Breaking News
light_mode
Beranda » TNI & Polri » Polsek Dramaga,Tindaklanjuti Aduan Warga Terkait Penjualan Obat Terlarang Berkedok Warung Ponsel

Polsek Dramaga,Tindaklanjuti Aduan Warga Terkait Penjualan Obat Terlarang Berkedok Warung Ponsel

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Rab, 11 Jun 2025
  • visibility 40

Tegarnews.co.id-Bogor| Piket fungsi Polsek Dramaga Polres Bogor Polda Jabar, yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Dramaga, IPTU Desi Triana, S.H., M.H., melakukan pengecekan terhadap pengaduan masyarakat (Dumas) terkait dugaan penjualan obat-obatan terlarang yang berkedok warung ponsel di wilayah Desa Babakan, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor.

Pengecekan tersebut dilakukan (10/6) di lokasi yang disebutkan warga, tepatnya di Leuwikopo, Desa Babakan, Kecamatan Dramaga. Informasi awal diperoleh melalui laporan masyarakat yang masuk melalui akun media sosial resmi Polsek Dramaga di Instagram dan TikTok tentang adanya aktivitas penjualan obat-obatan terlarang di warung ponsel tersebut.

Kapolsek Dramaga IPTU Desi Triana, S.H., M.H., bersama anggota piket fungsi langsung mendatangi lokasi untuk memastikan kebenaran laporan tersebut. Setibanya di lokasi, warung ponsel tersebut ditemukan dalam keadaan tutup dan telah ditinggalkan oleh pemiliknya.

“Setelah kami cek di lokasi, memang benar ada indikasi warung tersebut menjual obat-obatan terlarang. Namun, saat kami tiba di lokasi, warung dalam keadaan tutup dan tidak ada aktivitas,” ungkap IPTU Desi Triana, S.H., M.H.

 

Kapolsek Dramaga menambahkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari warga sekitar yang menyebutkan bahwa warung tersebut hanya menjual aksesoris handphone. Namun demikian, pihak kepolisian tetap melakukan pendalaman untuk memastikan tidak ada aktivitas ilegal yang dapat merugikan masyarakat.

“Kami tetap akan melakukan pengawasan dan koordinasi dengan pihak terkait agar tidak terjadi peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polsek Dramaga,” tegas IPTU Desi Triana, S.H., M.H.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Dramaga juga memberikan himbauan kepada warga agar tetap waspada terhadap adanya praktik penjualan obat-obatan terlarang yang dapat merusak generasi muda. Ia juga mengimbau agar masyarakat segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan adanya aktivitas mencurigakan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila menemukan indikasi penjualan obat-obatan terlarang maupun kegiatan ilegal lainnya. Polsek Dramaga akan selalu hadir untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat,” tutup IPTU Desi Triana, S.H., M.H.

Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polsek Dramaga dalam menindaklanjuti setiap aduan masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Diharapkan, dengan sinergitas antara Polri dan masyarakat, upaya pemberantasan peredaran obat-obatan terlarang dapat berjalan optimal.[*]

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jambore Ranting Pramuka 2025 Pebayuran: Meriah, Penuh Semangat Kolaborasi

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi ] 12 Agustus 2025. Kwartir Ranting (Kwarran) Gerakan Pramuka Kecamatan Pebayuran sukses menggelar Jambore Ranting tahun 2025 di Babakan Kongsi, RT 04 RW 03, Desa Sumberurip. Acara berlangsung meriah dengan diikuti ratusan peserta dari berbagai pangkalan sekolah dan gugus depan se-Kecamatan Pebayuran. Dengan mengusung tema “Kolaborasi untuk Membangun Ketahanan Bangsa”, kegiatan […]

  • Marak Peredaran Obat Keras Daftar G di Tangsel, KOMPI Jakarta Desak Kapolda Metro Jaya Bersih-Bersih

    • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta,5 Agustus 2025| Maraknya peredaran obat keras daftar G di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Selatan telah menjadi perhatian publik. Gelombang gerakan masyarakat pun tak terbendung lagi guna mendesak kepolisian, Pemerintah dan lembaga-lembaga kontrol lainnya ikut andil dalam pemberantasan. Aksi demo Koalisi Mahasiswa Pemuda Jakarta atau yang disingkat KOMPI bergerak mendukung tegaknya supremasi hukum terkhusus […]

  • Polres Bogor Dengarkan Langsung Aspirasi Warga Lewat Program “Jum’at Curhat”

    • calendar_month Sab, 14 Jun 2025
    • account_circle Syarif Hidatullah
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka membangun komunikasi yang lebih terbuka dan humanis dengan masyarakat, Polres Bogor kembali menggelar kegiatan “Jum’at Curhat” pada Jumat pagi bertempat di Ruang Command Center Polres Bogor. (13/6/2025) Kegiatan ini dipimpin oleh Kabag SDM Polres Bogor, KOMPOL Yudi Kusyadi, S.H., dan dihadiri oleh sejumlah pejabat utama, perwakilan Taruna Akademi Kepolisian, serta dua orang […]

  • Dokter Hussam Abu Safiya Disiksa Saat Ditahan oleh Militer Israel Sejak Desember 2024

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Jakarta| Kondisi Hussam Abu Safiya, dokter anak sekaligus direktur Rumah Sakit Kamal Adwan di Gaza Utara, dilaporkan semakin memburuk setelah berbulan-bulan ditahan oleh militer Israel di sel bawah tanah yang gelap dan lembap. Menurut pengacaranya, Ghaida Qasem, dr Abu Safiya mengalami penyiksaan fisik, kekurangan makanan, dan tidak mendapat perawatan medis meski memiliki riwayat gangguan jantung. […]

  • Polri Tuntaskan 3.326 Kasus Premanisme Lewat Operasi Serentak, Irjen Sandi: Demi Jamin Keamanan dan Iklim Investasi

    • calendar_month Jum, 9 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 8 Mei 2025| Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mencatat telah menyelesaikan 3.326 perkara selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan secara serentak dimulai pada 1 Mei 2025. Operasi ini menyasar praktik premanisme yang kian marak dan dianggap meresahkan masyarakat serta mengganggu stabilitas keamanan dan iklim investasi nasional. Operasi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025 […]

  • Proyek RSUD Majalengka Senilai 9,2 Miliar Diduga Sarat KKN, Bupati, Inspektorat, dan APH Diminta Bertindak

    • calendar_month 19 jam yang lalu
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Majalengka (GMOCT) 21 Agustus 2025| Proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Majalengka senilai Rp 9.225.059.000 kini menjadi sorotan publik. Pelaksanaan proyek ini diduga melanggar aturan pemerintah dan berpotensi merugikan keuangan negara. Proyek yang dikerjakan oleh CV. Inti Raya sebagai kontraktor pelaksana dan PT. Marga Bhuana Jaya sebagai konsultan pengawas ini menuai kritik dari berbagai […]

expand_less