Tegarnews.co.id – Jakarta, 14 Oktober 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit Toyota Land Cruiser milik tersangka Arif Sugiyanto (AS), mantan Bupati Kebumen, pada Selasa (13/10).
Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan, mobil B 5 RIF itu diduga dipakai untuk aktivitas pengumpulan uang dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian ATR/BPN.
Kasus tersebut bermula dari OTT 14 September 2026, terkait pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk di Kab. Bogor. KPK juga telah menetapkan 8 orang tersangka, termasuk Dirjen PPTR Lampri, Kakan Kabupaten Bogor Sontang Coin M., Presdir Summarecon Adrianto Pitojo Adhi, serta pihak swasta lainnya.
Penyidikan terus berjalan, serangkaian penggeledahan telah dilakukan di kantor-kantor ATR/BPN, Summarecon, dan Kantor Pertanahan di beberapa daerah.
Dari beberapa tersangka diantaranya, disebut-sebut kalau ada orang dekat atau kepercayaan sang menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Namun ironisnya hingga kini, Nusron Wahid yang sudah di jadwalkan pemeriksaannya sebagai saksi dan sempat mangkir dari panggilan ternyata masih belum juga ada kejelasannya.(Rls/Red)














