Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Dirut RSUD Abaikan Korban Pelecehan Seksual Oknum Dokter Cabangbungin , Korban Lapor Polisi 

Dirut RSUD Abaikan Korban Pelecehan Seksual Oknum Dokter Cabangbungin , Korban Lapor Polisi 

  • account_circle Husen
  • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
  • visibility 124
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi-Akhirnya korban pelecehan seksual oknum dokter di RSUD Cabangbungin SM (29) warga kampung Garon Timur , RT 09/06 , Desa Setialaksana, Kecamatan Cabangbungin. Melaporkan perbuatan yang tidak bermoral itu kepada pihak Markas Sektor Polisi (Mapolsek) Cabangbungin.dengan nomor LP/B/17/VI/2025/SPKT/POLSEK CABANGBUNGIN/POLRES METRO BEKASI/POLDAMETROJAYA.

 

( SM ) mengatakan pihaknya melaporkan Oknum Dokter. Yang bekerja di RSUD Cabangbungin dengan Inisial ( B ) itu dengan pidana khusus dalam kejahatan Seksual sebagaimana diatur dalam pasal 4 dan pasal 5 dalam Undang-undang nomor 12 tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Hal ini adalah buntut dari kekecewaannya kepada para pihak di RSUD Cabangbungin yang hingga saat ini tidak adanya itikad baik, dan upaya penyelesaian baik konseling trauma korban, permintaan maaf secara tertulis ataupun lisan yang dilakukan pihak RSUD Cabangbungin.

“Saya meminta keadilan karena sampai saat ini tidak ada upaya penyelesaian atau permintaan maaf dari oknumnya atau RSUD Cabangbunginnya,”katanya kepada wartawan Senin (23/6/ 2025).

 

Ditambahkannya, sebelumnya dirinya merasa takut untuk melaporkan permasalahan itu kepada pihak kepolisian, sebab kata dia karena faktor biaya yang dikuatirkan akan memberatkan keluarganya. namun, saat ini pelaporan itu banyak mendapatkan dukungan dari banyak tokoh masyarakat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan beberapa kantor Lawyer yang memberikan bantuan hukum secara probono alias gratis.

 

“Tadinya takut Alhamdulillah sekarang banyak yang membela untuk mendapatkan keadilan,”tambahnya.

 

Masih ia, dirinya berharap agar pihak kepolisian segera bertindak. sehingga permasalahan yang dialami nya bisa mendapatkan kepastian hukum, keadilan dan dapat diberikan sanksi tegas oknum dokter nya dengan harapan kata dia, tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban kejahatan para oknum yang ada di RSUD Cabangbungin.

 

“Jangan sampai ada lagi korban seperti saya dan oknumnya dokter nya di hukum,”imbuhnya

 

Sementara Bupati Bekasi Ade Koswara Kunang, sebelumnya pernah meminta para korban untuk melaporkan masalah pelecehan seksual itu kepada pihak kepolisian. Dengan harapan bisa segera dilakukan penegakan hukum sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Laporkan saja ke polisi,”katanya.

Sekedar diketahui, di dalam UU TPKS mengatur Sanksi bahwa pelaku perbuatan seksual nonfisik dapat dipidana hingga 9 bulan penjara dan denda maksimal Rp 10 juta. Kemudian Pelecehan seksual fisik Menurut Pasal 6 UU TPKS pelaku pelecehan seksual fisik dapat dipidana hingga 12 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 300 juta.

“Setiap orang yang melakukan perbuatan seksual secara fisik yang ditujukan terhadap tubuh, keinginan seksual, dan/atau organ reproduksi dengan maksud merendahkan harkat dan martabat seseorang berdasarkan seksualitas dan/atau kesusilaannya yang tidak termasuk dalam ketentuan pidana lain yang lebih berat dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah),” demikian bunyi Pasal 6 huruf a UU TPKS.

  • Author: Husen
  • Editor: Husen
  • Source: Redaksi

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sukses Digelar, Fun Run Golden Jubilee PMB 1948 Diikuti Ratusan Peserta di Tahura Bandung

    • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 550
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandung,15 Agustus 2025| Acara Fabem sukses digelar di Taman Hutan Raya (Tahura) Ir. H. Djuanda, Bandung, pada hari Sabtu 9 Agustus 2025 lalu. Kegiatan lari santai ini menarik 250 peserta yang berpartisipasi dalam dua kategori, yaitu 7 km dan 3,5 km. Peserta lari yang ikut bisa sambil menikmati keindahan alam Tahura. Ungkap Agit sebagai Ketua […]

  • Ajang MTA 2025: Peran PR PHI Diakui Nasional, Dony Indrawan Jadi Tokoh Berpengaruh

    • calendar_month Sab, 6 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 141
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Yogyakarta, 7 Sepetember 2025| PT. Pertamina Hulu Indonesia (PHI) kembali menorehkan prestasi di bidang komunikasi Publik. Dalam ajang MAW Talk Awards (MTA) 2025 yang berlangsung di Yogyakarta, Kamis (28/8/2025), Manager Communication Relations & CID PHI, Dony Indrawan, dinobatkan sebagai Tokoh PR Berpengaruh. Penghargaan ini diberikan atas kontribusi Dony dalam membangun strategi komunikasi yang efektif, memperkuat […]

  • Wakapolda Jabar Hadiri Penutupan Pendidikan Reguler LXV Sesko AD T.A. 2025

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 96
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandung| Wakil Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat, Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, S.I.K., M.Hum., M.S.M., menghadiri kegiatan Penutupan Pendidikan Reguler (Dikreg) LXV Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (Sesko AD) Tahun Ajaran 2025 yang diselenggarakan di Gedung Prof. Dr. Satrio, Sesko AD, Jl. Jenderal Gatot Subroto No. 96, Bandung, Kamis (22/5/2025) Kegiatan ini berlangsung […]

  • Polsek Ciampea Polres Bogor Tingkatkan Pelayanan Masyarakat Lewat Pengaturan Lalu Lintas Pagi Hari

    • calendar_month Sab, 7 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 98
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat yang beraktivitas di pagi hari, anggota Unit Lalu Lintas Polsek Ciampea Polres Bogor rutin melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas. Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu (7/6/2025). Pengaturan lalu lintas ini bertujuan untuk menciptakan situasi aman, nyaman, dan lancar bagi pengguna jalan. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat […]

  • Dukung Ketahanan Pangan, Polres Bogor Dan Polsek Jasinga Panen Jagung Di Lahan SSDM Polri

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 126
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung program ketahanan pangan nasional, Polres Bogor bersama Polsek Jasinga menggelar kegiatan panen jagung di lahan milik SSDM Polri yang berlokasi di Desa Neglasari, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, pada Kamis (22/5/2025) pukul 09.00 WIB. Lahan panen yang digunakan memiliki luas total 2 hektare, dan merupakan bagian dari lahan SSDM Polri […]

  • Skandal Narkoba Guncang Polda Jateng: Penjual Kue Diduga Dijebak, DPO Bebas Berkeliaran, Oknum Penyidik Dilaporkan ke Propam!

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 92
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Semarang, 24 September 2025 (GMOCT)| Citra aparat penegak hukum di Jawa Tengah tercoreng. Dugaan kuat adanya praktik penjebakan dan penyimpangan prosedur dalam penanganan kasus narkoba oleh penyidik Polda Jawa Tengah mencuat ke publik, memicu laporan resmi ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam). Ironisnya, seorang penjual kue kecil ditahan atas tuduhan pengedaran sabu, sementara otak dugaan […]

expand_less