Minggu, November 8, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Hukum

Paksa Tarik Mobil Hingga Main Fisik, Oknum DC di Kota Bogor Dilaporkan LHI ke Polisi

Tegar News by Tegar News
8 November 2026
in Hukum
0
Paksa Tarik Mobil Hingga Main Fisik, Oknum DC di Kota Bogor Dilaporkan LHI ke Polisi
585
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id | KOTA BOGOR – Perilaku penagihan angsuran yang dilakukan oleh debt colektor menyisakan banyak masalah di masyarakat. Seperti yang dialami seorang pemuda di wilayah hukum Kota Bogor.

Cerita Muhamad Rijal Wijaya Kusuma (30) dihari Sabtu (7/11/2026) sekira pukul 07.00 pagi didatangi 2 orang DC berinisial LR yang mengaku dari leasing BCA Finance. Dengan nada mengintimidasi, dc tersebut menekan rizal untuk menyerahkan kendaraan daihatsu terios berwarna hitam yang terparkir di halaman rumah izal ke mereka, akan tetapi rizal tetap menolaknya dan menjawabnya akan membayar tunggakan angsuran ke BCA Finance.

You might also like

LSM TEGAR Desak Aparat Penegak Hukum Usut Tuntas Dugaan Pemufakatan Makar! Negara Tak Boleh Dikhianati dari Dalam

UU Perampasan Aset: Senjata Ampuh Memberantas Kejahatan, Atau Potensi Ancaman Terhadap Hak Warga

Ketika APH Melanggar Hukum! Menelisik Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal, Mengapa Itu Bisa Terjadi?

Tak puas dengan jawaban dari Rizal, mereka terus memaksa untuk membawa mobil tersebut. Dan cek-cok pun tidak bisa dihindari, berujung rizal diminta oleh DC untuk menyelesaikan pembayaran angsuran ke kantor BCA KCP Lawang Salapan, Jalan Baranangsiang, Kec. Bogor Timur, Kota Bogor.

Lalu rizal diajak ke lantai 1 gedung BCA Finance yang bergerak dalam bidang pembiayaan kendaraan.

Para DC tersebut mengarahkan rizal untuk masuk ke ruangan, dengan dihadiri 2 orang DC, Rizal dan bagian colection BCA Finance. Bentuk Pengancaman oleh dc mulai terjadi, memaki dibarengi pemukulan ke bagian lengan dengan menggunakan botol air mineral hingga terdapat memar dilengan bagian kanan, serta ucapan mengupat dengan kata-kata binatang (anj*ng, bab*, puki kau) pun keluar dari mulut para DC.

Dengan rasa takut akibat pengancaman, Rizal pun dipaksa menanda tangani surat penyataan yang isi nya diarahkan oleh mereka untuk membayar dihari senin (9/11/2026) yang apabila itu tidak dibayarkan maka rizal harus mengembalikan mobil terios ke leasing BCA Finance.

Setelah surat tersebut dibuat dan ditanda tangani maka rizal diperbolehkan pulang, walaupun sebelumnya motor rizal kunci nya mereka ambil katanya untuk jaminan sampai hari senin, karena rizal memohon terus untuk kunci motor nya diberikan, akhirnya dc memberikan kunci motor nya Rizal.

Selanjutnya rizal menceritakan peristiwa tersebut k kantor hukum Edy TJ. & Suhendar yang bernaung di Lembaga Hukum Indonesia (LHI).

Adv. Edy Tjahjono, SH sangat geram mendengar cerita Rizal, “perbuatan mereka (DC) melanggar aturan KUHP No 1/2023, UU No. 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia, UU No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, begitu juga peraturan dibawahnya seperti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 22 Tahun 2023 Tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di sektor jasa keuangan. Yang intinya DC (para penagih angsuran mau internal ataupun eksternal perusahaan pembiayaan) tidak dibenarkan menggunakan kekerasan fisik, ancaman verbal, teror, maupun mempermalukan debitur.

