Breaking News
light_mode
Home » TNI & Polri » Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Sambang Warga Dan Berikan Himbauan Kamtibmas Di Desa Jagabaya

Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Sambang Warga Dan Berikan Himbauan Kamtibmas Di Desa Jagabaya

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sab, 7 Jun 2025
  • visibility 126
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Bogor| Bhabinkamtibmas Desa Jagabaya Polsek Parungpanjang Polres Bogor Polda Jabar, Brigadir Indra Muhamad Zaelani, melaksanakan kegiatan sambang warga di Desa Jagabaya, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor pada Sabtu (07/06/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di lingkungan desa binaan.

Sebagai perpanjangan tangan Kapolsek Parungpanjang, Kompol D.R. Suharto, S.H., M.H., Brigadir Indra Muhamad Zaelani melaksanakan sambang kepada masyarakat, tokoh masyarakat, serta para ketua lingkungan guna memberikan penyuluhan kamtibmas. Hal ini sesuai dengan arahan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., yang menekankan pentingnya peran aktif Bhabinkamtibmas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah binaan.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas mengimbau kepada warga masyarakat agar mematuhi peraturan hukum yang berlaku, menjaga harkamtibmas di lingkungan, serta segera melaporkan setiap kejadian yang menonjol ke Polsek Parungpanjang.

“Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah-tengah masyarakat menjadi bukti nyata bahwa Polri selalu hadir untuk memberikan rasa aman dan nyaman,” tutur Brigadir Indra Muhamad Zaelani.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana komunikasi antara Polri dengan masyarakat agar tercipta sinergi dalam upaya menjaga keamanan lingkungan. Bhabinkamtibmas berharap masyarakat tetap waspada dan aktif melaporkan setiap gangguan kamtibmas.

Dalam kesempatan terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, termasuk adanya perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki payung hukum, yang masuk dalam kategori tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Segera laporkan ke Call Center (021) 110 yang beroperasi 24 jam atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” tegas Ipda Yulista Mega Stefani.

Polres Bogor berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan Bhabinkamtibmas demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.[*]

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menggugat PSN Papua: Menukar Oksigen Dunia demi Pundi-Pundi Oligarki

    • calendar_month Rab, 17 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 422
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 18 Desember 2025| Rencana besar Presiden Prabowo Subianto menjadikan Papua sebagai episentrum swasembada pangan dan energi melalui budidaya sawit serta singkong skala masif kini berada di bawah sorotan tajam. Proyek Strategis Nasional (PSN) di Papua Selatan ini dinilai bukan hanya cacat administrasi akibat minimnya instrumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), tetapi juga dipandang sebagai […]

  • Ketum Bhayangkari Salurkan 5.000 Paket Bansos, Gelar Bakti Kesehatan dan Religi di NTT

    • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 102
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Ende, 2 Oktober 2025| Ketua Umum Bhayangkari, Ny. Julianti Sigit Prabowo, melaksanakan rangkaian kegiatan Bhayangkari Peduli di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur, (1/10). Kegiatan ini meliputi penyaluran bantuan sosial, bakti kesehatan, serta bakti religi yang dipusatkan di halaman Kantor Camat Ende Utara, Kelurahan Kota Raja, Kecamatan Ende Utara. Dalam kunjungan tersebut, Ketua Umum Bhayangkari didampingi […]

  • Eksepsi Atas Dakwaan Terhadap Jekson Sihombing: Analisis Hukum dan Permohonan Pembatalan Dakwaan

    • calendar_month Sen, 19 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 185
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Pekanbaru, 20 Januari 2026| Dalam sistem peradilan pidana Indonesia, eksepsi atau nota keberatan merupakan instrumen penting yang memungkinkan terdakwa menolak atau menggugat keabsahan dakwaan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Eksepsi tidak berfokus pada benar atau tidaknya tindak pidana, melainkan pada aspek formil dan materil dakwaan itu sendiri. Dalam perkara pidana Nomor 1357/Pid.B/2025/PN Pbr […]

  • Aroma Korupsi Anggaran DPRD Kab.Tangerang dan Aksi Blokir WhatsApp Wartawan

    • calendar_month Sel, 2 Jun 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 19
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Tangerang, 2 Juni 2026 | Langkah sejumlah jurnalis dan koalisi masyarakat sipil dalam mengawal transparansi anggaran di Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang membentur kendala komunikasi. Nomor WhatsApp beberapa wartawan yang tengah melakukan upaya konfirmasi terkait dugaan penyelewengan APBD Tahun Anggaran 2022–2026 dilaporkan diblokir sepihak oleh Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Tangerang berinisial NA. Sikap defensif […]

  • Jeritan Pasien Gawat Darurat di Cirebon: Kemenkes dan BPJS Diduga Acuhkan Warga Miskin

    • calendar_month Ming, 28 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 227
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Cirebon, 28 September 2025 (GMOCT)| Kasus seorang pasien bernama Sarojim, warga Desa Cirebon Girang, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menjadi sorotan tajam terkait pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin. Sarojim, yang menderita gagal ginjal dan membutuhkan cuci darah segera, terkatung-katung di ruang IGD RS Gunung Jati karena kartu BPJS miliknya tidak aktif. Kisah pilu ini […]

  • Korlantas Polri Resmi Mulai Tahap Sosialisasi Wujudkan Indonesia Zero Truk ODOL

    • calendar_month Sen, 2 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 123
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Jakarta| Korlantas Polri resmi memulai tahap sosialisasi dalam rangka mewujudkan Indonesia menuju Zero Over Dimension and Over Loading (ODOL). Kakorlantas Irjen Polisi Agus Suryonugroho mengatakan sosialisasi akan berlangsung selama 30 hari ke depan, terhitung sejak 1 Juni 2025. Tahapan ini menjadi fase krusial dalam pelaksanaan rencana aksi menuju nihil ODOL yang telah dirancang secara menyeluruh. […]

expand_less