Bhabinkamtibmas Desa Cikuda Polsek Parungpanjang Sambangi Warga dan Sampaikan Himbauan Kamtibmas
- account_circle Rls/Red
- calendar_month 8 jam yang lalu
- visibility 9

Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Cikuda Polsek Parungpanjang Polres Bogor Aiptu Soma melaksanakan kegiatan sambang dan memberikan himbauan kepada warga di wilayah Desa Cikuda, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (28/06/2025).
Sebagai pelaksana tugas langsung di lapangan, Aiptu Soma menjalankan arahan dari Kapolsek Parungpanjang Kompol Dr. Suharto, S.H., M.H. serta sejalan dengan instruksi Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. agar seluruh personel Bhabinkamtibmas senantiasa hadir di tengah masyarakat untuk menjaga stabilitas keamanan di desa binaannya.
Dalam sambangnya, Aiptu Soma bertemu langsung dengan warga dan tokoh masyarakat di Desa Cikuda. Ia menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar warga selalu mematuhi aturan hukum, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, serta melaporkan setiap kejadian mencurigakan atau menonjol kepada pihak Kepolisian, baik melalui Polsek Parungpanjang maupun Bhabinkamtibmas yang bertugas.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari strategi cooling system, yang bertujuan menjalin kedekatan dengan masyarakat dan mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas sejak dini. “Kami ingin masyarakat merasa aman dan terlindungi, serta merasakan langsung kehadiran Polri di lingkungan mereka,” ujar Aiptu Soma.
Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat menjadi upaya untuk memperkuat kemitraan antara Kepolisian dan warga, serta menggali informasi yang berkembang di lingkungan sebagai bentuk deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.
Terpisah, Plt Kasi Humas Polres Bogor Ipda Yulista Mega Stefani, S.H. menyampaikan bahwa masyarakat diminta untuk lebih waspada terhadap praktik ilegal yang berpotensi menjadi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), seperti perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki dasar hukum yang jelas. “Apabila menemukan hal tersebut, segera laporkan melalui Call Center (021) 110 atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. Layanan kami siap melayani aduan masyarakat selama 24 jam,” tegasnya.
Melalui kegiatan sambang rutin seperti ini, diharapkan hubungan baik antara Kepolisian dan masyarakat terus terjaga, sehingga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Parungpanjang, khususnya di Desa Cikuda, dapat tetap aman, tertib, dan kondusif.[*]
- Penulis: Rls/Red
- Editor: Redaksi
- Sumber: Humas Polres Bogor Polda Jabar
Saat ini belum ada komentar