Tegarnews.co.id – Bogor, 30 September 2026 | Sejarah kembali ditarik ke tengah jalan. Dari Tugu Kujang, Kota Bogor, mahasiswa Universitas Muhammadiyah Bogor Raya (UMBARA) melontarkan gugatan keras terhadap penyelesaian kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang hingga kini masih menyisakan persoalan.
Melalui aksi “September Hitam Merawat Ingatan, Menuntut Keadilan” yang digelar Selasa (29/9/2026), BEM UMBARA menegaskan bahwa waktu tidak boleh dijadikan alasan untuk mengubur kebenaran. Bagi mahasiswa, tragedi kemanusiaan bukan sekadar arsip sejarah, sementara korban dan keluarganya tidak semestinya dipaksa hidup dengan pertanyaan yang belum memperoleh jawaban.
Presiden Mahasiswa (Presma) UMBARA, APIP Zaelani, menegaskan negara tidak boleh merasa cukup hanya dengan mengenang tragedi setiap September.
“Bangsa yang kehilangan ingatan akan mudah mengulang kesalahan yang sama. Negara yang membiarkan kejahatan masa lalu tanpa pertanggungjawaban sedang mempertaruhkan masa depan demokrasi dan keadilan,” tegas APIP.
Aksi tersebut membawa kembali ingatan publik terhadap sejumlah peristiwa kelam, mulai dari tragedi 1965–1966, Tanjung Priok 1984, Semanggi II 1999 hingga pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib pada 7 September 2004.
Menurut APIP, September Hitam bukan sekadar ritual tahunan. Momentum tersebut harus menjadi ruang untuk mempertanyakan mengapa berbagai persoalan HAM masih menyisakan pekerjaan besar dalam penegakan hukum.
“September Hitam bukan tentang menghidupkan kebencian. September Hitam adalah tentang menghidupkan ingatan. Keadilan tidak lahir dari lupa, tetapi ketika kebenaran berani dibuka, korban didengarkan, dan pihak yang terbukti bertanggung jawab dimintai pertanggungjawaban,” ujarnya.
BEM UMBARA mendesak pemerintah dan Kejaksaan Agung mempercepat penyelesaian yudisial kasus pelanggaran HAM berat serta membuka kebenaran atas berbagai tragedi masa lalu. Mahasiswa juga mendesak penuntasan kasus pembunuhan Munir Said Thalib secara menyeluruh.
Tuntutan lainnya menyangkut perlindungan terhadap korban, keluarga korban, saksi, jurnalis, mahasiswa, dan pembela HAM. Aparat juga didesak memastikan pengamanan demonstrasi dilakukan sesuai prinsip hukum dan tidak menggunakan kekuatan secara berlebihan.
BEM UMBARA turut menegaskan bahwa mekanisme pemulihan non-yudisial tidak boleh dimaknai sebagai penutup pintu proses hukum. Bagi mahasiswa, pemulihan korban dan pengungkapan kebenaran harus berjalan beriringan dengan pertanggungjawaban sesuai hukum.
APIP menegaskan mahasiswa tidak boleh menjadi penonton ketika sejarah masih menyisakan luka.
“Mahasiswa memiliki tanggung jawab intelektual untuk membaca sejarah, tanggung jawab moral untuk berpihak kepada korban, dan tanggung jawab gerakan untuk memastikan negara tidak pernah merasa nyaman ketika keadilan belum dituntaskan,” tegasnya.
Aksi di Tugu Kujang itu menjadi penegasan bahwa bagi BEM UMBARA, September Hitam bukan sekadar seremoni. Ingatan terhadap korban harus tetap dijaga, sementara tuntutan atas kebenaran dan keadilan harus terus dikawal.(Rls/Red)
“Merawat Ingatan. Menuntut Keadilan. Melawan Lupa”
Sumber: Surya Sp














