Jumat, Oktober 30, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Hukum

BREAKING: Terkait Suket Penyetaraan Ijazah Gibran, MK Nyatakan Tidak Sah – PTUN Walk Out!

Tegar News by Tegar News
30 Oktober 2026
in Hukum
0
BREAKING: Terkait Suket Penyetaraan Ijazah Gibran, MK Nyatakan Tidak Sah  – PTUN Walk Out!
585
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Jakarta, 30 Oktober 2026 | Polemik ijazah Wapres Gibran Rakabuming Raka memasuki babak baru. Mahkamah Konstitusi (MK) dalam pertimbangan putusan Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 (6 Oktober 2026) menyatakan tidak menemukan bukti ijazah Gibran setara SMA untuk dasar penerbitan Suket Penyetaraan.

Poin Penting Putusan MK:

You might also like

Sengketa Saham Agro Manunggal Group: Menanti Kejelasan Hak Waris Haji Musa

Jeffri Simanjuntak: KPK Ompong dan Penakut Hadapi Nusron Wahid!

Perkara Tindak Pidana Pencurian Gabah di Polsek Legok Berakhir Restorative Justice

– MK menegaskan: Tidak ada bukti meyakinkan Gibran memiliki ijazah/sertifikat/diploma luar negeri yang dapat disetarakan dengan SMA/sederajat.

– Dokumen yang dipakai untuk menerbitkan SK No. 9149/D.D1/KS/2019 tanggal 6 Agustus 2019 hanyalah Certificate of Attendance UTS Insearch Sydney, transkrip nilai, dan bukti enrollment – bukan ijazah kelulusan.

– Hakim MK Arsul Sani: Syarat penyetaraan wajib 8 dokumen, termasuk ijazah/diploma/sertifikat asli. MK menilai Certificate of Attendance hanya bukti hadir, bukan bukti lulus.

– Meski begitu, amar putusan MK: Permohonan Tidak Dapat Diterima – pemohon (Denny Indrayana cs) dianggap tidak punya kedudukan hukum (legal standing) sebagai peserta Pilpres, sehingga Gibran tidak didiskualifikasi.

– MK menyerahkan ke “lembaga berwenang” untuk menilai keabsahan syarat capres/cawapres (Poin 3.6 Putusan hal 75-76) – ini yang disorot Mahfud MD.

Drama di PTUN Jakarta Kemarin (29-30 Okt 2026):

– Gugatan PTUN No. 255/G/2026/PTUN.JKT (Penggugat: PT Mercy Toga Kirana, Tergugat: Dirjen Dikmen Diksus Kemendikdasmen, Tergugat II Intervensi: Gibran) masih bergulir.

– Denny Indrayana Walk Out & Cabut Gugatan Kamis 29 Okt 2026. Alasan:
1. Putusan MK sudah final and binding, Suket sudah kehilangan “roh”-nya.
2. Tergugat (Kemendikdasmen) berkali-kali tidak hadirkan bukti dasar Suket meski diminta Ketua Majelis – hanya sodorkan UU/PP/Permen.
3. Ada kasasi serupa di MA (Subhan), sudah dimasukkan ad informandum Putusan MK.

– Tergugat & Gibran *keberatan pencabutan*, jadi sidang tetap lanjut. Petitum penggugat: Menyatakan SK 9149/D.D1/KS/2019 *batal/tidak sah*, cacat substansi, cacat prosedur, melanggar AAUPB.

Kata Pakar:

– Mahfud MD: “Yang ditemukan hanya surat keterangan disetarakan dengan keahlian, bukan ijazah. Tidak memenuhi syarat.”

– Denny Indrayana: “Penerbitan Suket tanpa objek dasar ijazah adalah cacat fatal, batal demi hukum (void ab initio). Pilihan Gibran: MUNDUR atau DIMUNDURKAN.”

– Guntur Romli (PDIP): “Ini bukan lagi administrasi, bisa masuk pidana.” PDIP disebut siapkan hak angket di DPR (info 30/10).

