers di Indonesia. Tim Hukum PPWI memastikan, segala bentuk kriminalisasi terhadap insan pers tidak akan dibiarkan tanpa perlawanan.[*]

  • Penulis: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: Tim/Red

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pimred SBI Akan Bawa Kadisdik Pemalang ke KIP Terkait Keterlibatan Pihak Ketiga Dalam Program “Inspiring Teacher”

    • calendar_month Ming, 14 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Pemalang, 14 September 2025| Pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI), Agung Sulistio, menyatakan akan melaporkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Pemalang ke Komisi Informasi Publik (KIP). Langkah ini ditempuh lantaran Kadisdik dinilai menutup-nutupi keterlibatan pihak ketiga dalam penyelenggaraan program Inspiring Teacher. Agung menegaskan, bila benar ada campur tangan pihak luar yang tidak memiliki kedudukan […]

  • Asep NS: GMOCT Resmi Bermitra dengan Yayasan Pemulihan Natura Indonesia (Ultra Addiction Center) untuk Perangi Narkoba, Ultra Teknis Rehabilitasi yang Komprehensif dan Terupdate

    • calendar_month Sen, 12 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 12 Mei 2025| Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) resmi menjalin kemitraan dengan Yayasan Pemulihan Natura Indonesia (Ultra Addiction Center), sebuah yayasan yang bergerak di bidang rehabilitasi penyalahguna narkoba. Penandatanganan kerjasama simbolis ini berlangsung di Jalan Pertanian Raya No.59 B, RT.004 RW.004, Kel. RT.4/RW.4, Lb. Bulus, Kec. Cilandak, Kota Jakarta Selatan. Acara dihadiri […]

  • Kejaksaan RI dan Dewan Pers Buat MoU Untuk Perkuat Penegakan Hukum Serta Perlindungan Jurnalis

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • account_circle FC-G65
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Dewan Pers dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), Kamis (8/5-2025), menggelar rapat finalisasi Nota Kesepahaman (MoU) di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. MoU tersebut dibuat dengan tujuan untuk memperkuat sinergi antara kedua lembaga, dalam mendukung penegakan hukum, perlindungan kemerdekaan pers, serta peningkatan kesadaran hukum di masyarakat. Selain itu, dalam rapat yang berlangsung […]

  • Polsek Ciampea Polres Bogor Tingkatkan Pelayanan Masyarakat Lewat Pengaturan Lalu Lintas Pagi Hari

    • calendar_month Sab, 7 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat yang beraktivitas di pagi hari, anggota Unit Lalu Lintas Polsek Ciampea Polres Bogor rutin melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas. Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu (7/6/2025). Pengaturan lalu lintas ini bertujuan untuk menciptakan situasi aman, nyaman, dan lancar bagi pengguna jalan. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat […]

  • Dalam Mendengarkan Keluhan Masyarakat Serta Berikan Himbauan, Kapolsek Serang Baru Melaksanakan Ngopi Kamtibmas 

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Bekasi]- AKP Hotma Sitompul S.H.,MH Kapolsek Serang Baru Melaksanakan kegiatan Ngopi Kamtibmas di Pos Sat kamling Pangkalan ojek Perum Mega Regency kp Pasirandu Desa Sukasari Kecamatan Serang Baru Kabupaten Bekasi sekaligus.Rabu (07/05/2025) Pukul 21.00 Wib Malam. Kegiatan Tersebut dipimpin AKP HOTMA P SITOMPUL SH MH Kapolsek Serang Baru di dampingi Aiptu Saiful Yahya […]

  • Majelis Taklim Balai Wartawan Depok Kembali Gelar Giat Jum’at Berkah

    • calendar_month Ming, 11 Mei 2025
    • account_circle FC-Goest
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Depok| Sesuai komitmen, pasca halal bihalal Idul Fitri 1446 H, pengurus bersama jamaah Majelis Taklim Balai Wartawan (MT. Balwan) Kota Depok, Jum’at (9/5-2025), kembali menggelar kegiatan rutin ‘Jumat Berkah’ sekaligus penyampaian permohonan maaf lahir-batin kepada warga masyarakat. Adapun kegiatan Jumat Berkah kali ini digelar di area terbuka sekitaran Halte Balai Kota, tepatnya di Jalan Margonda […]

expand_less