Senin, September 21, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Ekonomi Bisnis

Freeport Setuju Lepas 12% Kepemilikan Saham Indonesia Bakal Jadi 63%

Tegar News by Tegar News
21 Juni 2026
in Bisnis
0
Freeport Setuju Lepas 12% Kepemilikan Saham Indonesia Bakal Jadi 63%
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Jakarta, 21 Juni 2026 | Kepemilikan saham Indonesia di PT Freeport Indonesia (PTFI) resmi akan melonjak menjadi 63% setelah Freeport-McMoRan (FCX) sepakat melepas tambahan 12% sahamnya. Kesepakatan ini bersifat final sebagai bagian dari syarat utama perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PTFI hingga tahun 2061.

Poin Penting Kesepakatan Saham PTFI

You might also like

PKS Sudah Berakhir Pengiriman Masih Berjalan, Siapa Dibalik Dugaan Getah Pinus Ilegal ke PT EMB?

Indonesia Mulai Realisasikan Impor Minyak dari Rusia Untuk Pertama Kalinya

Bahlil Bongkar Alasan Importir Marah, Impor Bensin Indonesia Tembus 20 Juta Kiloliter

Pengalihan Tanpa Biaya Akuisisi: Saham tambahan sebesar 12% diberikan secara free of charge (cuma-cuma) tanpa menguras kas negara untuk nilai akuisisinya. Namun, biaya investasi dan eksplorasi ke depan tetap ditanggung secara proporsional sesuai nilai buku.

Garis Waktu Transisi: Struktur pengalihan porsi saham ini ditargetkan rampung sepenuhnya pada tahun 2041. Per Juni 2026, PTFI telah mengajukan draf resmi perjanjian divestasi tersebut kepada pemerintah Indonesia untuk tahap finalisasi administrasi.

Alokasi untuk Masyarakat Papua:

Pemerintah memastikan sebagian dari tambahan 12% saham tersebut akan dialokasikan langsung untuk Pemerintah Daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Papua guna pemerataan kesejahteraan.

Proyeksi Keuntungan Finansial:

Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) memproyeksikan bahwa tambahan kepemilikan ini akan mendongkrat setoran dividen negara sekitar 25% dibandingkan porsi kepemilikan 51% saat ini.[]

Tags: freeportIndonesiaPT
Previous Post

Dana BOS Rp712 Juta, Anggaran Pemeliharaan Rp54 Juta & Pungutan Tambahan di SMKN 1 Kasreman Jadi Sorotan!

Next Post

Tiga Pelaku Sindikat Penipu, Modus Sewa Mobil Berhasil Ditangkap” Satu Diantaranya Mantan Kades”

Tegar News

Tegar News

Related Posts

PKS Sudah Berakhir Pengiriman Masih Berjalan, Siapa Dibalik Dugaan Getah Pinus Ilegal ke PT EMB?
Bisnis

PKS Sudah Berakhir Pengiriman Masih Berjalan, Siapa Dibalik Dugaan Getah Pinus Ilegal ke PT EMB?

by Tegar News
30 Agustus 2026
Indonesia Mulai Realisasikan Impor Minyak dari Rusia Untuk Pertama Kalinya
Bisnis

Indonesia Mulai Realisasikan Impor Minyak dari Rusia Untuk Pertama Kalinya

by Tegar News
14 Juli 2026
Bahlil Bongkar Alasan Importir Marah, Impor Bensin Indonesia Tembus 20 Juta Kiloliter
Bisnis

Bahlil Bongkar Alasan Importir Marah, Impor Bensin Indonesia Tembus 20 Juta Kiloliter

by Tegar News
7 Juli 2026
Sawit Indonesia Mulai Guncang  Pasar Energi Dunia, Impor Solar Resmi Akan Dihentikan
Bisnis

Sawit Indonesia Mulai Guncang Pasar Energi Dunia, Impor Solar Resmi Akan Dihentikan

by Tegar News
11 Juni 2026
Modus LS Ganda, MataHukum Desak KPK Periksa Direksi Sucofindo
Bisnis

Modus LS Ganda, MataHukum Desak KPK Periksa Direksi Sucofindo

by Tegar News
19 Mei 2026
Next Post
Tiga Pelaku Sindikat Penipu, Modus Sewa Mobil Berhasil Ditangkap” Satu Diantaranya Mantan Kades”

Tiga Pelaku Sindikat Penipu, Modus Sewa Mobil Berhasil Ditangkap" Satu Diantaranya Mantan Kades"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Partai Amanat Nasional Resmi Menonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya Dari DPR RI

Partai Amanat Nasional Resmi Menonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya Dari DPR RI

1 September 2025
Dugaan Bawa Buku Nikah dan 3 Sertifikat Saat Gugat Cerai, Suami di Bandungan Kini Balik Gugat Istri Rp 500 Juta

Dugaan Bawa Buku Nikah dan 3 Sertifikat Saat Gugat Cerai, Suami di Bandungan Kini Balik Gugat Istri Rp 500 Juta

29 Maret 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Terungkap di Persidangan Isi Percakapan WA Tersangka Kasus Bea Cukai ke Atasan
Hukum

Terungkap di Persidangan Isi Percakapan WA Tersangka Kasus Bea Cukai ke Atasan

20 September 2026
CELIOS Menyebut 50 Ribu Korban Keracunan MBG Bukan Angka yang Muncul Begitu Saja!
Info Publik

CELIOS Menyebut 50 Ribu Korban Keracunan MBG Bukan Angka yang Muncul Begitu Saja!

20 September 2026
Baru Dilantik, Suahasil Buka Opsi Tinjau ulang Perombakan Ratusan Pejabat Era Purbaya
Info Publik

Baru Dilantik, Suahasil Buka Opsi Tinjau ulang Perombakan Ratusan Pejabat Era Purbaya

20 September 2026
Mahfud MD Sebut KPK Takut Periksa Nusron Wahid, Desak Prabowo Turun Tangan
Tokoh

Mahfud MD Sebut KPK Takut Periksa Nusron Wahid, Desak Prabowo Turun Tangan

20 September 2026
Sekdis Perhubungan Ditetapkan Jadi Tersangka, Kasus Asusila 3 Siswi Magang di Sukabumi
Kriminal

Sekdis Perhubungan Ditetapkan Jadi Tersangka, Kasus Asusila 3 Siswi Magang di Sukabumi

20 September 2026
Nusron Wahid Dipastikan Mundur dari Kepengurusan DPP Partai Golkar
Nasional

Nusron Wahid Dipastikan Mundur dari Kepengurusan DPP Partai Golkar

20 September 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News