Status Hukum Saat Ini:
Suket secara pertimbangan MK dinyatakan tidak berbasis ijazah yang sah, tapi secara amar belum dibatalkan karena MK tolak gugatan diskualifikasi. Nasib final ada di PTUN & MA.(Rls/Red)

 

Tags: GibranIjazahMKPTUN
Previous Post

Tito Karnavian Siapkan Insentif Rp3 Miliar Untuk Daerah Paling Kreatif Dukung Program MBG 2027

Next Post

IHSG Anjlok ke Bawah 5.000! Investor Panik, Asing Kabur Rp97 Triliun

Tegar News

Tegar News

Related Posts

Sengketa Saham Agro Manunggal Group: Menanti Kejelasan Hak Waris Haji Musa
Hukum

Sengketa Saham Agro Manunggal Group: Menanti Kejelasan Hak Waris Haji Musa

by Tegar News
30 Oktober 2026
Jeffri Simanjuntak: KPK Ompong dan Penakut Hadapi Nusron Wahid!
Hukum

Jeffri Simanjuntak: KPK Ompong dan Penakut Hadapi Nusron Wahid!

by Tegar News
30 Oktober 2026
Perkara Tindak Pidana Pencurian Gabah di Polsek Legok Berakhir Restorative Justice
Hukum

Perkara Tindak Pidana Pencurian Gabah di Polsek Legok Berakhir Restorative Justice

by Tegar News
29 Oktober 2026
Hukum

Pandangan Praktisi Hukum, Endi Yusuf, SH: Pemahaman Hukum yang Berkaitan Dengan Istilah “Mafia Tanah”

by Tegar News
26 Oktober 2026
Polsek Rumpin Selidiki Dugaan Pencurian Sejumlah Peralatan Elektronik di Sekolah Dasar
Kriminal

Polsek Rumpin Selidiki Dugaan Pencurian Sejumlah Peralatan Elektronik di Sekolah Dasar

by Tegar News
22 Oktober 2026
Next Post
IHSG Anjlok ke Bawah 5.000! Investor Panik, Asing Kabur Rp97 Triliun

IHSG Anjlok ke Bawah 5.000! Investor Panik, Asing Kabur Rp97 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Kejagung Akan Teliti Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di PT. PI

Kejagung Akan Teliti Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di PT. PI

3 Februari 2026
Wilson Lalengke Beri  Ucapan Selamat Kepada Pengantin Baru Danang dan Velya di Blitar

Wilson Lalengke Dijadwalkan Berpidato di Komite Keempat PBB Tentang Isu Sahara Maroko dan Hak Asasi Manusia

30 September 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Sengketa Saham Agro Manunggal Group: Menanti Kejelasan Hak Waris Haji Musa
Hukum

Sengketa Saham Agro Manunggal Group: Menanti Kejelasan Hak Waris Haji Musa

30 Oktober 2026
IHSG Anjlok ke Bawah 5.000! Investor Panik, Asing Kabur Rp97 Triliun
Ekonomi

IHSG Anjlok ke Bawah 5.000! Investor Panik, Asing Kabur Rp97 Triliun

30 Oktober 2026
BREAKING: Terkait Suket Penyetaraan Ijazah Gibran, MK Nyatakan Tidak Sah  – PTUN Walk Out!
Hukum

BREAKING: Terkait Suket Penyetaraan Ijazah Gibran, MK Nyatakan Tidak Sah – PTUN Walk Out!

30 Oktober 2026
Tito Karnavian Siapkan Insentif Rp3 Miliar Untuk Daerah Paling Kreatif Dukung Program MBG 2027
Pemerintahan

Tito Karnavian Siapkan Insentif Rp3 Miliar Untuk Daerah Paling Kreatif Dukung Program MBG 2027

30 Oktober 2026
Jeffri Simanjuntak: KPK Ompong dan Penakut Hadapi Nusron Wahid!
Hukum

Jeffri Simanjuntak: KPK Ompong dan Penakut Hadapi Nusron Wahid!

30 Oktober 2026
Dua Tahun Prabowo – Gibran Disorot! PMII-GMKI Bogor Gugat Kebijakan Ekonomi hingga Demokrasi
Info Demo

Dua Tahun Prabowo – Gibran Disorot! PMII-GMKI Bogor Gugat Kebijakan Ekonomi hingga Demokrasi

29 Oktober 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News