Breaking News
light_mode
Beranda » Info Korupsi » Kejagung Cegah Nadiem Makarim Ke Luar Negeri

Kejagung Cegah Nadiem Makarim Ke Luar Negeri

  • account_circle M.Dekra
  • calendar_month Jum, 27 Jun 2025
  • visibility 200

Tegarnews.co.id–Jakarta| Kejaksaan Agung mencegah eks mendikbud nadiem makarim bepergian ke luar negeri, di tengah statusnya sebagai saksi dalam pemeriksaan kasus korupsi program digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengatakan pencekalan terhadap Nadiem dilakukan untuk memperlancar proses penyidikan.

“Iya sejak 19 Juni 2025, untuk 6 bulan ke depan,” kata Harli dalam pesan singkat, Jum’at (27/6). “Alasannya, untuk memperlancar proses penyidikan,” imbuhnya.

Awal pekan ini Harli menyebut Nadiem kemungkinan akan diperiksa lebih lanjut, lantaran masih ada yang harus diselidiki kepada Nadiem selaku Menteri yang menjabat saat itu.

Selain itu, panggilan lanjutan kepada nadiem masih diperlukan lantaran terdapat data-data permintaan penyidik yang masih belum dilengkapi.

“Kalau melihat dari beberapa pertanyaan-pertanyaan itu, masih perlu lagi digali ada pertanyaan-pertanyaan lain. Karena menyangkut masalah pengadaan ini tidak sederhana, karena anggarannya cukup signifikan,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (24/6).

“Tentu kepada yang bersangkutan juga masih ada data-data yang masih belum dilengkapi. Barangkali penyidik melihat ini tentu bisa saja akan menjadwal pemeriksaan lanjutan,” imbuhnya.

Kendati demikian, Harli menyebut belum ada penjadwalan pemeriksaan lanjutan yang dilakukan penyidik terhadap Nadiem. Ia mengatakan penyidik kini masih memeriksa keterangan yang disampaikan Nadiem pada Senin (23/6) kemarin.

“Ini baru kemarin diperiksa dan tentunya penyidik akan mempelajari dulu terkait dengan apa hasil keterangan yang sudah diberikan yang bersangkutan,” tuturnya.

“Tapi saya kira dengan berbagai pertanyaan yang kemarin sudah disampaikan, saya kira memang masih ada hal-hal yang harus digali dari yang bersangkutan,” tambah Harli.[]

  • Penulis: M.Dekra
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: Tim/Red

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Usai Makan Bergizi Gratis 20 Siswa SD di Jakarta Timur Diduduga Keracunan”MBG Sementara di Stop”

    • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
    • account_circle Muhamad Dekra
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id—Jakarta 2 Oktober 2025| Sebanyak 20 siswa di SDN 01 Gedong, Pasar Rebo, Jakarta Timur (Jaktim) diduga keracunan setelah menyantap menu dari program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penyaluran MBG di sekolah tersebut kini dihentikan sementara. Untuk sementara, kami setop (MBG) sampai keluar hasilnya (pemeriksaan laboratorium),” kata Kepala SDN 01 Gedung, Kurniasari, dilansir Antara. Menu MBG […]

  • Miris Jika Benar? Kejaksaan Negeri ‘Anak Emas’ Pemkot Batam?

    • calendar_month Sel, 29 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Batam,29 Juli 2025| Sungguh Miris, jika benar. Kejaksaan Negeri Kota Batam sebagaimana dikutip dari laman pemberitaan media lokal, tampaknya sedang ‘dikondisikan’, untuk menjadi ‘Organisasi Perangkat Daerah (OPD)’, dilingkungan Pemerintah Kota Batam. Bagaimana tidak, pasalnya institusi penegak hukum itu, disebut-sebut mendapatkan aliran dana senilai Rp6.007.508.184 berbentuk barang dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam […]

  • Propam Polri Terima Aduan Resmi: Penanganan Kasus di Polda Aceh Diduga Sarat Kejanggalan

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 12 September 2025| Divisi Propam Polri kini resmi mengantongi pengaduan serius dari masyarakat Aceh terkait dugaan penyimpangan penanganan perkara di Polda Aceh. Pengaduan tersebut telah tercatat dalam Surat Penerimaan Surat Pengaduan Propam Nomor: SPSP2/004376/XI/2025/BAGYANDUAN, yang dikeluarkan pada 11 September 2025 di Jakarta. Pengadu, bernama M. Dan, seorang buruh nelayan asal Gampong Babah Lueng, Nagan […]

  • Unit PPA Sat Reskrim Polres Bogor Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak Di Bawah Umur

    • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Bogor berhasil mengamankan seorang pria berinisial MFQ, yang diduga sebagai pelaku tindak pidana persetubuhan dan/atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Penangkapan dilakukan pada Sabtu malam, 5 Juli 2025 sekitar pukul 23.00 WIB, oleh tim gabungan Kanit Buser dan Kanit PPA Sat Reskrim Polres […]

  • “Negeri Kekuasaan? Sri Mulasih vs. Mafia Tanah di Klaten: Kisah Perjuangan yang Tak Kunjung Usai”

    • calendar_month Ming, 31 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Klaten,1 September 2025| Di balik riuhnya sengketa tanah Pasar Purwo Rahardjo, Desa Teloyo, tersembunyi kisah seorang perempuan bernama Sri Mulasih, yang teguh memperjuangkan hak waris orang tuanya. Sri Mulasih, putri bungsu dari almarhum Slamet Siswosuharjo, telah berjuang sejak 2011 untuk mempertahankan tanah milik ayahnya yang terletak di Desa Teloyo, Kecamatan Wonosari, Klaten. Tanah tersebut memiliki […]

  • Kapolres Bogor Laksanakan Ground Breaking Gedung Sat Sabhara Dan Sat Tahti Polres Bogor, Wujud Penguatan Fasilitas Kepolisian

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Polres Bogor Polda Jabar melaksanakan kegiatan peletakan batu pertama (ground breaking) pembangunan gedung Satuan Sabhara dan Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) pada Jumat, 20 Juni 2025, pukul 16.15 WIB, bertempat di Mako Polres Bogor. Kegiatan ini menjadi simbol dimulainya pembangunan dua fasilitas penting guna menunjang pelaksanaan tugas pokok kepolisian di wilayah hukum Kabupaten […]

expand_less