Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Diduga Langgar Prosedur, Polres Blora Digugat! Tim Hukum PPWI Tempuh Praperadilan Lawan Kapolri

Diduga Langgar Prosedur, Polres Blora Digugat! Tim Hukum PPWI Tempuh Praperadilan Lawan Kapolri

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
  • visibility 17

Tegarnews.co.id-Jakarta| Dugaan kriminalisasi terhadap dua anggota Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) mencuat tajam ke publik setelah Tim Penasehat Hukum (PH) PPWI resmi mendaftarkan permohonan Praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Langkah hukum ini diambil guna menguji keabsahan penetapan tersangka dan penahanan terhadap dua wartawan PPWI Jawa Tengah, yakni Febrianto Adi Prayitno dan Siyanti, yang saat ini telah dijadikan tersangka oleh penyidik Polres Blora, Polda Jawa Tengah.

Kedua jurnalis itu dituduh melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 368 Ayat (1) KUHP jo. Pasal 55 KUHP, yaitu dugaan pemerasan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain.

Melalui Surat Kuasa Khusus Nomor: 10/PPWI-NASIONAL/SKK/VI-2025, keduanya menunjuk tujuh orang pengacara dari Tim PH PPWI sebagai Penerima Kuasa, yaitu:

1. Dolfie Rompas, S.Sos., S.H., M.H.

2. Ujang Kosasih, S.H.

3. Anugrah Prima, S.H.

4. Yusuf Saefullah, S.H.

5. Nurul Islami Meiyanto, S.H.

6. Andri Setiawan, S.H.

7. Muhammad Imron, S.H.

Para advokat tersebut diberi kuasa khusus untuk mengajukan Praperadilan melawan:

TERMOHON I: Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri)

TERMOHON II: Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Kapolda Jateng)

TERMOHON III: Kepala Kepolisian Resor Blora (Kapolres Blora)

Kuasa ini meliputi wewenang untuk menghadiri persidangan, mengajukan bukti dan saksi ahli, menyampaikan replik terhadap eksepsi para Termohon, serta membuat pengaduan ke Mabes Polri, Komnas HAM, Kompolnas, hingga ke Komisi III DPR RI atas dugaan penyalahgunaan wewenang oleh penyidik Polres Blora.

Langkah hukum ini menjadi pukulan keras terhadap upaya pembungkaman pers di daerah. PPWI menilai kasus ini sarat kejanggalan, mengingat kedua wartawan yang aktif mengkritisi kebijakan publik justru ditersangkakan tanpa proses penyelidikan yang transparan.

Tim PH PPWI menegaskan, “Kami akan menguji seluruh proses hukum yang dilakukan Polres Blora. Jika ditemukan ada pelanggaran prosedur atau indikasi rekayasa kasus, maka seluruh tindakan penetapan dan penahanan harus dinyatakan tidak sah di mata hukum.”

Kasus ini sekaligus menjadi ujian bagi komitmen Polri dalam menjunjung tinggi prinsip demokrasi dan kebebasan pers di Indonesia. Tim Hukum PPWI memastikan, segala bentuk kriminalisasi terhadap insan pers tidak akan dibiarkan tanpa perlawanan.[*]

  • Penulis: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: Tim/Red

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Misteri Dua Surat Kuasa: Sengketa Hukum Antar Advokat (Satu Payung Organisasi Ikadin) di Polres Kendal

    • calendar_month Sel, 6 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Kendal, Jawa Tengah|(GMOCT)- Kasus dugaan penipuan yang dilaporkan ke Polres Kendal oleh MGP Law Office, kini tengah menjadi sorotan publik. Kejanggalan muncul dari dua surat kuasa yang atas nama pelapor, Anissatur Rofiah. Anissatur Rofiah, yang awalnya dipertemukan dengan MGP Law Office (Muhammad Justisia S.H., dan Agus Purnomo S.H.) oleh Affan Ghozali S.H., mengajukan aduan terkait […]

  • Donald Trump Gandakan Tarif Impor Baja-Aluminium Jadi 50%

    • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
    • account_circle Muhamad Dekra
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Jakarta| Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan tarif impor baja dan aluminium akan digandakan menjadi 50% mulai 4 Juni 2025. Kebijakan ini, yang disebut Trump sebagai langkah protektif bagi industri dalam negeri, diumumkan langsung saat ia berbicara di hadapan para pekerja pabrik baja US Steel di Pennsylvania. “Kita akan menaikkan tarif baja dari 25%menjadi 50% […]

  • Kapolres Bogor Tinjau Langsung Arus Lalu Lintas Kawasan Puncak, Cek Sistem CCTV Di Pos Gadog, Dan Siapkan Pengamanan Selama Liibur Panjang Idul Adha

    • calendar_month Sab, 7 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Selama libur panjang perayaan Hari Raya Idul Adha 1446 H, Polres Bogor meningkatkan pengamanan dan pengawasan lalu lintas di wilayah Kabupaten Bogor, khususnya di kawasan wisata Puncak yang mengalami peningkatan arus kendaraan. Sebagai bentuk kesiapsiagaan, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan arus lalu lintas dan […]

  • Pengurus Pusat Siaga Bencana Inti Forkabi ( SBIF ) DKI Jakarta Eko Suherman Dan Ketua SBIF Jakarta Utara Eman Sulaeman Menyalurkan Bantuan Kebakaran Kapuk Muara

    • calendar_month Ming, 8 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Peduli antar sesama bentuk Kemanusiaan,.Pengurus Pusat Dan Pengurus Jakarta Utara Siaga Bencana Inti Forkabi di dampingi oleh Pengurus Daerah FORKABI Jakarta Utara beserta jajaran hadir di tengah pemukiman penduduk pasca Kebakaran di Kapuk Muara tepatnya di RT 17 RW 04 Kelurahan Kapuk Muara Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara, Minggu (8/6/2025). Sebelumnya musibah Kebakaran yang menghanguskan […]

  • Bhabinkamtibmas Dan Babinsa Desa Sukamahi Bersinergi Membantu Warga Pelebaran Jalan Umum

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Bentuk kepedulian dan sinergitas antara Polri dan TNI dalam membantu masyarakat kembali ditunjukkan melalui kehadiran Bhabinkamtibmas Desa Sukamahi, Bripka Tri Sutrisno, bersama Babinsa Desa Sukamahi, Kopka Asep Sudarsono. Keduanya membantu warga dalam kegiatan pelebaran jalan umum yang berlokasi di Kampung Belendung Pojok RT 003 RW 004, Desa Sukamahi, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, pada Minggu […]

  • Ustadz Muhammad Yahya Waloni Meninggal Dunia Saat Khotbah Jum’at

    • calendar_month Jum, 6 Jun 2025
    • account_circle Muhamad Dekra
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Jakarta| Ustadz Muhammad Yahya Waloni meninggal dunia saat menyampaikan khotbah sholat Jumat di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Ustadz yang dikenal karena latar belakangnya sebagai mantan Pendeta. Jum’at (06/06/2025) “Iya, Ustadz Yahya Waloni (meninggal saat bawakan khotbah),” ujar Ketua Masjid Falah, Syahruddin Usman, kepada awak media, Jumat (6/6/2025). Ustadz Yahya Waloni meninggal di Masjid Darul […]

expand_less