Ditambahkan Edy TJ. “Kami langsung arahkan Korban untuk membuat Laporan Polisi (LP) di Polresta Bogor. Dan Alhamdulillah laporan nya diterima sekaligus diterbitkan LP Nomor : STTLP/B/848/XI/2026/SPKT/POLRESTA BOGOR KOTA/POLDA JAWA BARAT. Selanjutnya kami percayakan penanganan hukum tersebut ke penyidik dan akan kami monitor terus perkara ini supaya aparat kepolisian segera menindak DC yang berbuat arogan dan melanggar hukum. Dan kami akan segera melaporkan kejadian tersebut ke OJK yang bertugas mengatur, mengawasi, memeriksa, dan menyidik sektor jasa keuangan, diantaranya perusahaan leasing.” (Rls/Opik)

Sumber: Egi

Tags: BogorColectorDebtKotaOknum
Previous Post

Pembakaran Limbah Jadi Sorotan, AKPERSI Jabar Desak DLH dan APH Tidak Tutup Mata

Tegar News

Tegar News

Related Posts

LSM TEGAR Desak Aparat Penegak Hukum Usut Tuntas Dugaan Pemufakatan Makar! Negara Tak Boleh Dikhianati dari Dalam
Hukum

LSM TEGAR Desak Aparat Penegak Hukum Usut Tuntas Dugaan Pemufakatan Makar! Negara Tak Boleh Dikhianati dari Dalam

by Tegar News
6 November 2026
UU Perampasan Aset: Senjata Ampuh Memberantas Kejahatan, Atau Potensi Ancaman  Terhadap Hak Warga
Hukum

UU Perampasan Aset: Senjata Ampuh Memberantas Kejahatan, Atau Potensi Ancaman Terhadap Hak Warga

by Tegar News
6 November 2026
Ketika APH Melanggar Hukum! Menelisik Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
Hukum

Ketika APH Melanggar Hukum! Menelisik Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal, Mengapa Itu Bisa Terjadi?

by Tegar News
4 November 2026
Imbas Putusan MA Nomor 742, Kader PKB Bogor  Desak Kejelasan Posisi Gibran
Hukum

Imbas Putusan MA Nomor 742, Kader PKB Bogor Desak Kejelasan Posisi Gibran

by Tegar News
3 November 2026
Kontroversi Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo, Polisi Buru DPO Kasus Pembakaran Warung Mi B2, Santriwati Mengaku Trauma
Hukum

Kontroversi Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo, Polisi Buru DPO Kasus Pembakaran Warung Mi B2, Santriwati Mengaku Trauma

by Tegar News
1 November 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Kapolres Bogor Bersama Bupati Bogor Dan Forkopimda Menghadiri Peresmian Lapangan Tenis Kapten Muslihat Dan Pemberian Penghargaan Atlet, Pelatih, Mekanik Serta Official Pada Pon XXI Dan Peparnas XVII Tahun 2024

13 Mei 2025
Sinergitas TNI – Polri Laksanakan Patroli Dialogis Sambangi Warga Binaan, Berikan Imbauan Kamtibmas

Sinergitas TNI – Polri Laksanakan Patroli Dialogis Sambangi Warga Binaan, Berikan Imbauan Kamtibmas

20 Desember 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Paksa Tarik Mobil Hingga Main Fisik, Oknum DC di Kota Bogor Dilaporkan LHI ke Polisi
Hukum

Paksa Tarik Mobil Hingga Main Fisik, Oknum DC di Kota Bogor Dilaporkan LHI ke Polisi

8 November 2026
Pembakaran Limbah Jadi Sorotan, AKPERSI Jabar Desak DLH dan APH Tidak Tutup Mata
Info Daerah

Pembakaran Limbah Jadi Sorotan, AKPERSI Jabar Desak DLH dan APH Tidak Tutup Mata

8 November 2026
Bantah Gejolak di Internal, Gde Sumarjaya Linggih: Berita Munaslub Itu Hoaks
Politik

Bantah Gejolak di Internal, Gde Sumarjaya Linggih: Berita Munaslub Itu Hoaks

7 November 2026
Konsolidasi Pembentukan SGAN Digelar di Jakarta Utara, GEMA PS Nusantara Siap Dorong Kekuatan 6,3 Juta Anggota Bergabung
Info Daerah

Konsolidasi Pembentukan SGAN Digelar di Jakarta Utara, GEMA PS Nusantara Siap Dorong Kekuatan 6,3 Juta Anggota Bergabung

7 November 2026
Asap Hitam Pembakaran Limbah Dikeluhkan Warga Bantarsari, Pemilik Akui Bakar Dua Mobil Sehari
Info Daerah

Asap Hitam Pembakaran Limbah Dikeluhkan Warga Bantarsari, Pemilik Akui Bakar Dua Mobil Sehari

7 November 2026
Diduga Ada Praktek Prostitusi Online  Berkedok Pijat Tradisional di Jati Rahayu Meresahkan Warga
Info Publik

Diduga Ada Praktek Prostitusi Online Berkedok Pijat Tradisional di Jati Rahayu Meresahkan Warga

7 November 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News