Kamis, Oktober 29, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Hukum

Perkara Tindak Pidana Pencurian Gabah di Polsek Legok Berakhir Restorative Justice

Tegar News by Tegar News
29 Oktober 2026
in Hukum
0
Perkara Tindak Pidana Pencurian Gabah di Polsek Legok Berakhir Restorative Justice
585
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Kabupaten Tangerang, 29 Oktober 2026 | Unit Reskrim Polsek Legok berhasil mengungkap kasus perkara tindak pidana pencurian gabah yang terjadi pada hari Minggu, tanggal 18 Oktober 2026 di Desa Caringin Kec. Legok Kab. Tangerang, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHPidana.

Dalam perkara tersebut penyidik Unit Reskrim telah menetapkan dua orang tersangka RR (laki-laki, 26 tahun) sebagai pelaku utama dan tersangka MS (Laki-laki, 48 tahun).

You might also like

Pandangan Praktisi Hukum, Endi Yusuf, SH: Pemahaman Hukum yang Berkaitan Dengan Istilah “Mafia Tanah”

Polsek Rumpin Selidiki Dugaan Pencurian Sejumlah Peralatan Elektronik di Sekolah Dasar

Nah Lo!!! Oknum Anggota Polsek Bojongmanik Diduga Menyalahgunakan Wewenang dan Melanggar Kode Etik, Terancam PTDH

Iptu Ilham Husni menegaskan “Alhamdulillah, perkara pencurian gabah di desa Caringin Legok, sudah ada orang ditetapkan tersangka, RR pelaku utama dan MS sebagai penadah. “kata Kanit saat dikonfirmasi FWJ Indonesia, Rabu (28/10/2026).

Namun, dalam proses penyidikan perkara tersebut, masing-masing pihak, baik korban maupun pelaku, mengajukan Restorative Justice. Dengan adanya kesepakatan musyawarah yang terjadi pada Jumat, 23 Oktober 2026. Setelah kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah secara damai dan kekeluargaan.

Kesepakatan musyawarah antara Pelapor H (laki-laki, usia 30 tahun) dan Tersangka RR dan MS dilakukan di Polsek Legok yang disaksikan oleh kelurganya masing-masing dan ditandatangani oleh masing-masing pihak. Kedua pihak menyatakan secara tegas telah saling memaafkan dan tidak akan melanjutkan persoalan ini ke jalur hukum lebih lanjut, dan pelaku telah memulihkan kerugian materil korban dengan cara memberikan ganti kerugian korban., selanjutnya pelapor secara resmi mencabut laporan polisi yg telah dibuat.

Kanit Reskrim Polsek Legok, Iptu Iham Husni menyambut baik langkah kedua pihak tersebut. “Saya sangat mengapresiasi keinginan kedua belah pihak yang memilih menyelesaikan persoalan ini dengan cara damai dan kekeluargaan. ” ucapnya.

Menurutnya, pendekatan keadilan restoratif merupakan Amanah Undang-Undang RI No.20 Tahun 2025 tentang KUHAP. “Pendekatan ini sejalan dengan budaya musyawarah mufakat yang sudah lama mengakar di masyarakat Indonesia. “ujar Iptu Ilham.

Lebih lanjut, fokus utama RJ adalah pemulihan keadaan. Korban bisa mendapatkan kembali barangnya yang dicuri, atau menerima uang pengganti atas kerugian materiil yang ditanggung sepenuhnya oleh pelaku.” ungkap Iptu Ilham.

Penyelesaian perkara melalui pendekatan keadilan restoratif diharapkan melalui forum mediasi RJ, polisi tidak lagi dipandang sebagai institusi yang kaku dan menakutkan (hanya tahu memenjarakan orang), melainkan sebagai penengah atau fasilitator yang humanis, Hal ini meningkatkan kepercayaan publik (public trust) dan mendukung fungsi kepolisian masyarakat (community policing).

