Tegarnews.co.id– Bogor, 12 Oktober 2026- Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPP AKPERSI) bersama DPD AKPERSI Jawa Barat, DPC AKPERSI Kabupaten Bogor, DPC AKPERSI Kabupaten Bekasi, dan DPC AKPERSI Karawang menggelar aksi di Polres Bogor, Senin (12/10/2026).
Aksi tersebut menjadi bentuk desakan organisasi agar kepolisian memberikan kepastian hukum atas laporan dugaan intimidasi, pengancaman, dan perampasan yang dialami Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Bogor bersama sejumlah anggota saat melakukan investigasi lapangan.
Koordinator aksi, M. Ikbal, membuka kegiatan dengan menyampaikan aspirasi dan tuntutan organisasi. AKPERSI meminta Kapolres Bogor memberikan perhatian serius terhadap laporan yang menurut pihak pelapor telah disampaikan hampir satu bulan lalu.

Usai menyampaikan aspirasi, Ketua Umum DPP AKPERSI Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., C.F.L.E.,C.ILJ,. bersama jajaran pengurus melanjutkan kegiatan dengan melakukan audiensi bersama Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Reskrim Polres Bogor.

Dalam audiensi tersebut, AKPERSI meminta penjelasan mengenai perkembangan penanganan laporan yang berkaitan dengan dugaan intimidasi terhadap anggota organisasinya saat menjalankan tugas investigasi jurnalistik.
Pihak pelapor mengaku memiliki rekaman video yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. AKPERSI meminta penyidik memeriksa rekaman itu bersama keterangan saksi dan bukti pendukung lainnya untuk mengungkap kejadian secara objektif.
Organisasi tersebut menilai kepastian perkembangan penanganan laporan penting bagi pelapor sekaligus untuk menjaga kepercayaan terhadap proses penegakan hukum.
Ketua Umum DPP AKPERSI, Rino Triyono, menegaskan bahwa pihaknya tidak meminta perlakuan khusus. Ia hanya meminta kepolisian menangani laporan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.
“Kami meminta laporan ini ditangani secara serius, profesional, dan transparan. Jika alat bukti dan persyaratan hukum telah terpenuhi, kami berharap proses penetapan tersangka dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Rino.
Menurutnya, organisasi akan terus mengawal proses penanganan perkara melalui jalur hukum dan mekanisme resmi. AKPERSI juga membuka kemungkinan menyampaikan pengaduan kepada Mabes Polri apabila belum memperoleh kejelasan yang memadai.
“Kami menghormati kewenangan penyidik dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Namun, kami berharap perkara ini tidak berlarut-larut tanpa kejelasan,” tambahnya.
AKPERSI menegaskan bahwa langkah aksi dan audiensi tersebut merupakan upaya meminta transparansi serta kepastian penanganan laporan, bukan untuk mengambil alih kewenangan penyidik.
Organisasi itu berharap kepolisian menindaklanjuti setiap bukti dan keterangan yang tersedia secara objektif, sekaligus menyampaikan perkembangan perkara melalui mekanisme yang berlaku.
AKPERSI menyatakan akan terus mengawal laporan tersebut hingga pelapor memperoleh kejelasan mengenai proses penanganannya.
Hingga berita ini disusun, keterangan resmi dari Polres Bogor mengenai perkembangan laporan dan hasil audiensi belum tercantum dalam bahan yang diterima redaksi.
Redaksi membuka ruang bagi Polres Bogor untuk menyampaikan penjelasan atau tanggapan guna melengkapi pemberitaan secara berimbang.














