Tegarnews.co.id – Jakarta, 14 Oktober 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Selasa malam, 13 Oktober 2026.
Dalam OTT di wilayah Jabodetabek tersebut, KPK mengamankan 14 orang, termasuk Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pegawai internal, tenaga ahli, serta pihak swasta.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan peristiwa tersebut.
“Tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama, kemudian PPK dan juga pihak-pihak lain termasuk dari unsur swasta,” ujar Budi.
Ketua KPK Setyo Budiyanto dan Deputi Penindakan Asep Guntur Rahayu juga membenarkan adanya kegiatan penindakan di BNPB dan menyebut para pihak masih dimintai keterangan 6ddd
Dugaan Perkara dan Barang Bukti
KPK menyebut OTT ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, yang diduga menggunakan Dana Siap Pakai (DSP) untuk kebencanaan.
Dalam OTT tersebut, tim menyita barang bukti berupa uang tunai dan logam mulia.
“Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan juga logam mulia emas. Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp1,4 miliar,” kata Budi Prasetyo.
Selain uang tunai Rp1,4 miliar, KPK juga menyita emas batangan dan tabungan emas yang masih dalam proses penghitungan e9f3
Saat ini belasan orang tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. KPK menjadwalkan gelar perkara (ekspose) di tingkat pimpinan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
Respons BNPB
Menanggapi OTT tersebut, Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton Panjaitan, menegaskan BNPB menghormati proses hukum dan bersikap kooperatif.
“BNPB berkomitmen kooperatif dan akan memberikan dukungan data serta akses informasi yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Berton.(Rls/Red)