 

Sumber: FWJI

Tags: KabupatenLegokPolsekReskrimTangerangUnit
Previous Post

Disandera Klaim Lahan TNI AD, Akademisi Desak Presiden Turun Tangan Bebaskan Tanah Legok

Next Post

Kapolres Pidie Ajak Warga Cot Teungoh Jadi Mitra Polri, Perkuat Kebersamaan Jaga Kamtibmas

Tegar News

Tegar News

Related Posts

Hukum

Pandangan Praktisi Hukum, Endi Yusuf, SH: Pemahaman Hukum yang Berkaitan Dengan Istilah “Mafia Tanah”

by Tegar News
26 Oktober 2026
Polsek Rumpin Selidiki Dugaan Pencurian Sejumlah Peralatan Elektronik di Sekolah Dasar
Kriminal

Polsek Rumpin Selidiki Dugaan Pencurian Sejumlah Peralatan Elektronik di Sekolah Dasar

by Tegar News
22 Oktober 2026
Nah Lo!!! Oknum Anggota Polsek Bojongmanik Diduga Menyalahgunakan Wewenang dan Melanggar Kode Etik, Terancam PTDH
Hukum

Nah Lo!!! Oknum Anggota Polsek Bojongmanik Diduga Menyalahgunakan Wewenang dan Melanggar Kode Etik, Terancam PTDH

by Tegar News
24 Oktober 2026
Majelis Hakim PN Cibinong Diduga Kuat Berpihak Pada Pelaku Mafia Tanah
Hukum

Majelis Hakim PN Cibinong Diduga Kuat Berpihak Pada Pelaku Mafia Tanah

by Tegar News
20 Oktober 2026
Terduga Pelaku Hendak Curi Motor di Sukamulya Terseret Korban, Hingga 300 Meter dan Diamankan Warga
Kriminal

Terduga Pelaku Hendak Curi Motor di Sukamulya Terseret Korban, Hingga 300 Meter dan Diamankan Warga

by Tegar News
20 Oktober 2026
Next Post
Kapolres Pidie Ajak Warga Cot Teungoh Jadi Mitra Polri, Perkuat Kebersamaan Jaga Kamtibmas

Kapolres Pidie Ajak Warga Cot Teungoh Jadi Mitra Polri, Perkuat Kebersamaan Jaga Kamtibmas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Maraknya Peredaran Obat Psikotropika Golongan G di Kabupaten Bogor, Banyak Kamuflase Jadi Agen BRIlink

Maraknya Peredaran Obat Psikotropika Golongan G di Kabupaten Bogor, Banyak Kamuflase Jadi Agen BRIlink

24 Januari 2026
PT Rolas Karya Dilaporkan ke Pertamina Pusat, Tembusan Tipidter Mabes Polri

PT Rolas Karya Dilaporkan ke Pertamina Pusat, Tembusan Tipidter Mabes Polri

11 September 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Dua Tahun Prabowo – Gibran Disorot! PMII-GMKI Bogor Gugat Kebijakan Ekonomi hingga Demokrasi
Info Demo

Dua Tahun Prabowo – Gibran Disorot! PMII-GMKI Bogor Gugat Kebijakan Ekonomi hingga Demokrasi

29 Oktober 2026
Kapolres Pidie Ajak Warga Cot Teungoh Jadi Mitra Polri, Perkuat Kebersamaan Jaga Kamtibmas
Info Daerah

Kapolres Pidie Ajak Warga Cot Teungoh Jadi Mitra Polri, Perkuat Kebersamaan Jaga Kamtibmas

29 Oktober 2026
Perkara Tindak Pidana Pencurian Gabah di Polsek Legok Berakhir Restorative Justice
Hukum

Perkara Tindak Pidana Pencurian Gabah di Polsek Legok Berakhir Restorative Justice

29 Oktober 2026
Disandera Klaim Lahan TNI AD, Akademisi Desak Presiden Turun Tangan Bebaskan Tanah Legok
Info Publik

Disandera Klaim Lahan TNI AD, Akademisi Desak Presiden Turun Tangan Bebaskan Tanah Legok

29 Oktober 2026
Polsek Kelapa Dua Ungkap Kasus Narkotika, 120 Pcs Catridge Jenis Etomidate Diamankan Sebagai Barang Bukti
Info Narkoba

Polsek Kelapa Dua Ungkap Kasus Narkotika, 120 Pcs Catridge Jenis Etomidate Diamankan Sebagai Barang Bukti

28 Oktober 2026
Cipayung Plus dan Polresta Bogor Kota Satukan Langkah untuk Korban Bencana, Solidaritas Tak Berhenti di Jalanan
Info Daerah

Cipayung Plus dan Polresta Bogor Kota Satukan Langkah untuk Korban Bencana, Solidaritas Tak Berhenti di Jalanan

28 Oktober 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News