Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Wakaf Aman Bikin Umat Nyaman, Inilah Cara Daftarkan Tanah Wakaf

Wakaf Aman Bikin Umat Nyaman, Inilah Cara Daftarkan Tanah Wakaf

  • account_circle RLS/Red
  • calendar_month Sab, 7 Jun 2025
  • visibility 129
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Jakarta |  Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid berkomitmen akan menuntaskan pendaftaran tanah wakaf di Indonesia. Di tahun 2025 ini, Kementerian ATR/BPN menargetkan untuk mendaftarkan 561.909 tanah wakaf.

Pendaftaran tanah penting dilakukan agar status tanah wakaf diakui secara hukum dan manfaatnya bisa terus berlanjut untuk kepentingan umat. Proses pendaftaran dan sertipikasi tanah bisa dilakukan oleh nadzir atau kuasanya dengan cara datang langsung ke Kantor Pertanahan di daerah setempat.

Untuk mengurus sertipikasi tanah wakaf, pemohon perlu membawa dokumen, seperti formulir permohonan, identitas diri, bukti kepemilikan tanah, serta akta ikrar wakaf atau surat ikrar wakaf.

Perlu diketahui, berdasarkan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 25 Tahun 2016, untuk mengurus tanah wakaf ini pemohon tidak dibebankan biaya sepeser pun. Kebijakan ini merupakan bentuk dukungan terhadap pengelolaan tanah keagamaan dan sosial, di mana wakif sebagai pihak yang mewakafkan tanah diberikan tarif Rp0,00 untuk layanan pengukuran, pemeriksaan, hingga pendaftaran tanah pertama kali.

Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik secara transparan dan akuntabel. Kepastian hukum hak atas tanah, termasuk tanah wakaf, merupakan bagian dari pelayanan yang Kementerian ATR/BPN prioritaskan demi mendukung kehidupan sosial keagamaan masyarakat Indonesia.

Para nadzir diharapkan untuk segera mendaftarkan tanah wakaf yang berada dalam pengelolaannya agar memiliki kepastian hukum yang kuat. Dengan adanya sertipikat tanah wakaf, risiko sengketa atau penyalahgunaan tanah dapat dicegah, sekaligus memastikan tanah tersebut digunakan sesuai dengan tujuan wakaf yang telah diikrarkan.

Berbagai upaya terus dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN untuk mempermudah proses pendaftaran, mulai dari penyederhanaan persyaratan hingga penyediaan layanan informasi di Kantor Pertanahan maupun kanal digital resmi. Hal ini diharapkan dapat mendorong kesadaran masyarakat untuk segera mendaftarkan tanah wakaf demi kebermanfaatan jangka panjang.[*]

 

  • Author: RLS/Red
  • Editor: Darmayanti
  • Source: ATR/BPN

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Geram! “Benyamin Minta Pelaku Pelecehan Siswa SD di Tangsel di Hukum Berat.”

    • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 66
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Tangerang Selatan, 24 Januari 2026| Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menyampaikan kegeramannya atas kejadian pelecehan seksual yang terjadi di salah satu Sekolah Dasar (SD) Negeri di Tangsel. “Saya hadir ke sini untuk menguatkan dan memberikan pengarahan kepada sekolah dan jajaran guru. Saya sudah koordinasi juga dengan Kapolres, semuanya lagi ditempuh proses hukum.Tapi kalo […]

  • LPK-RI Soroti Dugaan Pelanggaran Penjualan Obat Keras Tanpa Izin dan Ketidakjelasan Penanganan Kasus di Polsek Kalideres

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 196
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 25 November 2025 (GMOCT)| Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) menyampaikan keprihatinannya terkait dugaan penjualan obat keras daftar G tanpa izin yang masih beroperasi, serta ketidakjelasan tindak lanjut kasus di Polsek Kalideres. Informasi ini diperoleh dari laporan yang diterbitkan oleh media online Kabarsbi, yang merupakan bagian dari Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT). […]

  • Geger!!!! Pemuda di Pemalang Ditemukan Meninggal Gantung Diri, Diduga Depresi Masalah Utang

    • calendar_month Ming, 21 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 112
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Pemalang, Jateng 21 September 2025 (GMOCT)| Warga Desa Kedungbanjar, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, digegerkan dengan peristiwa tragis pada 20 September 2025. Seorang pemuda berinisial IK, warga RT 003/RW 001 Dukuh Kedungnangka, Desa Kedungbanjar, Taman, Pemalang, ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung di dalam kamarnya. Diduga kuat korban melakukan bunuh diri. Gabungan Media Online dan Cetak […]

  • Sinergitas TNI-Polri Polsek Parung, Bhabinkamtibmas Bersama Babinsa Sambangi Warga Binaannya

    • calendar_month Jum, 6 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 81
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Sinergi antara Polri dan TNI kembali diperlihatkan di wilayah Kecamatan Ciseeng. Bhabinkamtibmas Polsek Parung, Aipda Asep M., dan Babinsa Koramil 0621/22, Serka Laode Rafi’un, bersama-sama melaksanakan sambang warga di Desa Parigi Mekar, Kamis (5/6/2025). Kegiatan ini dilakukan untuk mempererat hubungan antara aparat keamanan dengan masyarakat serta memberikan imbauan kamtibmas. Dalam kesempatan tersebut, Aipda Asep […]

  • Somaliland Diakui Israel, Dave Laksono: Indonesia Harus Konsisten Menolak!

    • calendar_month Sab, 3 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 39
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 3 Januari 2026| Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menyatakan dukungan terhadap sikap tegas Pemerintah Indonesia yang menolak pengakuan Israel atas kedaulatan Somaliland, wilayah separatis dari Somalia. Menurut Dave, langkah Israel tersebut dilakukan secara sepihak dan bertentangan dengan prinsip hukum internasional. “Sikap Indonesia menolak langkah Israel yang mengakui Somaliland sebagai negara merdeka […]

  • Majalengka Gempar: Dugaan Pengkondisian Proyek oleh Oknum Pengusaha Mencuat, Bupati Turun Tangan, GMOCT Kawal sampai Tuntas

    • calendar_month Ming, 24 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 170
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Majalengka, (GMOCT) 24 Agustus 2025| Kabar tak sedap berhembus kencang di Kabupaten Majalengka. Sejumlah media online ramai memberitakan dugaan praktik pengkondisian proyek yang melibatkan oknum pengusaha. Informasi ini semakin santer diperbincangkan di berbagai platform media sosial dan grup percakapan. Saeful Yunus, seorang aktivis anti-korupsi asal Majalengka, mengungkapkan kepada media kabarsbi.com (24/08/2025) bahwa Bupati Majalengka, Drs. […]

expand_less